Kapolda Babel : Imbau Pendukung Paslon Pilkada Ulang Tak Euforia Dan Tunggu Hasil Perhitungan Resmi KPU

MediaSuaraMabes, Babel – Polda Bangka Belitung mengimbau kepada para pendukung paslon di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka untuk tidak bereuforia berlebihan dan menunggu hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU Kabupaten ataupun Kota,”kata Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo melalui keterangannya, Kamis (28/08/2025).

Hendro juga meminta agar para pendukung untuk tidak merayakan kemenangan sebelum keluar hasil resmi dari KPU.

“Jangan melakukan euforia kemenangan yang berlebihan dan tidak melaksanakan arak-arakan konvoi. Lebih baik menunggu untuk versi KPU masing-masing,”pintanya.

“Saya juga mengajak kita sama-sama jaga kamtibmas di Bangka Belitung ini aman dan kondusif,”sambungnya.

Lebih lanjut, Hendro menerangkan bahwa pelaksanaan Pilkada ulang pada Rabu (27/8/25) kemarin di Kabupaten Bangka maupun Kota Pangkalpinang berjalan kondusif.

Ia juga menyebutkan, Polda Babel telah menerjunkan sebanyak 2.899 personel gabungan TNI/Polri untuk melakukan pengamanan hingga proses ini selesai.

“Jadi sekali lagi saya imbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari KPU. Terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat khususnya Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka serta Bangka Belitung yang ikut mendukung terwujudnya situasi kamtibmas sehingga pelaksanaan Pilkada ulang di 2 daerah itu aman dan kondusif,”pungkasnya. (edi Babel74).

PLN Tegaskan Tidak Ada Tindak Kekerasan terhadap Wartawan di Tarumajaya

MediaSuaraMabes, Bekasi – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan percobaan kekerasan terhadap salah satu wartawan di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Kronologis di lapangan menunjukkan tidak ada tindakan intimidasi ataupun kekerasan fisik yang dilakukan oleh petugas PLN.

Pada Kamis (21/8), sekitar pukul 07.30 WIB, tim pengawas PLN melakukan patroli di lokasi span T.15 – T.16 untuk memastikan kondisi pasca insiden kabel SUTT yang mengalami gangguan dan berdampak pada salah satu rumah warga. Setelah dokumentasi dilakukan, sekitar pukul 08.20 WIB seorang wartawan dari media Mata Jabar datang untuk melakukan peliputan.

“Petugas kami hanya menyampaikan agar pengambilan gambar difokuskan pada objek kejadian, bukan pada personel di lapangan. Hal ini semata karena sebelumnya foto petugas pernah digunakan dalam pemberitaan dengan narasi yang tidak sesuai fakta,” jelas perwakilan pihak PLN.

Dalam proses tersebut, wartawan tetap melakukan pengambilan gambar personal terhadap pengawas. Sebagai bentuk keberatan, petugas hanya melakukan gerakan menutup kamera ponsel, tanpa ada kekerasan fisik ataupun percobaan pemukulan sebagaimana diberitakan.

Sementara Arkian, saksi pemilik rumah yang tertimpah kabel saat dikonfirmasi, membenarkan tidak terjadi kekerasan tapi upaya percobaan kekerasan nyaris terjadi.

Yang saya tau, waktu bang tahar masih di motor, ada orang PLN yang langsung menegur dan membentak dengan suara keras, infonya ada poto orang itu di pemberitaan sebelumnya, terus bang Tahar jelasin bahwa dia tidak mengambil poto secara personal atau individu tapi mengambil dokumen peristiwanya, nah saya gak tau itu orang PLN suaranya keras begitu kaya bentak bang Tahar mau mukul, ya saya pisahin dong.” Kata Arkian menjelaskan.

Terus saya denger bang Tahar teriak, elu mau mukul, pukul nih, ayo pukul. Nah saya lihat bang Tahar ngambil handphone terus nge videoin orang yang midioin bang Tahar, barang kali karena bang Tahar divideoin dia balik videoin lagi, mungkin orang PLN itu marah terus ngeplak bang Tahar yang saya liat kena handphonenya. Setelah itu orang PLN pergi

PLN menegaskan, seluruh tim yang bertugas di lapangan berfokus pada penanganan insiden jaringan dan memastikan keselamatan warga terdampak. “Tidak ada sedikit pun niat untuk menghalangi kerja jurnalis, apalagi melakukan intimidasi. Kami menghormati sepenuhnya peran pers yang dilindungi Undang-Undang,” tambah perwakilan pihak PLN.

Lebih lanjut, PLN menyatakan keberatan atas pemberitaan yang tidak sesuai dengan kronologi sebenarnya, dan berharap agar media tetap menjunjung prinsip jurnalisme yang akurat, berimbang, serta mengutamakan kebenaran.

PLN berkomitmen menjaga transparansi, membangun kerja sama yang baik dengan insan pers, serta terus meningkatkan kualitas layanan dan keandalan jaringan listrik. “Kami membuka diri untuk komunikasi dan klarifikasi, demi terwujudnya hubungan yang sehat antara PLN, masyarakat, dan media,” tutup perwakilan PLN.

Tingkatkan Mutu Layanan, Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Kunjungi Dua RS di Malang

MediaSuaraMabes, Malang – Dalam rangka memastikan kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, melakukan kunjungan kerja ke dua rumah sakit di wilayah Malang, yaitu RSUD Kota Malang dan RS Wava Husada, pada Selasa, 12 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung implementasi layanan, mengidentifikasi tantangan, dan mendorong perbaikan berkelanjutan.

Dalam kunjungannya, Siruaya didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono, beserta jajaran.

Fokus Pembenahan di RSUD Kota Malang
Di RSUD Kota Malang, rombongan disambut oleh Direktur dr. Rina Istarowati. Salah satu sorotan utama dalam diskusi adalah tingkat kunjungan dan keterisian tempat tidur (BOR) yang masih berkisar antara 30-50%.

Menurut dr. Rina, tantangan utama yang dihadapi adalah aksesibilitas. “Lokasi kami yang berdekatan dengan pasar seringkali terkendala kemacetan. Selain itu, posisi kami di ujung kota dan status Kabupaten Malang yang belum Universal Health Coverage (UHC) menjadi kendala bagi sebagian pasien,” jelasnya.

Meskipun utilisasi masih rendah, dr. Rina menegaskan bahwa RSUD Kota Malang berkomitmen memberikan perawatan sesuai kebutuhan medis pasien, tanpa batasan hari rawat. “Kami pernah merawat pasien dengan ventilator selama satu bulan. Ini bukti komitmen kami,” ujarnya.

Namun, isu waktu tunggu menjadi perhatian serius. Pihak rumah sakit mencatat waktu tunggu pelayanan bisa mencapai 80-90 menit, terutama karena banyak pasien datang sebelum loket dibuka. Di sisi lain, antrean farmasi untuk obat racikan yang memakan waktu lebih dari 60 menit menjadi keluhan utama pasien.

Menanggapi hal ini, Siruaya Utamawan menekankan pentingnya analisis mendalam. “Dengan BOR yang masih rendah, seharusnya waktu tunggu bisa dioptimalkan. Ini perlu menjadi prioritas perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Yudhi Wahyu Cahyono menyarankan agar RSUD Kota Malang lebih gencar melakukan promosi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Dari sisi fasilitas dan kompetensi, RSUD tidak kalah dengan RS sekitar. Perlu promosi yang lebih masif untuk mengenalkan keunggulan yang ada,” kata Yudhi.

Pihak RSUD menyatakan telah berupaya memperbaiki alur layanan dan mempromosikan RS ke puskesmas-puskesmas. Di tengah berbagai tantangan tersebut, ditemukan sebuah catatan positif pada layanan perawatan intensif. Direktur dr. Rina Istarowati memaparkan bahwa tingkat kematian di unit perawatan intensif (ICU) sangat rendah, dengan hanya satu kasus dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, seluruh sarana dan prasarana di ICU telah terpenuhi dan tenaga kesehatan yang bertugas juga telah tersertifikasi.

Menanggapi hal ini, Siruaya Utamawan memberikan apresiasi. “Tingkat kematian di ICU harus menjadi perhatian. Angka kematian yang rendah menunjukkan pentingnya standar dan kompetensi tenaga kesehatan. Ini adalah sebuah keunggulan yang harus dipertahankan, mengingat ada beberapa rumah sakit yang tingkat kematiannya tinggi,” ujarnya.

Optimalisasi Sistem di RS Wava Husada
Kunjungan berlanjut ke RS Wava Husada di Kabupaten Malang, di mana rombongan disambut oleh Direktur dr. Muhammad Alam El Yaqin. Kondisi di RS ini menunjukkan utilisasi yang tinggi, dengan BOR mencapai 78% dan sekitar 80% pasien merupakan peserta JKN.

Sebagai satu-satunya RS swasta Tipe B di Kabupaten Malang, RS Wava Husada menjadi salah satu tumpuan layanan kesehatan. Namun, keluhan serupa mengenai waktu tunggu obat juga ditemukan. Penyebabnya adalah sistem farmasi yang belum terhubung (bridging) secara digital dengan sistem BPJS Kesehatan.

“Kami menyarankan agar proses bridging sistem ini segera dilakukan. Harapannya, ini dapat memangkas waktu tunggu secara signifikan dan meningkatkan kepuasan peserta,” ujar Siruaya.

Diskusi juga membahas upaya meminimalkan klaim yang tertunda (pending) dan sengketa (dispute). Siruaya berharap setiap kasus pending dapat menjadi titik pembelajaran untuk perbaikan proses di masa depan, sehingga tidak terulang kembali. Hal ini penting untuk menjaga cashflow rumah sakit dan memastikan BPJS Kesehatan membayar layanan yang sesuai ketentuan.

“RS Wava Husada adalah salah satu palang pintu layanan di Kabupaten Malang dengan mutu yang dikenal baik oleh masyarakat,” tambah Yudhi.

Sebagai penutup, Yudhi juga mendorong manajemen rumah sakit untuk memastikan tim anti-fraud internal bekerja efektif dan melaporkan hasilnya langsung kepada Direktur RS sebagai bentuk komitmen korporasi dalam mencegah kecurangan. (**Red)

Terkait Ada 7 Siswa Sekolah MAN 4 dan MTS 07 Tarumajaya Bekasi Yang Diamankan di Polsek Cilincing Yang Mau Berangkat Unjuk Rasa ke Jakarta

MediaSuaraMabes, Jakarta – Jajaran Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri, STK.,SIK mengamankan empat orang siswa dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 dan MTS 07 yang kedapatan hendak berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa, Kamis 28 Agustus 2025

Ke tujuh siswa tersebut diamankan saat berada di sekitar wilayah Cilincing sebelum bergabung dengan massa aksi. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku berniat ikut unjuk rasa karena ajakan teman sebaya yang tersebar melalui media sosial.

Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri, STK.,SIK membenarkan adanya pengamanan terhadap para pelajar tersebut. “Benar, ada tujuh siswa MAN 4 dan MTS 07 yang kami amankan. Mereka masih di bawah umur dan belum memahami sepenuhnya situasi aksi. Saat ini kami lakukan pembinaan serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah MAN 4 dan Kepala sekolah MTS 07 menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah melakukan langkah persuasif terhadap para siswanya. “Kami berterima kasih karena anak-anak kami tidak diproses hukum, melainkan dibina. Ini menjadi pelajaran penting bagi sekolah untuk lebih memperketat pengawasan dan memberikan edukasi kepada siswa agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang tidak jelas,” tegasnya.

Pihak sekolah menegaskan akan memberikan pembinaan lanjutan serta mengingatkan siswa agar tetap fokus pada kegiatan belajar. Setelah dilakukan pendampingan bersama pihak keluarga dan sekolah, keempat siswa tersebut dipulangkan.

Adapun pelajar yang diamankan sbb :
1. Nama : MUHAMMAD RIZKI FADILLAH
– TTL : Bekasi, 11-05-2011
– Asal Sekolah : MTs 07, Bekasi
– Alamat : Kp. Tahan baru, Gg. Honda Rt.001/013 Tarumajaya, Bekasi

2. Nama : PUTRA MAULANA
– TTL : Bekasi, 22-07-2010
– Asal Sekolah : MTs 07, Bekasi
– Alamat : Kp. Tikungan Desa Segara Jaya Rt.001/021 , Tarumajaya, Bekasi

3. Nama : MUHAMMAD FAJRIEL ALFAHREZI
– TTL : Bekasi, 20-06-2010
– Asal Sekolah :MAN 4 Allyah, Bekasi
– Alamat : Kp. Tanah Baru, Gg.Honda Rt.001/013 Desa Pantai, Tarumajaya, Bekasi

4. Nama : FIKI AFRIANSYAH
– TTL : Bekasi, 10-04-2010
– Asal Sekolah : MTs 07, Bekasi
– Alamat : Kp. Tanah Baru, Gg.Honda Rt.001/013 Desa Pantai Makmur, Tarumajaya, Bekasi

5. Nama : MUHAMMAD ALFINO HERMAWAN
– TTL : Bekasi, 20-04-2009
– Asal sekolah : MAN 4 Allyah Bekasi
– Alamat : Kp. Tanah Baru, Rt.001/013, Desa Pantaimakmur, Tarumajaya, Bekasi

6. Nama : ADITTYA FIRNANDO
– TTL : Bekasi, 18-01-2009
– Asal sekolah : MAN 4 Allyah, Bekasi
– Alamat : Kp.Tanah Baru, Rt.001/013 Desa Pantaimakmur, Taruma Jaya, Bekasi

7. Nama : ANDRA BAHTIAR
– TTL : Bekasi, 04-04-2010
– Asal sekolah : MAN 4 Allyah
– Alamat : Kp. Tanah baru, Gg. Komando , Rt.001/013 Desa Pantaimakmur, Tarumajaya, Bekasi

Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif

Catatan :
– Bahwa 7 (tujuh) orang pelajar yang di amankan di TL Kebon Baru Kel. Semper Barat Kec. Cilincing Jakarta Utara tersebut mengaku ingin mengikuti aksi demo di DPR RI

Sementara itu, Binmas Pol dari Polsek Tarumajaya Aipda Arif Pramono dan Babinsa dari Koramil 02 Tarumajaya Serda Kurniawan turut memberikan himbauan kepada para siswa agar lebih bijak dalam menyikapi ajakan di media sosial. “Kami berharap para pelajar tidak mudah terprovokasi untuk ikut aksi yang dapat berisiko bagi diri sendiri. Fokuslah pada belajar demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa para siswa tidak diproses hukum, melainkan diberikan arahan dan pembinaan. Setelah dilakukan pendampingan bersama pihak sekolah dan keluarga, keempat siswa tersebut dipulangkan.

Ketua DPRD Ketapang Pimpin Rapat Konsultasi Finalisasi Raperda APBD Perubahan TA 2025

MediaSuaraMabes, Ketapang – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Mathoji, SE dan Syaidianur, S.Pd., M.Pd, memimpin Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Ketapang ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si, beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan fraksi-fraksi DPRD.

Dalam arahannya, Ketua DPRD H. Achmad Sholeh menegaskan bahwa rapat konsultasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan finalisasi sebelum digelarnya Rapat Paripurna DPRD. Paripurna tersebut akan membahas Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2025, sekaligus melakukan penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.

Wakil Ketua DPRD, H. Mathoji, SE, menambahkan bahwa seluruh fraksi diharapkan menyampaikan masukan terakhir agar pembahasan lebih matang dan menghasilkan keputusan terbaik. Senada, Wakil Ketua Syaidianur, S.Pd., M.Pd, menekankan pentingnya soliditas antara legislatif dan eksekutif untuk mendukung kelancaran pembangunan daerah.

Dengan digelarnya rapat konsultasi ini, DPRD Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk mengawal proses APBD Perubahan TA 2025 hingga tahap paripurna dan penetapan, sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam membangun Kabupaten Ketapang.

(A’ang Sanjaya/Red)

Tim Gabungan Polres Ketapang Mengamankan Beberapa Alat Yang Diduga Untuk Pertambangan Tanpa Izin Di Lokasi Kruing Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan

MediaSuaraMabes, Ketapang – Tim Gabungan Polres Ketapang mendatangi lokasi pertambangan tanpa izin di lokasi Kruing Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang. Kedatangan Tim gabungan ke lokasi tersebut untuk melakukan penindakan aktivitas pertambangan ilegal, pada Selasa, (26/08/2025) Pukul 12.30 Wib.

Tim gabungan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ketapang AKP Chandra Wirawan, S.H., M.Si dan diikuti 40 Personil Polres Ketapang yang terlibat dalam Surat Perintah Operasi PETI Kapuas 2025. Setiba di lokasi tambang, tidak ditemukan aktifitas pertambangan namun beberapa alat dan mesin tambang yang ditinggallkan para pekerja di temukan di lokasi seperti 1 unit mesin dongfeng, 1 gulung selang spiral, 1 unit keong pump, 1 gulung selang gabang, 1 Buah Kian dan 4 Buah Drum yang digunakan untuk meletakan mesin dongfeng terapung di atas air. 1 Unit mesin donfeng dan 1 unit keong beserta selang dibawa ke Mapolres Ketapang sebagai barang bukti dimana sisa peralatan tambang yang tertinggal dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

“ Setelah pemusnahan barang bukti, Tim gabungan langsung mendatangi lokasi warung meja bilyard yang tidak jauh dari lokasi tambang untuk mengecek lokasi keributan antar masyarakat dengan oknum wartawan yang sempat viral di media sosial. Tim gabungan juga memasang spanduk larangan penambangan illegal untuk menyampaikan penegasan agar tidak melakukan segala bentuk pertambangan emas tanpa izin (PETI), Karena selain merusak lingkungan, pastinya melanggar ketentuan hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana ” Ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kabag Ops AKP Chandra Wirawan.

Ditambahkannya selama operasi PETI Kapuas Tahun 2025 berlangsung sampai saat ini, Polres Ketapang sudah mengamankan 9 pelaku pertambangan tanpa izin. Selain itu, mengingat banyaknya warga masyarakat yang beraktifitas dalam pertambangan tanpa izin, perlunya kolaborasi lebih lanjut antar lintas sektoral dalam mengatasi dan menertibkan fenomena pertambangan tanpa izin.

(A’ang Sanjaya/Red)

Duka Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah

MediaSuaraMabes, Jakarta – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar pekerja Indonesia. Affan Kurniawan, seorang driver ojek online sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berpulang saat tengah menjalankan tugas mengantarkan pesanan pelanggan. Almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.

Berdasarkan data resmi dari GoTo Group, almarhum tercatat masih berstatus mitra aktif dan tengah “on bid” atau menunggu pesanan saat musibah menimpanya. Aktivitas terakhir beliau terekam pada pukul 19.40 WIB, ketika sedang menjalankan pekerjaannya untuk mencari nafkah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro yang datang memberikan dukungan langsung di kediaman ahli waris atau keluarga almarhum Affan Kurniawan pagi ini menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, Almarhum Affan Kurniawan. Beliau adalah pejuang nafkah, yang meninggalkan rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga. Kehilangan ini tentu berat dan menjadi luka bagi kita semua,” ucapnya.

Pramudya meneruskan, bahwa Affan Kurniawan semasa hidupnya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga atas peristiwa tersebut, almarhum Affan memiliki hak yang akan diberikan kepada ahli waris atau keluarganya.

“Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentu santunan yang diterima tidak akan sanggup menggantikan sosok almarhum. Dan saat ini, kami memastikan seluruh hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut segera diterima oleh keluarga. Semoga santunan ini dapat meringankan beban, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, keikhlasan, serta kelapangan hati dalam menghadapi cobaan berat ini,” tambah Pramudya.

Sebagai wujud perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp70 juta yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia senilai Rp48 juta, Santunan Berkala Rp12 juta dan Biaya Pemakaman senilai Rp10 juta.

Musibah ini kembali mengingatkan kita bahwa di balik setiap perjalanan dan setiap pesanan yang sampai di tangan pelanggan, ada pekerja yang berjuang dengan penuh dedikasi.

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan total 20 tersangka selama periode Juli hingga Agustus 2025.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti dalam jumlah fantastis, yaitu Sabu seberat 86,189 Kilogram dan 54,801 butir Ekstasi.

Dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., Konferensi Pers pengungkapan kasus ini digelar di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Kamis (28/8/2025).

Turut mendampingi dalam acara ini Ka BNN Provinsi Kalbar, Brigjend Pol Totok Lisdiarto, S.I.K, Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol. Deddy Supriadi, S.I.K, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno S.H., S.I.K., M.M., M.H., Kajati Kalbar, diwakili oleh Aspidum Kajati Kalbar, Hadianto, S.H, M.H, Ka Kanwil Bea Cukai Kalbar, Muhammad Lukman, S.E, M.M, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Robert Aprianto Uda, S.I.K, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Timur, serta dihadiri oleh para Awak Media.

Dalam keterangannya, Waka Polda Kalbar ungkapkan jumlah tersangka dan barang bukti terkait Pengungkapan Kasus tersebut.

“Dari total 20 tersangka, satu orang diketahui merupakan residivis, dan lima lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.”

“Barang bukti yang disita mayoritas akan dimusnahkan. Barang bukti yang akan dimusnahkan saat konferensi pers ini meliputi sabu seberat 79,817 Kilogram dan 54,785 butir ekstasi.”

“Sementara itu, 6,198 kilogram sabu dan 16 butir ekstasi sudah terlebih dahulu dimusnahkan. Sisa sabu seberat 147,15 gram masih menunggu penetapan dari pengadilan.” Ungkap Roma.

Selain itu Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol. Deddy Supriadi, S.I.K juga mengungkapkan Modus Operandi serta Pasal yang dipersangkakan kepada para Pelaku tindak kejahatan Narkotika yang diungkap sepanjang bulan Januari sampai Agustus 2025.

“Ditresnarkoba Polda Kalbar mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kami telah mengungkap 77 kasus narkotika dengan total barang bukti 143,871 kilogram sabu dan 57,280 butir Ekstasi.”

“Modus Operandi yang kerap digunakan para pelaku meliputi penyelundupan melalui jalur tidak resmi di perbatasan negara, menggunakan kemasan buah atau teh Tiongkok, serta menggunakan jasa pengiriman barang.”

“Para pelaku juga sering menggunakan sistem ranjau (jaringan terputus), di mana distribusi dilakukan secara terputus untuk menghindari pantauan petugas.”

“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) dan/atau Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”

“Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.”

“Pelaku juga dapat dikenakan denda maksimal 10 Miliar Rupiah, ditambah sepertiga dari denda tersebut untuk tindak pidana Narkotika dengan berat tertentu.”

Kabid Humas Polda Kalbar dalam hal ini juga menyatakan bahwa pegungkapan Kasus kali ini merupakan bukti nyata Komitmen Polri dalam perang terhadap Narkoba.

“Pengungkapan kasus Narkotika ini adalah bukti komitmen kuat Polda Kalbar dalam memerangi peredaran gelap Narkoba.”

“Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk BNN, Kejaksaan, Bea Cukai, serta TNI, untuk menutup celah-celah masuknya barang haram ini, terutama di wilayah perbatasan.”

“Kasus ini juga menjadi peringatan bagi Masyarakat agar selalu waspada dan tidak terjerumus dalam jaringan peredaran narkoba. Kami tidak akan ragu menindak tegas para pelaku yang merusak generasi bangsa, bahkan dengan ancaman hukuman maksimal seperti pidana mati.” Pungkas Bayu.(Hepni)

Jangan Tebang Pilih Dong : OTT Oknum Wartawan di Pontianak, Jurnalis Minta Hukum Berlaku Adil untuk Semua Pihak

MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar – Seorang oknum wartawan di Pontianak ditangkap aparat Kepolisian dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan sawmill milik pengusaha lokal berinisial TH. Penangkapan ini langsung menyita perhatian publik dan memunculkan reaksi keras dari puluhan wartawan di Kalimantan Barat.

Para jurnalis dari berbagai media menggelar aksi solidaritas di halaman Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Pontianak, Rabu (27/8). Mereka menegaskan tidak sedang membela tindakan yang melawan hukum, melainkan meminta agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Kami tidak membela, kami juga tidak menyerang. Yang kami minta sederhana: hukum ditegakkan secara adil. Kalau ada dugaan pemerasan, itu diproses. Tapi jangan lupakan, perusahaan yang terindikasi menjalankan sawmill ilegal juga harus diperiksa,” ujar Jali, salah satu jurnalis yang hadir.

Para jurnalis mendesak aparat agar tidak hanya menjerat pihak penerima, tetapi juga menindak pihak pemberi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalam regulasi tersebut, baik pihak penerima maupun pemberi suap dapat dipidana. Mekanisme OTT sendiri merupakan kewenangan penyidik sebagaimana diatur dalam KUHAP dan diperkuat oleh Peraturan Kapolri tentang Fungsi Reserse Kriminal.

Sejumlah aktivis lingkungan yang turut hadir menegaskan bahwa dugaan bisnis sawmill ilegal harus menjadi fokus penyelidikan. “Ancaman terhadap hutan bukan hanya dari kebakaran, tapi juga dari praktik pembalakan liar yang kerap dibungkus dalam bisnis kayu ilegal,” kata seorang aktivis.

Selain aksi di Mapolresta, para jurnalis berkomitmen akan mendorong investigasi lanjutan ke instansi terkait, khususnya mengenai izin usaha sawmill yang diduga bermasalah. Mereka menilai penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat, bukan hanya jurnalis, melainkan juga pengusaha serta pihak yang diduga menjadi beking.

Aksi solidaritas tersebut ditutup dengan seruan moral: hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Para jurnalis menekankan bahwa OTT kali ini harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan keberpihakan pada keadilan substantif, bukan sekadar formalitas penindakan.

Kini, publik menanti tindak lanjut penyidik Polresta Pontianak: apakah kasus ini akan dibawa ke ranah hukum secara utuh dengan menjerat pemberi dan penerima, atau berhenti di tengah jalan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Redaksi akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut dan memberikan ruang bagi klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait, baik dari kepolisian, perusahaan, maupun organisasi kewartawanan.(Hepni)

Operasi Gabungan Intel Kodim 0304/Agam Bongkar Jaringan Sabu di Bukittinggi dan Agam

MediaSuaraMabes, Bukittinggi Sumbar – Operasi gabungan yang digelar Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Agam dan Kota Bukittinggi.

Tiga orang terduga pelaku dengan inisial H, I.P, dan A.M berhasil diamankan dalam rangkaian penangkapan yang berlangsung sejak Selasa (26/8/2025) hingga Rabu malam (27/8/2025).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap H di Simpang Kapau, Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Dari tangan H, petugas menyita satu paket kecil sabu seberat ±0,50 gram. Proses penangkapan disaksikan langsung oleh Serka Lubis, Serka Sudartok, dan Dodi Fatra.

Pengembangan kasus mengarahkan tim intel ke pusat Kota Bukittinggi. Pada Rabu malam, seorang ibu rumah tangga berinisial I.P alias Intan ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 5,10 gram.

Dari keterangan Intan, polisi kemudian menelusuri peran seorang pria berinisial A.M yang diduga kuat sebagai bandar.

A.M ditangkap dengan barang bukti uang tunai Rp 3.200.000, yang diyakini hasil transaksi sabu. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas juga menemukan barang bukti tambahan yang memperkuat dugaan peran A.M sebagai pengendali peredaran narkoba. Penggeledahan disaksikan oleh Derianto dan Ketua RW/RT setempat, Anto dan Azhari.

Namun, posisi hukum A.M sebagai bandar masih membutuhkan penguatan. Untuk itu, penyidik melakukan rekonstruksi guna memperjelas alur peredaran.

Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa I.P bertindak sebagai perantara yang melakukan transaksi sesuai kesepakatan awal di rumah A.M.

Transaksi tersebut berpindah lokasi secara mendadak ke Jalan Dr. Hamka, Mandiangin, sekitar 1 kilometer dari titik awal. Setelah transaksi, A.M kembali ke rumahnya, sempat singgah di sebuah swalayan untuk membeli rokok, dan di situlah ia diciduk petugas.

Seluruh tersangka kini telah diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut sebelum diajukan ke persidangan.

Rekonstruksi ulang menjadi bagian penting dalam memperkuat alat bukti dan kesaksian di hadapan pengadilan.

Dandim 0304/Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P, menegaskan komitmen TNI dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Agam dan Bukittinggi.

“Unit Intel telah kami instruksikan untuk selalu aktif, tanggap, dan responsif terhadap informasi masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu, yang semakin marak di wilayah ini,” tegasnya.

Upaya ini sekaligus menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat TNI-Polri terus bersinergi dalam menutup ruang gerak mereka.

( Afrinaldo )

Add to cart