Anak-anak Yayasan Al Latif Harapkan Sentuhan Kasih di Bulan Ramadhan

MediaSuaraMabes, Agam – Bulan suci yang penuh berkah seharusnya menjadi waktu di mana tidak seorang pun merasa terlantar—namun kenyataan di Yayasan Al Latif, Canduang, menyiratkan bahwa masih banyak yang perlu kita lakukan bersama

Di tengah gema takbir dan harumnya aroma makanan berbuka yang melayang di udara bulan Ramadhan, hati kita seharusnya tidak bisa tinggal diam melihat saudara-saudara kita yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan dasar.

Di Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Yayasan Al Latif berdiri sebagai rumah bagi anak-anak yatim dan kaum dhuafa yang menginginkan bukan hanya makanan dan sandang, tetapi juga rasa cinta dan perhatian dari kita semua.

Sudah berapa kali mereka mengharapkan bantuan dari lembaga terkait, namun hingga kini tangan kasih belum pernah menyentuh mereka.

Namun, mereka tidak menyerah—karena mereka percaya, di tengah masyarakat Ranah Minang yang dikenal dermawan dan penuh rasa sosial, masih ada banyak hati yang siap terbuka untuk berbagi.

“Kita tidak minta banyak, hanya cukup untuk membuat anak-anak bisa makan dengan cukup, memiliki pakaian layak, dan bisa bersekolah tanpa khawatir,” ujar perwakilan Yayasan Al Latif dengan mata yang penuh harap.

Setiap pagi, anak-anak di yayasan bangun dengan harapan bahwa hari ini akan ada kebaikan yang datang—kebaikan yang bisa membuat mereka tersenyum dan merasa bahwa mereka tidak terlupakan.

Di bulan yang mulia ini, setiap sedekah kita akan digandakan pahalanya. Setiap butir beras yang kita berikan akan menjadi makanan yang menghangatkan perut mereka. Setiap pakaian yang kita berikan akan menjadi pelindung mereka dari panas dan dingin. Dan setiap biaya pendidikan yang kita sediakan akan menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih baik bagi mereka.

Yayasan Al Latif berkomitmen bahwa setiap bantuan yang diterima akan disalurkan dengan penuh transparansi dan rasa syukur, untuk kepentingan terbaik anak-anak dan seluruh penghuni yayasan.

Bagi Anda yang ingin menyentuhkan hati dan memberikan kebaikan, silakan hubungi:

Nomor kontak: +62 823-8539-7336- Alamat: Alamat Yayasan Al Latif, Canduang, Kec. Ampek Angkek, Kab. Agam
Nomor Rekening BRI : 5427 0101 9842 535

Semoga kebaikan yang kita berikan di bulan Ramadhan membawa berkah yang melimpah bagi kita semua. Karena ketika kita membantu mereka, sebenarnya kita sedang membangun rumah kasih yang kokoh untuk negeri ini.

(FK/MY/LBS)

Audiensi Paralegal Dengan BPN Kota Tarakan, Kepala Kantah Tarakan Imbau Masyarakat Manfaatkan dan Jaga Batas Tanah untuk Cegah Sengketa

MediaSuaraMabes, Tarakan – Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan, Dasih Tjipto Nugroho, A.Ptnh., M.A.P, mengimbau seluruh masyarakat agar tidak hanya menyimpan dokumen kepemilikan tanah, tetapi juga benar-benar memanfaatkan serta menjaga batas-batas tanah yang dimiliki guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Hal tersebut disampaikan Dasih Tjipto Nugroho pada Rabu (11/3/2026). Ia menegaskan bahwa tanah yang dimiliki masyarakat sebaiknya dikelola atau dimanfaatkan secara nyata dan fisik, serta batas-batasnya harus selalu dijaga dan dikontrol.

“Jangan hanya memegang surat-surat tanah saja, tetapi tanah tersebut juga harus dimanfaatkan secara nyata. Batas-batas tanah juga harus dijaga dan diketahui oleh tetangga sekitar agar tidak menimbulkan sengketa, baik sengketa batas maupun sengketa kepemilikan,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu penyebab terjadinya sengketa pertanahan adalah karena tanah yang dimiliki tidak dikuasai atau tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu lama. Kondisi ini seringkali memicu pihak lain untuk masuk dan memanfaatkan lahan tersebut, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan konflik.

“Jika tanah tidak dikuasai atau tidak dimanfaatkan, seringkali dianggap terlantar. Akibatnya orang lain bisa saja masuk dan menggarap lahan tersebut. Jika kemudian dipermasalahkan setelah bertahun-tahun, hal ini bisa berkembang menjadi sengketa hukum,” jelasnya.

Dasih Tjipto Nugroho juga mengingatkan masyarakat yang ingin membangun pagar atau melakukan pembangunan di atas tanahnya agar terlebih dahulu memberitahukan kepada tetangga yang berbatasan langsung.

“Jika ingin membangun pagar atau melakukan pembangunan, sebaiknya memberitahukan kepada tetangga sebelah menyebelah agar batas tanah diketahui bersama dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.

Terkait administrasi pertanahan, Dasih menjelaskan bahwa peta bidang tanah hanya menunjukkan tanda penguasaan atas suatu bidang tanah. Sementara bukti kepemilikan yang sah tetap berupa sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Kantor Pertanahan telah menerbitkan sertifikat elektronik dalam bentuk satu lembar sebagai bagian dari modernisasi layanan pertanahan.

“Bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah dan ingin mengalihmediakan menjadi sertifikat elektronik, kami persilakan datang langsung ke Kantor Pertanahan dengan membawa sertifikat asli,” katanya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bukan merupakan bukti kepemilikan tanah, melainkan hanya bukti penguasaan atau penggunaan lahan.

“PBB bukan bukti hak atas tanah. Walaupun seseorang membayar PBB, bukan berarti otomatis Kantor Pertanahan wajib menerbitkan sertifikat. Tetap akan dilihat dasar penguasaan tanah serta kondisi fisik penguasaan lahannya,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pengurusan sertifikat atau masalah pertanahan, pihaknya mempersilakan untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan Kota Tarakan di Jalan Kusuma Bangsa RT 31 untuk mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap.

Di akhir keterangannya, Dasih juga menyampaikan apresiasi kepada Paralegal BPHN RI yang turut membantu meningkatkan literasi masyarakat terkait pertanahan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Paralegal yang turut membantu memberikan edukasi kepada masyarakat.

Harapannya, masyarakat semakin memahami pentingnya mengurus sertifikat sebagai bentuk perlindungan hukum atas tanah yang mereka kuasai,” tuturnya

Ditempat yang sama Paralegal Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia Kota Tarakan Menyampaikan terkait audiensi antara paralegal dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan bertujuan untuk melakukan koordinasi hukum non-litigasi guna memastikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat pendampingan. Berdasarkan regulasi pertanahan, paralegal berperan sebagai jembatan informasi dan pendamping dalam mengawal validitas data pertanahan.

Lanjut Firdaus, Berdasarkan UU No.16 Tahun 2011 dan Permenkumham no 34 tahun 2025, paralegal adalah mitra strategis yang berasal dari komunitas atau lembaga bantuan hukum untuk memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat miskin. Firdaus juga mengucapkan terima kasih atas support bimbingan, dedikasi, dan sinergi dalam pelayanan pertanahan.

“Kami selaku paralegal mengucapkan terima kasih atas arahan, bimbingan, dan dukungan yang telah memberikan fondasi yang kuat bagi kami dalam membantu penyelesaian pendampingan hukum pertanahan kepada masyarakat” tutupnya

(Firdaus Gafar)

Diduga Tutupi Skandal BBM Bersubsidi di Sumbar, Pelayanan Publik Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tolak Tanda Terima Surat Pengaduan BAPERMEN

MediaSuaraMabes, Padang Sumbar – Polemik distribusi BBM bersubsidi di Sumatera Barat kembali mencuat. Kali ini sorotan datang dari Direktur Pengawas Teritorial Provinsi Sumatera Barat Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) yang mengaku mendapat perlakuan tidak semestinya saat menyampaikan pengaduan resmi kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

BAPERMEN menilai pelayanan publik di kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut diduga sengaja menolak menandatangani tanda terima surat pengaduan yang disampaikan secara resmi oleh Bapermen selaku Pengawas & Perlindungan Konsumen yang di amanahkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen tersebut. Pengaduan itu berkaitan dengan dugaan praktik pelansiran dan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sejumlah SPBU di wilayah Sumatera Barat.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional BAPERMEN, Romi Yufhendra, S.H., CPM., CCPS menilai sikap tersebut sangat mencurigakan dan menimbulkan dugaan kuat adanya upaya menutup-nutupi persoalan distribusi BBM bersubsidi.

“Kami datang secara resmi membawa surat pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Namun sangat disayangkan, petugas pelayanan publik Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut justru tidak mau menandatangani bukti penerimaan surat tersebut,” tegas Romi.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencederai prinsip pelayanan publik, tetapi juga memperkuat kecurigaan adanya keterkaitan antara oknum SPBU, mafia BBM, dan pihak tertentu yang diduga berupaya menutupi praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di Sumatera Barat.

“Kami menduga kuat ada permainan antara oknum SPBU, mafia BBM, dan pihak tertentu di Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut. Penolakan menandatangani surat pengaduan ini semakin memperkuat indikasi adanya upaya menutup-nutupi masalah yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

BAPERMEN menilai pelayanan publik yang tidak transparan berpotensi melanggar ketentuan hukum yang mengatur kewajiban penyelenggara pelayanan publik untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Diduga Melanggar Sejumlah Aturan

Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan beberapa peraturan perundang-undangan, di antaranya:

*Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik*, yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap pengaduan masyarakat.

*Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen*, yang menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan tanggapan atas pelayanan atau barang yang diterima.

*Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan*, yang mewajibkan setiap penyelenggara pemerintahan menjalankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

*Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014* tentang penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi yang harus disalurkan secara tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan.

BAPERMEN menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penyampaian pengaduan semata. Jika tidak ada klarifikasi dan tindakan dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, organisasi tersebut siap membawa persoalan ini ke lembaga pengawas hingga aparat penegak hukum.

“Jika pelayanan publik saja menolak menerima pengaduan masyarakat, maka ini adalah preseden buruk bagi transparansi. Kami tidak akan tinggal diam. BAPERMEN siap membawa persoalan ini ke Ombudsman RI, kementerian terkait, bahkan aparat penegak hukum,” tegas Romi.

Ia juga meminta agar pemerintah pusat dan lembaga pengawas memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di Sumatera Barat guna mencegah praktik mafia BBM yang selama ini diduga merugikan masyarakat kecil.

Kasus ini pun menambah panjang daftar sorotan terhadap pengelolaan distribusi BBM bersubsidi di daerah, yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena diduga tidak tepat sasaran.

Afrinaldo

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Defile perayaan HUT ke-65 Kostrad

MediaSuaraMabes, Jabar – Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si., tampil sebagai Komandan Defile Pasukan dalam Upacara Peringatan HUT ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) di Lapangan Hitam, Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Jumat (6/3/2026).

Dengan langkah tegap dan formasi simetris Panglima memimpin barisan prajurit terbaik dari berbagai satuan jajaran Kostrad dalam parade kehormatan. Penampilan gagah dan disiplin tersebut menjadi simbol kegagahan, kesiapsiagaan serta profesionalisme prajurit Kostrad dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Upacara peringatan kali ini mengusung tema “Kostrad Prima Mengabdi Untuk Indonesia Maju”, yang menegaskan komitmen seluruh prajurit Kostrad untuk terus menjadi kekuatan tangguh, solid, dan siap menjawab setiap tantangan demi menjaga kedaulatan NKRI.

Upacara dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, S.E., M.Si. Kehadiran Panglima TNI memberikan semangat dan kebanggaan tersendiri bagi seluruh prajurit Kostrad yang hadir dalam peringatan hari jadi satuan terbesar.

Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-65 Kostrad.”Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada satuan Kostrad, karena sejak berdiri hingga kini, Kostrad sebagai salah satu kekuatan utama TNI AD yang selalu berada di garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa”, tegas Panglima TNI.

Rangkaian kegiatan upacara juga menampilkan berbagai demontrasi Pencak Silat Militer yang menggambarkan perjalanan panjang pengabdian Kostrad selama 65 tahun. Momentum ini menjadi refleksi sekaligus peneguhan tekad prajurit Kostrad untuk memperkuat soliditas, meningkatkan profesionalisme, serta menanamkan nilai loyalitas, kehormatan, dan pengabdian tanpa batas kepada bangsa dan negara.

(Wajidi Adiansyah)

Ziarah Presiden Soeharto, Meneladani Semangat Pendiri Kostrad

MediaSuaraMabes, Jateng – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), prajurit Divisi Infanteri 2 Kostrad melaksanakan ziarah ke makam Jenderal Besar TNI (Purn) H.M. Soeharto di kompleks Astana Giri Bangun, Girilayu, Kecamatan Matesih. (Karanganyar 5 Maret 2026)

Ziarah yang dipimpin oleh Aspers Kasdivif 2 Kostrad, Kolonel Inf Gunawan, S.I.P., berlangsung penuh khidmat dan sarat makna. Prajurit Divif 2 Kostrad hadir dengan sikap hormat sebagai bentuk penghargaan kepada sesepuh Kostrad, Jenderal Besar TNI (Purn) H.M. Soeharto, yang telah mewariskan semangat pengabdian, kepemimpinan, dan dedikasi bagi prajurit Kostrad tanpa batas hingga kini.

Rangkaian acara diawali dengan doa bersama, dilanjutkan pembacaan tahlil, serta prosesi tabur bunga di pusara almarhum. Semua itu menjadi simbol penghormatan sekaligus pengingat akan jasa besar beliau dalam menjaga kedaulatan bangsa.

Melalui kegiatan ini, prajurit Kostrad diajak merenungkan kembali nilai-nilai luhur perjuangan yang diwariskan oleh almarhum. Semangat pengabdian tanpa pamrih, keteguhan jiwa kepemimpinan, serta loyalitas kepada bangsa dan negara menjadi warisan moral yang senantiasa dijaga dan diteruskan.

Kolonel Inf Gunawan, S.I.P., menegaskan bahwa ziarah ini merupakan tradisi yang konsisten dilaksanakan setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Kostrad. Tradisi tersebut menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali tekad serta semangat pengabdian prajurit dalam melanjutkan perjuangan para pendahulu.

Mayor Inf Andhito Sabhara menambahkan:
“Ziarah ini bukan sekadar penghormatan, tetapi juga pengingat bagi kita semua bahwa pengabdian sejati lahir dari ketulusan dan keberanian. Nilai-nilai perjuangan yang diwariskan oleh pendiri Kostrad harus terus kita jaga sebagai pedoman dalam setiap langkah pengabdian kepada bangsa dan negara.”

Dengan penuh rasa hormat dan kesadaran akan nilai-nilai sejarah, prajurit Divif 2 Kostrad diharapkan senantiasa menjaga kehormatan satuan, memelihara semangat juang, serta mengabdikan diri secara tulus demi kejayaan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kostrad Prima Mengabdi Untuk Indonesia Maju.”

(Wajidi Adiansyah)

Polsek Tilatang Kamang : Ramadhan Bukan hanya patroli , Juga Jembatan Hati Polri dan Rakyat

MediaSuaraMabes, Agam – Keamanan bukan hanya tentang sirene berdering dan pasukan berjaga di sudut kampung dan desa atau kota, Di bulan suci Ramadhan ini, Brigadir Edrizal dan Brigadir Riko beserta personel Polsek Tilatang Kamang membuktikan bahwa kamtibmas bukan sekadar garis perintah dan kewajiban administratif—melainkan nyawa yang mengalir dalam setiap urat komunitas yang sedang menjalani ibadah dengan khusyu.

Kedua personil Polsek tilatang Kamang menyatakan bahwa kamtibmas bukan sekedar sebagai penjaga , melainkan sebagai saudara yang menyambungkan hati dan langit untuk kesejahteraan bersama, ketika didatangi pada, Minggu, (8 Maret 2026)

Demikian juga halnya dalam patroli malam yang mereka gelar bukanlah hanya aksi pamer lampu sirene dan kekuasaan di tengah heningnya malam suci.

Tiap langkah kaki yang menginjak aspal adalah komitmen dan janji bahwa tidak seorang pun akan merasa terlantar saat menjalankan ibadah tarawih atau bersiap menyambut waktu berbuka.

Mereka menjelajahi setiap gang dan sudut yang mungkin terlupakan, karena bagi mereka, keamanan tidak mengenal situasi dan kondisi maupun zona “tidak penting”—semua rakyat adalah tanggung jawab yang sama mulianya. tutur mereka

Ketika mengamankan wilayah penjualan takjil, mereka bukan hanya soal mengatur barisan atau meyakinkan lalin lancar dan aman saja termasuk menyatukan hati dengan warga.

Edrizal dan Riko bersama timnya bergerak dengan cerdas: mereka tidak hanya mengawasi agar pedagang dan pembeli tidak terjebak dalam kemacetan dan kekacauan, melainkan juga menjadi jembatan komunikasi antara para pedagang yang ingin meningkatkan penjualan dengan masyarakat yang menginginkan kemudahan dan keamanan.

“Takjil bukan hanya makanan untuk perut, tapi juga makanan untuk hati yang sedang berpuasa—maka kami pastikan prosesnya penuh kedamaian,” ujar Edrizal dengan tegas.

Pengaturan lalu lintas pun dijalankan dengan kepekaan yang luar biasa. Di titik-titik keramaian yang menjadi pusat aktivitas masyarakat selama Ramadhan, mereka bukan hanya berdiri dengan tangan terangkat sebagai pengatur aliran kendaraan.

Edrizal dan Riko yang dikenal ramah selalu menyapa setiap pedagang maupun pengemudi yang lalu lalang menyampaikan salam Ramadhan dan mengingatkan dengan lembut akan pentingnya kenyamanan dan keselamatan di jalan raya.

“Lalin yang teratur adalah bukti bahwa kita semua peduli satu sama lain, walau dalam kesibukan masing-masing,” jelasnya dengan suara yang penuh semangat.

Namun, di balik kesibukan dan semangat yang membara, ada suka dan duka yang mereka rasakan dalam menjalankan tugas.

Suka ketika melihat wajah-wajah bahagia keluarga yang bisa berangkat dan pulang dari masjid dengan aman, atau ketika pedagang menyampaikan ucapan terima kasih karena penjualan mereka lancar tanpa hambatan.

Duka ketika menemukan sebagian masyarakat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar selama bulan puasa,dahn hal lain yang tidak bisa dijelaskan.

Sesekali, di antara jadwal patroli dan pengaturan yang padat, mereka meluangkan waktu untuk berbincang dengan para pedagang takjil dan masyarakat yang berkumpul di tempat umum sementara sorotan matanya tetap fokus memantau sikon.

“Kita merasa seperti datang ke rumah sendiri setiap kali bertemu dengan warga yang ramah ini,” ujar Edrizal sambil memesan Takzil .

Terlihat Para pedagang merasa senang dan gembira atas kehadiran polisi:

“kita sering khawatir, tapi sekarang dengan polisi yang selalu ada, kita bisa berjualan dengan tenang dan fokus menyajikan makanan terbaik untuk saudara-saudara kita yang berpuasa,” ujar salah satu pedagang dengan wajah berseri-seri.

” Apalagi pengunjung yang nakal seenaknya parkir sehingga mengganggu lalulintas dengan hadirnya anggota polsek mereka tidak seenaknya parkir, kehadiran mereka sangat membantu sekali” tutur penjual takzil di depan pasar Pakan Kamih

Menurut mereka tugas kamtibmas bukan pekerjaan yang kaku dan tidak memiliki hati. Brigadir Edrizal, Brigadir Riko, dan seluruh personel Polsek Tikatang Kamang telah membuktikan bahwa keamanan yang sejati adalah ketika kekuatan institusi bertemu dengan kehangatan warga.

Mereka berharap ramadhan bukan hanya bulan ibadah, tapi juga bulan yang penuh dengan rasa saling menghargai dan cinta sesama.

(FK/yaman/lbs)

Sutan Sari Alam : Penegakkan Adat Istiadat Jaringnya “Political Will”

MediaSuaraMabes, Agam – Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh Km 6 Biaro, Kec. Empat Angkek, Kab. Agam – Senin, 2 Maret 2016 – Di kawasan kuliner ternama, Sutan Sari Alam (Kaperwil Media Suara Mabes) sekaligus tokoh yang sangat diperhitungkan bersama Panduko Alam Sati dan tokoh penting lainnya mengemukakan bahwa penegakkan adat istiadat membutuhkan polical will yang bulat dalam komitmen, konsistensi, dan konsekuensi berorientasi filosofi. “Tanpa kemauan politik yang kuat, upaya menjaga adat hanya omong kosong belaka,” tegas Sutan Sari Alam

Filosofi “Adat Bersandikan Syara’, Syara’ Besandikan Kitabullah” hal yang fundamental

Sutan Sari Alam berpendapat, Filosofi tersebut bukan sekadar ungkapan, melainkan ruh kehidupan bermasyarakat Minangkabau yang menghubungkan budaya lokal dengan ajaran agama. “Adat adalah warisan hidup yang berkembang dengan landasan syara’ dari Kitabullah, membuat kearifan lokal tetap kokoh menghadapi zaman,” papar Sutan Sari Alam dengan bangga.

Perangkat berintegritas menjadi Marwah dan Tulang Punggung

Sutan Sari Alam menyatakan, bahwa Perangkat penegak adat dan lembaga terkait harus memiliki integritas tinggi dan komitmen tak tergoyahkan.

“Kita butuhkan orang yang mencintai adat dan agama, siap mengorbankan diri. Tanpa integritas, aturan hanya lembaran kertas kosong,” Tutur Sutan Sari Alam dengan tegas.

SANGSI TEGAS BERLANDASAN KEADILAN, BUKAN KARENA KEBENCIAN

Penegakkan adat membutuhkan sangsi tegas namun adil.

“Sangsi bukan tujuan akhir, melainkan sarana menjaga keharmonisan dengan rasa kasih sayang, tanpa kekerasan atau diskriminasi, apalagi karena kebencian ” ucapnya.

Nilai Hukum dan Peraturan sejajar dengan Adat.

Adat istiadat harus selaras dengan peraturan negara berbasis keadilan dan kesejahteraan.

“Kita tidak bisa memisahkan adat dari hukum negara ( NKRI harga mati) – keduanya saling melengkapi untuk membangun masyarakat yang berkembang,” tandas Sutan Sari Alam

Tokoh Bersinergi Mewujudkan Masyarakat Makmur dan Sejahtera

Pertemuan ini menjadi bukti bahwa menjaga adat adalah tanggung jawab bersama, seluruh stakeholder.

“Dengan persatuan dan filosofi mulia, kita bisa membawa masyarakat menuju masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

(FK/MY/Lbs)

Bungalow Homes Bandung Jadi Lokasi Pertemuan Penting MediaSuaraMabes

MediaSuaraMabes, Bandung – Dalam upaya memperkuat struktur organisasi dan memperluas jangkauan informasi di wilayah Jawa Barat, Pimpinan Umum MediaSuaraMabes, Suratno, melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Biro (Kabiro) Jawa Barat.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026) pukul 15.00 WIB tersebut digelar di penginapan estetik Bungalow Homes, Jl. Gn. Batu No.3, Ciumbuleuit, Kec. Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam agenda ini, Pimpinan Umum Suratno didampingi Redaktur Suwoto. Kehadiran jajaran direksi pusat disambut hangat oleh Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Jawa Barat, Sudirman, bersama jurnalis Reno Apriant. Suasana asri dan nyaman yang ditawarkan Bungalow Homes turut menambah keakraban dalam koordinasi pengembangan biro.

Pimpinan Umum MediaSuaraMabes, Suratno, menyampaikan apresiasi atas kinerja tim Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen pusat dalam memastikan pengembangan Kabiro berjalan optimal.

“Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen pusat untuk memastikan koordinasi pengembangan Kabiro Jawa Barat berjalan optimal. Kami ingin media ini terus bertumbuh sebagai pilar informasi yang dipercaya masyarakat Jabar,” ujar Suratno.

Senada dengan itu, Redaktur Suwoto menekankan pentingnya peningkatan kualitas konten jurnalistik di tingkat daerah.

“Penguatan di level biro harus dibarengi dengan ketajaman jurnalistik. Jawa Barat memiliki potensi isu yang besar, dan tim di sini harus siap mengawal itu dengan profesionalisme tinggi,” tegasnya.

Kunjungan tersebut juga mendapat sambutan positif dari pihak pengelola lokasi. Manager Bungalow Homes, Aif, mengaku bangga atas kepercayaan yang diberikan.

“Kami sangat senang dan bangga menyambut kedatangan jajaran Pimpinan Umum MediaSuaraMabes di Bungalow Homes. Kami berkomitmen menghadirkan suasana nyaman dan privat agar agenda koordinasi dapat berjalan produktif di tengah kesejukan Kota Bandung,” ungkap Aif.

Sementara itu, Kaperwil Jawa Barat, Sudirman, menyampaikan optimismenya setelah mendapat arahan langsung dari pimpinan pusat.

“Kami sangat termotivasi dengan kehadiran Pimpinan Umum dan Redaktur. Dukungan ini menjadi energi baru bagi kami untuk mengembangkan sayap MediaSuaraMabes di seluruh pelosok Jawa Barat,” pungkasnya.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini diharapkan mampu melahirkan terobosan baru bagi kemajuan MediaSuaraMabes ke depan sekaligus mempererat soliditas antar lini organisasi.

(Redaksi: Suwoto)

Peresmian Monumen Jenderal Besar TNI (Purn) H.M. Soeharto di Brigif 6 Divif 2 Kostrad

MediaSuaraMabes, Surakarta – Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun, S. Sos., M. Si. bersama Ibu Siti Hediati Soeharto mewakili keluarga besar, meresmikan Monumen Jenderal Besar TNI (Purn) M.H. Soeharto di Brigif 6. Acara ini dihadiri jajaran pejabat Divif 2 Kostrad, jajaran Forkopimda Surakarta, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan, dalam suasana penuh kebanggaan dan penghormatan terhadap sosok yang dikenal sebagai Bapak Kostrad. (Karanganyar, Surakarta 1 Maret 2026)

Monumen yang berdiri megah di Brigif 6 bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol penghormatan dan pengingat abadi atas jasa serta pengabdian Jenderal Besar M.H. Soeharto kepada bangsa dan negara. Pangdivif 2 Kostrad menegaskan bahwa monumen ini adalah penanda sejarah sekaligus sumber inspirasi bagi setiap prajurit Kostrad untuk menjaga jati diri sebagai pasukan yang tangguh, disiplin, dan setia kepada NKRI.

Sejarah mencatat peran penting Jenderal Besar M.H. Soeharto dalam perjuangan bangsa, termasuk kepemimpinannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 yang menjadi tonggak bersejarah. Kepemimpinan beliau yang visioner, tegas, dan penuh strategi telah membentuk fondasi doktrin serta karakter prajurit Kostrad: loyalitas, profesionalisme, dan pengabdian tanpa pamrih.

Dalam sambutannya, Pangdivif 2 Kostrad menyampaikan bahwa monumen ini adalah momentum untuk menyalakan kembali api semangat juang prajurit. “Setiap generasi memiliki tantangan tersendiri, dan tugas kita adalah menjawab tantangan zaman dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi tanpa batas,” ujarnya.

Dengan berdirinya monumen ini, diharapkan tumbuh rasa bangga, motivasi, dan semangat juang yang lebih kuat bagi seluruh prajurit Brigif 6 dan Divif 2 Kostrad. Monumen ini menjadi pengingat bahwa prajurit Kostrad harus selalu siap digerakkan kapanpun dan dimanapun, berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, serta memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.

(Wajidi Adiansyah)

Sejumlah Warga Kelurahan Pamusian, Kota Tarakan Laporkan Dugaan Praktik Mafia Tanah

MediaSuaraMabes, Tarakan – Sejumlah warga RT 24 Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, meminta kepastian hukum atas lahan yang telah mereka kuasai dan tempati selama belasan tahun.

Mereka menduga kuat adanya praktik mafia tanah yang melibatkan oknum tertentu serta lemahnya proses administrasi di tingkat kelurahan.

Dugaan tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Tarakan. Berdasarkan dokumen Laporan Pengaduan Masyarakat yang diterbitkan Kepolisian Resor Tarakan, tercatat sedikitnya empat laporan terkait dugaan penyerobotan lahan di lokasi yang sama, yakni di Jalan Kusuma Bangsa RT 24/RW 000 Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Laporan pertama tercatat dengan Nomor: LPM/128/II/2026/SPKT atas nama pelapor Kasturi. Disusul laporan Nomor: LPM/129/II/2026/SPKT atas nama Mastura, Nomor: LPM/130/II/2026/SPKT atas nama Mustamin, serta Nomor: LPM/132/II/2026/SPKT atas nama Rahman Kaming.

Seluruh laporan tersebut diterima pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 12.10 Wita.
Dalam uraian singkat laporan, peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Senin, 1 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 Wita.

Para pelapor menyebut lahan milik mereka seluas kurang lebih 150 meter persegi diduga telah dijual oleh pihak lain menggunakan akta notaris, meski menurut para pelapor, lahan tersebut merupakan milik sah mereka. Terlapor dalam dokumen kepolisian masih berstatus “dalam lidik”.

Mastura, istri Ruslan, dalam pernyataannya Kamis (5/2/2026) mengungkapkan bahwa dirinya memiliki akta notaris tertanggal 14 Oktober 2006 atas nama Tabrani, telah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga tahun 2025, serta bidang tanahnya tercatat dalam peta bidang tahun 2018. Namun hingga kini, proses sertifikasi tanahnya terhambat.

“Dari pihak kelurahan saya pernah disampaikan bahwa tanah saya tidak bisa diproses sertifikatnya jika tidak membayar kepada saudara Sudianto Kurniawan. Padahal surat tanah yang dimiliki saudara tersebut menyebutkan lokasi di RT 7 Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Barat, sementara tanah saya jelas berada di RT 24 Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah,” ujar Mastura.

Hal serupa juga dialami Nur Hidayah, istri Rahman, yang telah menempati lahan tersebut sejak tahun 2008. Ia mengantongi akta notaris tahun 2006, IMB tahun 2008, serta rutin membayar pajak hingga tahun 2025. Namun, ia mengaku mengalami intimidasi serius.

“Saya pernah diancam, kalau tidak membayar Rp50 juta maka suami saya akan dipenjara enam tahun. Ancaman itu disampaikan oleh saudara RN (terduga mafia), yang mengaku punya undang-undang dan aparat kelurahan. Kami ini masyarakat awam, hanya ingin keadilan dan kepastian hukum,” katanya.

Sementara itu, Kasturi juga mengaku menjadi korban tumpang tindih dokumen. Ia menyebut tanah yang dikuasainya berdasarkan akta notaris 14 Oktober 2006 berada di RT 24 Kelurahan Pamusian, namun dijual kembali oleh pihak lain menggunakan surat yang menyebut RT 7 Kelurahan Gunung Lingkas.

“Surat yang dipakai tidak sesuai peruntukannya. Tanah saya yang berada di RT 24 Kelurahan Pamusian dijual dengan dasar surat dari wilayah lain. Ini jelas merugikan saya sebagai warga,” tegas Kasturi.

Para warga menyebut bahwa berdasarkan keterangan dari BPN Kota Tarakan, apabila dalam waktu 90 hari tidak terdapat gugatan dari pihak lain, maka proses legalisasi seharusnya dapat dilanjutkan.

Namun kenyataannya, hingga kini proses tersebut tetap terhenti di tingkat kelurahan tanpa kejelasan. Atas kondisi tersebut, warga berharap aparat penegak hukum serta pemerintah daerah dapat turun tangan untuk mengusut dugaan mafia tanah dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.

Sementara, sumber yang tak ingin disebutkan mengatakan telah menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian dan diminta untuk damai.

“Dari pembahasan kami kemarin pak yang polisi ni katanya atur baik nya aja sama pak RN (teruduga mafia tanah) ini,” ujarnya.

Selain itu, Warga RT 24 Pamusian juga telah menyurat Untuk Permohonan Bantuan dan Perlindungan pada tanggal 14 Februari 2026 Ke kepala Adat Besar Tidung Kalimantan
YM .Amiril Pengiran H.Mochtar Basry Idris, Maharajalila Apat.

Bak gayung bersambut, surat tersebut medapat respon dari Kepala Adat Besar Tidung Kalimantan YM.Amiril Pangiran H.Mochtar Basry Idris Melalui AP.AGUS MASTIADI Wira Utama Adat Besar Tidung, Kalimantan Kepada media ini, menyatakan sikap tegasnya terhadap dugaan praktek mafia tanah.

“Saya menyampaikan sikap tegas terhadap adanya dugaan praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat di wilayah Kelurahan Pamusian RT 024, Kota Tarakan.”

“Tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi bagian dari kehormatan, sejarah, dan keberlanjutan hidup masyarakat adat serta warga setempat,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, apabila benar terdapat praktik intimidasi, manipulasi dokumen, peralihan hak tanpa persetujuan sah, ataupun penyalahgunaan kewenangan, maka hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum negara sekaligus mencederai nilai-nilai adat dan keadilan.

Berikut poin penolakan oleh Lembaga Adat Besar Tidung terhadap segala bentuk praktik mafia tanah, yakni ;

– Menolak keras segala bentuk praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan menciptakan keresahan sosial.

– Mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.

– Meminta pemerintah setempat agar bersikap netral, objektif, dan mengedepankan kepastian hukum dalam setiap pelayanan administrasi pertanahan.

– Mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas, tidak terprovokasi, serta menempuh jalur hukum yang sah.

– Siap memberikan pendampingan moral dan sosial kepada warga yang merasa dirugikan, sesuai koridor hukum dan adat yang berlaku.

Pihak adat percaya bahwa keadilan akan terwujud apabila hukum ditegakkan dengan benar dan keberpihakan diberikan kepada kebenaran, bukan kepada kepentingan tertentu.

“Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen menjaga marwah adat serta hak-hak masyarakat,” tutupnya

Lebih lanjut, Lurah Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Adi Aryanto, S.IP, saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp memilih untuk irit bicara terkait perkara tersebut.

“Baik Bapak, terima kasih atas informasi yang diberikan,” terangnya kepada awak media Minggu (1/3).

Menambahkan, Firdaus Gafar selaku pendamping paralegal dari OBH Rumah Hukum Indonesia menegaskan bahwa kasus yang dialami warga RT 24 Kelurahan Pamusian menunjukkan indikasi kuat pelanggaran hukum dan maladministrasi.

“Kami melihat klien kami memiliki alas hak yang sah berupa akta notaris, pembayaran pajak yang berkelanjutan, IMB, serta penguasaan fisik lahan selama bertahun-tahun. Secara hukum, ini sudah memenuhi unsur penguasaan yang kuat,” ujar Firdaus.

Ia menambahkan, penggunaan surat tanah dari wilayah administratif yang berbeda untuk mengklaim atau memperjualbelikan lahan merupakan tindakan yang patut diduga melawan hukum.

“Jika benar surat tanah dari RT 7 Kelurahan Gunung Lingkas digunakan untuk objek tanah di RT 24 Kelurahan Pamusian, maka ini tidak hanya cacat administrasi, tetapi berpotensi pidana. Terlebih lagi adanya intimidasi dan permintaan uang, itu sudah masuk ranah pemerasan,” tegasnya.

Firdaus meminta agar kelurahan bersikap netral dan profesional serta tidak menghambat proses legalisasi hak masyarakat.

“Kami mendesak agar proses legalisasi dilanjutkan sesuai ketentuan hukum. Negara wajib hadir melindungi warga, bukan membiarkan mereka menjadi korban dugaan mafia tanah,” pungkasnya.

(Firdaus Gafar)

Add to cart