Polsek Tumbang Titi Bubarkan Lokasi Judi Sabung Ayam Di Kecamatan Pemahan

MediaSuaraMabes, Ketapang – Polda Kalbar, Kepolisian Sektor Tumbang Titi Polres Ketapang mendatangi sebuah lokasi lahan perkebunan yang diduga dijadikan tempat praktik judi sabung ayam di Desa Pebihingan Kecamatan Pemahan, pada Minggu (07/09/2025). Pembubaran ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana, S.H., menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal tersebut.

Sekira pukul 15.00 Wib, Kapolsek Tumbang Titi menerima informasi dari warga mengenai adanya kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, IPTU Made Adyana bersama sejumlah anggota Polsek Tumbang Titi segera mendatangi lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas hanya menemukan lapak atau arena yang digunakan untuk menyabung ayam, sedangkan para pemain judi sudah kabur melarikan diri. Kapolsek Tumbang Titi bersama anggotanya lalu membongkar arena sabung ayam dan memusnahkannya dengan cara dibakar. Dalam kesempatan itu juga, Kapolsek memberikan himbauan kepada warga yang bermukim disekitar lokasi agar tidak ikut terlibat dalam judi sabung ayam serta dapat menyampaikan informasi kepada Polsek Tumbang Titi apabila mengetahui kegiatan perjudian dalam bentuk apapun.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana, S.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas judi. “ Kami pastikan terus memberantas praktik judi sabung ayam di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar IPTU Made Adyana, Selasa (09/09/2025) Pukul 11.00 Wib.

Dalam kegiatan mendatangi lokasi dan menyampaikan himbauan ke warga, Kapolsek juga menggandeng Kepala Desa Pebihingan, BPD serta Tokoh Masyarakat Desa Pebihingan dan Babinsa Desa Pebihingan sebagai bentuk sinergitas aparatur pemerintahan dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian.

(A’ang Sanjaya/Red)

Pelaku Penggelapan Biaya Haji Plus Di Belitung Timur Diamankan Polisi

MediaSuaraMabes, Babel – Polres Belitung Timur resmi menetapkan pria berinisial H (64) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan biaya ibadah haji plus yang dialami oleh warga Belitung Timur, yakni Tuti Muliati dan Deli.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko, mengungkapkan, pada Senin (8/9/2025), H dipanggil dan diperiksa penyidik Polres Belitung Timur

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, selanjutnya H dilakukan penangkapan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Ryo.

Kasus ini berawal pada tahun 2020 ketika korban Tuti Muliati mendaftarkan diri untuk keberangkatan ibadah haji plus melalui Kantor Perwakilan PT AR di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan bangka Belitung.

Saat itu, korban telah menyetor uang muka sebesar Rp130 juta kepada Y, staf kantor perwakilan PT AR.

Selanjutnya pada tahun 2023, korban kembali melakukan pelunasan biaya sebesar Rp220 juta.

Namun ketika menanyakan kepastian keberangkatan, Y tidak memberikan jawaban yang jelas.

Setelah mendapatkan saran tetangganya yang berinisial I, korban kemudian meminta bantuan H yang merupakan tetangganya untuk mengurus pengembalian dana.

Usai berhasil menarik kembali uang dari Y, H menawarkan diri untuk mengurus pelunasan keberangkatan haji.

Dengan alasan adanya perubahan kurs dolar, H meminta tambahan uang sebesar Rp330 juta, yang kemudian diserahkan secara tunai oleh korban.

Namun pada tahun 2024, pihak Kantor Pusat PT AR menghubungi korban dan menyampaikan bahwa korban belum melunasi biaya haji.

Saat dikonfirmasi, H mengakui bahwa uang yang telah diserahkan korban tidak pernah disetorkan, melainkan dipakai untuk kepentingan pribadinya.

Akibatnya, korban gagal berangkat haji pada tahun 2025.

Berdasarkan laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi, serta alat bukti yang cukup, Polres Belitung Timur menetapkan H sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.

Ryo mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi terkait ibadah haji maupun umrah, serta memastikan pembayaran dilakukan langsung ke rekening resmi penyelenggara perjalanan ibadah haji yang terdaftar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi terkait ibadah haji maupun umrah. Ini juga penting sebagai pelajaran untuk semua, pastikan pembayaran dilakukan langsung ke rekening resmi penyelenggara perjalanan ibadah haji yang terdaftar. Semoga tidak terulang kembali kejadian serupa,” imbuhnya. (edi Babel74).

Sat Polairud Polres Beltim Tangkap 5 Orang Pelaku Tindak Pidana Perikanan, Dengan Cara Pengeboman Ikan

MediaSuaraMabes, Babel – Sat Polairud Polres Belitung Timur yang dipimpin oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M. didampingi Wakapolres Belitung Timur Kompol Deddy Nuary, S.H., S.I.K., dan Kasat Polairud Polres Belitung Timur AKP Candra Wijaya, S.H., M.H. menggelar konferensi pers penangkapan ilegal fishing di perairan antara Buku Limau dan Pulau Belian yang termasuk ke dalam wilayah Hukum Polres Belitung Timur, Rabu(10/09/2025).

Polisi mengamakan 5 (lima) nelayan berinisial AP (40), JML (31), HRN (24), ST(29) dan US (37) dari Kepulauan Karimata, Kab. Kayong, Kalimantan Barat dikarenakan melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Dari ke 5 (lima) tersangka tersebut Polisi mengamankan Barang Bukit berupa 1 buah kapal KM Alpiandi, 1 unit mesin kompresor dan selang, dua box fiber ikan, GPS Garmin seri GP32, GPS Satelit Furuno, Sonar, 33 Botol kosong, 10 batu pemberat dan 228 kg ikan hasil tangkapan.

Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M. menjelaskan kelima nelayan tersebut melanggar UU No. 45 tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman hukuman 6 s.d 7 tahun penjara.

“Mereka kedapatan melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak tindakan ini jelas melanggar UU No. 45 tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman hukuman 6 s.d. 7 tahun penjara.” ujarnya.

Adapun modus dari ke 5 pelaku ilegal fishing tersebut adalah pelaku merakit bom ikan dari botol pelastik berisi mesiu dan bahan kimia. Bom tersebut diletakkan di sela-sela terumbu karang dengan bantuan selang kompresor. Ketika bom tersebut dipicu menyebabkan ledakan yang menewaskan ikan secara massal. “Cara ini sangat berbahaya karena merusak terumbu karang dan ekosistem laut.” Tegas Kapolres Beltim.

Polres Belitung Timur terus menghimbau kepada masyarakat terkhususnya nelayan untuk senantiasas melakukan penangkapan ikan dengan cara yang dibenarkan undang-undang. Apabila nelayan mendapat informasi adanya praktik penangkapan ikan secara ilegal harap menghubungi anggota Sat Polairud Polres Belitung Timur. (edi Babel74).

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Oleh Polres Metro Jakarta Utara Terhadap Siswa/Siswi STM Walang Jaya Jakarta Utara

MediaSuaraMabes, Jakarta Utara – Polres Metro Jakarta Utara menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum terhadap siswa/siswi STM WALANG JAYA Jakarta Utara. Dengan tema tawuran, kenakalan remaja, online, judol.

Acara tersebut dibuka dengan sambutan Wakasat Bimas Polres Metro Jakarta Utara Kompol H. Widodo
Didampingi Kanit Bimas Polsek Koja Jakarta Utara Iptu M. Erfan SH. Beserta Babinkamtibmas tugu selatan Bripka Suratno dan staff kesiswaan Bp. Alfian Patinama (Ambon).

Dalam penyuluhan tersebut, wakasat bimas menghimbau agar siswa/siswi STM WALANG JAYA tidak ikut tawuran/kenakalan remaja. Apabila hal tersebut dilanggar, maka sekolah akan mengeluarkan sanksi dan peraturan dari STM tersebut.

Kristiyanto
Kabiro Jakarta Utara

Polres Metro Jakarta Utara Adakan Apel dan Patroli Bersama Dalam Rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

MediaSuaraMabes, Jakarta Utara – Pada hari Kamis yanggal 11 September 2025, pukul 23.00 Wib di halaman Polres Metro Jakarta Utara diadakan Apel dan Patroli bersama dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan Apel dan Patroli bersama dalam rangka kegiaan rutin yang ditingkatkan atau KRYD dipimpin oleh Kompol Widodo, S.Sos Wakasat Binmas Polres Metro Jakarta Utara dan Ipda Depo Hery D, SH, MH Ps Kaur Dalpres Bag. SDM Polres Metro Jakarta Utara.

Apel dan Patroli bersama tersebut di ikuti 95 personil antara lain :
1. Pamenwas dan Pendamping : 2 Personil
2. Sat Intelkam : 5 Personil Pimpinan AKP Danang Sri H, S.H
3. Sat Reskrim : 25 Personil Pimpinan Iptu Dodi P, S.H
4. Sat Resnarkoba : 6 Personil Pimpinan Iptu A Kholik
5. Sat Binmas : 3 Personil Pimpinan AKP Syapidin H, S.H
6. Sat Samapta : 14 Personil Pimpinan Ipda M RAFIQ A
7. TP3 : 10 Personil Pimpinan Ipda Ciptadi Akbar
8. Humas : 2 Personil Pimpinan Briptu Rivaldi
9. Dokkes : 2 Personil Pimpinan Aipda Andi
10. Bag Log : 1 Personil Pimpinan Aipda Yudi
11. Lantas : 10 Personil Pimpinan Iptu Teguh W
12. Proppam : 5 Personil Pimpinan Aiptu Hendryanyo
13. Brimob Nusantara : 10 Personil Pimpinan Bripka Junaidi

Kompol Widodo, S.Sos selaku Wakasat Binmas memberikan arahan kepada peserta Apel dan Patroli Bersama mengatakan rasa terima kasih atas kehadiran semua rekan-rekan Apel dan Patroli bersama.

Untuk susunan rangkaian patroli, Sat Samapta berada di depan, karena Sat Lantas ada kegiatan lanjut tim patroli, kemudian disusul Brimob dan Reserse, ungkap Kompol.

Pelaksanaan patroli KRYD ini akan kita laporkan ke Angkasa. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap saling menjaga dan meningkatkan kewaspadaan, imbuhnya.

Apel selesai Pukul 23:15 WIB, situasi aman kondusif, dan rangkaian kegiatan patroli meliputi Jl Yos Sudarso, Putaran Plumpang, PN Jakut. Mako Polres. Patroli selesai pukul 01.00 WIB, Situasi aman kondusif.

Kristiyanto
Kabiro Jakarta Utara

Mapolsek Tarumajaya Salurkan Bantuan Semen ke Masjid Muhajirin

MediaSuaraMabes, Tarumajaya – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, Mapolsek Tarumajaya memberikan bantuan berupa 50 sak semen kepada Masjid Muhajirin yang berlokasi di Perumahan Bali Indah RT 002 RW 020, Desa Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, Jumat (12/September/2025).

Bantuan tersebut diterima langsung oleh pengurus DKM Masjid Muhajirin ustadz Zakaria sholeman dan akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta renovasi sarana ibadah agar lebih nyaman digunakan jamaah.

Kapolsek Tarumajaya, AKP I GEDE Bagus Ariska Sudana S.T.K.I.K bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan.

“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi proses pembangunan Masjid Muhajirin. Semoga semakin menambah semangat masyarakat dalam memakmurkan masjid,” ujar Kapolsek.I GEDE Bagus Ariska Sudana S.T.K.I.K

Pengurus DKM Masjid Muhajirin ustadz Zakaria sholeman menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

“Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan adanya dukungan dari pihak kepolisian. Semoga menjadi amal jariyah bagi semuanya,” ucap salah satu pengurus DKM.ustadz Zakaria sholeman

Ketua RW 020 Perumahan Bali Indah, Bapak Muhammad Ilyas, juga mengapresiasi langkah Mapolsek Tarumajaya yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan warga.

“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran Mapolsek Tarumajaya. Bantuan semen ini sangat membantu pembangunan Masjid Muhajirin. Semoga sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat semakin erat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, hadir pula Binmas Pol Setiamulya, Aipda Arif Pramono, yang turut mendampingi kegiatan serta berinteraksi langsung dengan warga. Kehadiran aparat kepolisian diharapkan dapat semakin mempererat hubungan baik antara masyarakat dan pihak kepolisian.

Melalui kegiatan sosial seperti ini, Polsek Tarumajaya berharap dapat terus menjaga kedekatan dengan warga sekaligus memperkuat kebersamaan dalam membangun lingkungan yang religius dan harmonis.

Gerakan Pangan Murah di Mapolsek Tarumajaya, Warga Antusias Sambut Program Pemerintah

MediaSuaraMabes, Tarumajaya – Mapolsek Tarumajaya bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai upaya menekan inflasi sekaligus membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Tarumajaya, Jumat (12/September/2025).

Dalam kegiatan ini, berbagai bahan pangan seperti beras,, hingga dijual dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasaran. Warga sekitar tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut, bahkan sejak pagi hari sudah terlihat antrean panjang.

Kapolsek Tarumajaya, AKP I GEDE Bagus Ariska Sudana S.T.K.I.K, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak terkait dalam menjaga stabilitas harga sekaligus meringankan beban masyarakat.

“Gerakan pangan murah ini kami selenggarakan untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau. Kami berharap kegiatan ini bisa terus berlanjut dan memberikan manfaat langsung bagi warga Tarumajaya,” ujar Kapolsek.I GEDE Bagus Ariska Sudana S.T.K.I.K

Sementara itu, salah satu warga, Ibu Dani, mengaku sangat terbantu dengan adanya gerakan pangan murah ini.

“Alhamdulillah, adanya pangan murah ini sangat membantu kami para ibu rumah tangga. Harga beras dan minyak jauh lebih ringan dibandingkan di pasaran,” ujarnya.

Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek dalam menjaga daya beli masyarakat, sekaligus menjadi sarana silaturahmi antara aparat kepolisian dengan warga.

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Untuk Sejumlah Wilayah Di Jawa Pada Periode 10–16 September 2025

MediaSuaraMabes, Jakarta – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Republik Indonesia, PLT. Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D., menyampaikan peringatan dini cuaca kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, dan Gubernur Jawa Timur.

Peringatan ini dikeluarkan berdasarkan prospek cuaca sepekan ke depan (periode 10–16 September 2025) yang disusun oleh Deputi Bidang Meteorologi BMKG. Analisis menunjukkan potensi peningkatan curah hujan di beberapa wilayah yang dapat berdampak pada aktivitas masyarakat dan berisiko menimbulkan kerugian sosial maupun ekonomi.

Berikut rincian prakiraan dan potensi cuaca signifikan di wilayah terdampak:

1. DKI Jakarta
Hujan Lebat: 10–11 September 2025
Hujan Sedang: 12, 15, dan 16 September 2025

2. Provinsi Jawa Barat
Hujan Lebat: 10–11 September 2025
Hujan Sedang: 12 September 2025

3. Provinsi Jawa Tengah
Hujan Lebat: 10–11 dan 16 September 2025
Hujan Sedang: 14–15 September 2025

4. Provinsi Jawa Timur
Hujan Lebat: 10 dan 15 September 2025
Hujan Sedang: 12 dan 14 September 2025

BMKG mengimbau pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan langkah antisipatif dan aksi dini guna memitigasi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, genangan, dan gangguan aktivitas masyarakat lainnya.

Kepada masyarakat, BMKG mengingatkan untuk terus memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG (website, media sosial, dan aplikasi mobile Info BMKG) dan tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang mungkin terjadi.

Demikian peringatan dini ini disampaikan, mohon agar segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

BMKG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
“Melayani dengan Data, Informasi, dan Peringatan Dini Cuaca untuk Keselamatan Bangsa”

Komarudin
Jurnalis DKI Jakarta

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Singkawang Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum

MediaSuaraMabes, Singkawang – Polda Kalbar- Polres Singkawang Polda Kalbar menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) jajaran Polda Kalbar, Jumat (12/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang ini mengangkat tema “Profesionalisme Polri dalam Penanganan Tindak Pidana Menjelang Berlakunya KUHP Nasional”.

Acara tersebut dibuka dengan sambutan Kapolres Singkawang, AKBP Dodi Yudianto Arruan, S.I.K., yang menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh personel Polri dalam mendukung tugas sehari-hari. “Kegiatan ini menjadi bekal penting agar setiap anggota lebih profesional dan mampu menghadapi tantangan penegakan hukum di era KUHP Nasional,” ungkap Kapolres.

Hadir pula Kasubbidsunluhkum Polda Kalbar, AKBP Wisnubroto A, S.H., selaku Ketua Tim Sosialisasi Hukum, yang memberikan penekanan bahwa perubahan sistem hukum pidana harus diikuti dengan peningkatan kapasitas dan pengetahuan aparat penegak hukum. Dengan begitu, Polri dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik dan mengedepankan asas keadilan.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan dua materi utama. Pertama, tentang “Pembaruan Hukum Pidana” yang disampaikan oleh Pembina M. Pasaribu, S.H., dan kedua, tentang “Mekanisme Penyidikan Tindak Pidana dalam rangka Meminimalisir Praperadilan” yang dibawakan oleh AKBP Wisnubroto A, S.H. Penyampaian materi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh peserta.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, serta personel Polres Singkawang dan Polsek jajaran. Antusiasme peserta terlihat jelas, terutama dalam diskusi terkait penerapan KUHP baru dan upaya Polri untuk meningkatkan profesionalisme dalam penanganan perkara pidana.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Singkawang dan jajaran semakin siap dalam menghadapi perubahan sistem hukum nasional. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Polri untuk terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Hepni)

Sumber : Humas Polres Singkawang.

Sejarah Singkat Pondok Pesantren di Indonesia, Oleh Aliyah Santriwati Ibnu Syam Cilegon

MediaSuaraMabes, Jakarta – Sejarah singkat pondok pesantren dimulai dari lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, berakar dari kebiasaan masyarakat Hindu yang mendirikan pusat pendidikan agama sebelum Islam datang. Pondok pesantren pertama diduga didirikan oleh Sunan Gresik (Syekh Maulana Malik Ibrahim) pada abad ke-14 sebagai tempat belajar santri untuk penyebaran Islam. Sistemnya adalah mengasrama santri di bawah bimbingan kiai, yang kemudian berkembang menjadi pusat pendidikan dan dakwah penting dalam sejarah Indonesia.

Awal Mula dan Sistem Pendidikan

Sistem Pendidikan Tradisional:
Pondok pesantren merupakan modifikasi dari model pendidikan agama Hindu yang sudah ada sebelumnya di Indonesia.

Masa Awal:
Sunan Gresik mendirikan pesantren sebagai tempat para santri yang ingin belajar agama kepadanya, setelah banyak masyarakat yang masuk Islam.

Konsep Kiai dan Santri:
Konsep ini mirip dengan guru dan murid, dengan para santri tinggal di asrama atau pondok.

Penyebaran dan Perkembangan

Pesantren Pertama di Jawa:
Pondok Pesantren Sunan Gresik diyakini sebagai pesantren pertama di Tanah Jawa.

Pusat Dakwah:
Seiring waktu, pesantren-pesantren lain didirikan di berbagai daerah oleh para wali dan tokoh agama untuk menyebarkan Islam.

Institusi Pendidikan dan Sosial:
Pesantren berkembang menjadi pusat pendidikan, keagamaan, dan sosial, yang memainkan peran penting dalam perkembangan kebudayaan dan pendidikan Islam di Indonesia.

Peran dalam Sejarah

Perjuangan Kemerdekaan:
Banyak tokoh nasional seperti KH. Hasyim Asy’ari (pendiri Nahdlatul Ulama) lahir dan dididik di pesantren, menunjukkan peran pentingnya dalam perjuangan kemerdekaan.

Transformasi Modern:
Seiring zaman, pesantren juga berkembang menjadi lembaga pendidikan modern yang mengintegrasikan pendidikan agama dan umum.

Dalam sebuah pondok pesantren, terdapat seorang pemimpin yang disebut sebagai kiai. Di Sumatra Barat, kiai disebut dengan panggilan “buya”, sedangkan di Lombok mereka dipanggil dengan “tuan guru.”

Kegiatan pembelajaran dan kajian ditangani oleh kiai langsung dengan dibantu oleh asisten kiai yang disebut sebagai “badal kiai.” Selain itu, juga ada ustadz atau ustadzah yang membantu menanamkan disiplin, ketekunan, dan memupuk kapasitas intelektual para santri sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.

Ilmu-ilmu khusus yang biasanya diajarkan dalam pondok pesantren antara lain:

1. Tauhid: teologi Islam
2. Fiqh: yurisprudensi Islam
3. Akhlaq: etika Islam
4. Nahw atau sharf: tata bahasa Arab
5. Tafsir: penjelasan Al-Qur’an
6. Hadits: tradisi kenabian
7. Ushul fiqh: system yurisprudensi Islam
8. Tilawah: seni baca Al-Qur’an
9. Tahfidz: menghafal Al-Qur’an
10. Hisab: astronomi
11. ‘Arudl: bagian dari sistem pengetahuan sastra Arab
12. Filsafat Islam

Sementara itu, murid yang belajar di sebuah pondok pesantren disebut dengan santri. Santri dibagi menjadi tiga macam:

Santri yang pertama adalah santri muqim atau santri yang belajar dan tinggal di dalam pondok pesantren.

Santri yang kedua adalah santri bukan muqim.
Mereka adalah santri yang tinggal di luar pondok pesantren namun tetap mengikuti kegiatan belajar di dalam pondok secara intensif.

Santri yang ketiga adalah santri musiman. Mereka adalah santri yang datang ke pondok pesantren di saat-saat tertentu. Contohnya selama bulan puasa.

Serial singkat pondok pesantren, semoga bermanfaat untuk para orang tua di zaman ini, semoga kita selalu Istiqomah dalam kebaikan.

(Meri Heriyanto)

Add to cart