Batang Tuaka Berdarah Hijau: Mafia Kayu Renggut Hutan, Negara Merugi Ratusan Miliar

MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir – Selama lebih dari lima belas tahun, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, seolah menjadi panggung gelap bagi mafia kayu. Ribuan gelondongan terus mengalir tanpa kendali, menguap begitu saja dari hutan-hutan rakyat. Tak hanya merampas sumber daya alam, praktik ini menorehkan luka besar berupa kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp90 hingga Rp135 miliar dalam kurun waktu satu setengah dekade, belum termasuk kerusakan ekologis yang tak ternilai.

Di kawasan Parit Lanjer, tepatnya di belakang SDN 020, pernah terungkap kasus mencengangkan: 3.000 gelondongan kayu dibiarkan menumpuk tanpa proses hukum yang jelas. Bila dihitung dengan harga pasar Rp2–3 juta per batang, nilai kayu tersebut mencapai Rp6–9 miliar hanya dalam satu kejadian. Dan bila praktik semacam ini berlangsung setiap tahun, maka negara dipaksa menanggung kehilangan yang sangat besar.

Perhitungan kasar menunjukkan, jika transaksi ilegal itu terjadi rutin selama 15 tahun, nilai pasar kayu yang hilang berkisar Rp90–135 miliar. Dari sisi penerimaan negara, potensi pendapatan dari pajak, PNBP, maupun pungutan lain yang seharusnya masuk kas negara lenyap antara Rp9–27 miliar. Angka ini menggambarkan bagaimana mafia kayu bukan sekadar pelanggar hukum, melainkan perampok pendapatan negara.

Lebih mengerikan lagi, kerugian tersebut belum memasukkan biaya ekologis. Setiap batang pohon yang ditebang secara ilegal berarti hilangnya penyangga air, penyimpan karbon, dan rumah bagi keanekaragaman hayati. Dampaknya bukan hanya menimpa Batang Tuaka, tetapi juga masyarakat luas melalui banjir, tanah longsor, dan perubahan iklim.

Dari aspek hukum, praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diperbarui dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Pasal-pasalnya dengan tegas menyebutkan bahwa pengambilan, pengangkutan, hingga penjualan hasil hutan tanpa izin sah merupakan tindak pidana yang dapat dijatuhi sanksi berat, baik pidana penjara maupun denda.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan juga masih berlaku dan memperkuat kewajiban negara dalam melindungi hutan dari perusakan. Dengan dasar hukum yang jelas, tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk menutup mata atau membiarkan mafia kayu terus beroperasi. Setiap kelalaian sama saja dengan pengkhianatan terhadap amanat undang-undang.

Masyarakat Batang Tuaka sudah terlalu lama menjadi saksi bisu dari kejahatan lingkungan yang terus merajalela. Sementara itu, suara-suara kritis kerap dibungkam, dan proses hukum berjalan lamban. Situasi ini melahirkan pertanyaan besar: siapa sesungguhnya yang diuntungkan, dan siapa yang melindungi para pelaku?

Kini saatnya pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait bertindak tegas. Mafia kayu tidak hanya merusak hutan, tetapi juga menggerogoti ekonomi negara dan mengancam masa depan lingkungan. Jika dibiarkan, Batang Tuaka bukan lagi sekadar saksi kehancuran hutan, melainkan simbol kegagalan negara dalam menjaga kekayaan alamnya.

Dum 0791

Ketum APKLI : Matur Nuwun Bupati Pandeglang

MediaSuaraMabes, Pandeglang Banten – Balon Gerakan Pasar Rakyat Julang Ke Langit, Ketum APKLI-P:Matur Nuwun Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.

Balon Gerakan Pasar Rakyat julang ke langit dilepas Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menurut Ketum APKLI-P, dr. Ali Maksun Atmo M.Biomed, ini pertanda kebangkitan PKL UMKM Indonesia.

Pandeglang Banten ditengah pendulum paket kebijakan stimulus ekonomi 8+4+5, Balon Gerakan Pasar Rakyat (GPR), dilepas Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, hal tersebut dilakukan pada Gebyar Gerakan Pasar Rakyat PKL UMKM dan Pelantikan DPD/DPC APKLI-P Se-Pandeglang Banten di alun-alun Pandeglang (Jumat, 19/9/2025)

Bupati Pandeglang mengajak Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI-P) Perjuangan untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, untuk memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta meningkatkan perekonomian daerah. Lanjut Bupati, kedepannya supaya sinergitas ini harus ditingkatkan, karena dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Selamat dan sukses atas dilantiknya DPD APKLI-P Pandeglang dibawah Ketua Ahmad Saeful Rochman,” ujar Raden Dewi Setiani.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum APKLI-P dr. Ali Mahsun Atmo M. Biomed menegaskan bahwa momentum hari ini sangat bersejarah, dulu asal muasal Banten ini dari Pandeglang, saya meyakini Balon Gerakan Pasar Rakyat (GPR) yang menjulang ke langit adalah petanda kebangkitan ekonomi PKL UMKM dari Pandeglang untuk Indonesia maju dan transformatif, adil dan makmur. Kami haturkan matur nuwun sangat, terima kasih sebesar-besarnya kepada Bupati Raden Dewi Setiani karena sudah berkenan untuk melepas Balon GPR dengan tulus dan ikhlas.

Ekonomi rakyat 65,4 juta PKL UMKM merupakan jantung ekonomi Indonesia. Pasar rakyat adalah warisan ekonomi dan budaya leluhur bangsa yang dikembangkan, sehingga mampu maju dan unggul me menghadapi tantangan. Pada Juli 2025 di Pasar Santa Jakarta Selatan, Gerakan Pasar Rakyat (GPR), Revitalisasi dan Integrasi PKL UMKM Indonesia pertama kali dicanangkan di Ibukota Negara RI. Hari ini dibumi Pandeglang Banten kita ingin kembalikan Pasar Rakyat sebagai sentra rantai pasok pangan dan bahan baku usaha ekonomi rakyat.

Untuk itu pasar rakyat harus direvitalisasi berbasis inovasi tematik, sesuai tantangan era digital dan perubahan perilaku masyarakat khususnya gen Z- milenial, harus diintegrasikan dengan transportasi, digitalisasi, serta warung kelontong, kuliner, komunitas ekonomi rakyat dan masyarakat sekitar pasar.

Untuk mewujudkannya APKLI-P hadirkan grosir nusantara 5 (Ns5), serta toko dan kuliner Ns5, dan telah menjalin kerja sama dengan 5 BUMD DKI Jakarta, yakni Pasar Jaya, Dharma Jaya, Food Station, Sarana Jaya dan Bank Jakarta, juga dengan PT Indolima Perkasa.

Pada kesempatan mulia ini, kami mendorong BUMD dan swasta, serta stakholer lain di Banten melakukan hal yang sama, sehingga ujung dan muaranya adalah daya jual dan omset PKL UMKM terdongkrak, usahanya maju, unggul, dan hidupnya sejahtera berkeadilan, serta ciptakan lapangan kerja untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Lebih dari itu, PKL UMKM5 mampu antarkan Indonesia sukses jemput puncak bonus demografi 2030, dan pada 2045 Indonesia benar-benar jadi Indonesia maju.

Kepada Ahmad Saeful Rochman, Ketua DPD APKLI-Pandeglang, jadilah pemimpin yang amanah, berintegritas dan dedikatif serta utamakan kemajuan PKL UMKM dan perekonomian Pandeglang. Laksanakan amanah Ibu Bupati dan APKLI-P untuk mengelola serta memaksimalkan kemanfaatan rumah kemasan Pandeglang demi kemajuan ekonomi masyarakat, Juga harus dukung penuh sukseskan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, MBG, Kopdes/Kopkel, swasembada pangan di Pandeglang,” pungkas dokter ahli kekebalan tubuh yang juga Presiden Kawulo Alit Indonesia dan Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), yang didampingi Bendahara Umum APKLI-P Hanifah Zumzumi, Wasekjen Tri Timbul Prasubakti, Wabendum Siska, Ir Rika Rahmati MT Ketua DPW Provinsi Banten, dan Ketua DPD Kab/Kota Se-Banten beserta jajaran.

Di Alun-Alun Pandeglang Banten selama 9 hari sejak 19/9/2025 digelar Gebyar Gerakan Pasar Rakyat PKL UMKM diikuti 35 Tenan PKL UMKM DPC APKLI-P Se-Pandeglang, serta puluhan tenan Se-Banten.

Turut hadir Ketua DPRD Pandeglang, Agus Khatibul Umam, Kadinas Koperasi dan UMKM, Kadinas Perhubungan, Kadinas LH, Kasatpol PP, Dandin dan Kapolres Pandeglang, Ketua MUI, Ulama dan tokoh Masyarakat. Secara simbolis diserahkan QRIS ke PKL UMKM dari BJB dan Bank Banten, serta Bantuan Modal Ke PKL UMKM dari Baznas masing-masing Rp. 1,5 juta. Disamping menjamu Makan Siang Ketua Umum APKLI-P beserta jajaran di Pendopo, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dengan penuh semangat kunjungi Tenan PKL UMKM Gebyar GPR PKL UMKM Pandeglang Banten. Acara ditutup dengan doa dipimpin ulama besar Banten Abah Anom.

(BL)

Uji Kompetensi Wartawan di Kalbar, Sinergi LUKW UPDM dan Pemprov Dorong Profesionalitas Pers

MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar — Lembaga Uji Kompetensi Wartawan LUKW UPDM bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi insan pers Kalbar, Jumat (19/9), di Pendopo Gubernur Kalbar.

Kegiatan bertema “Turut Menguatkan PWI dengan Uji Kompetensi dan Profesionalitas” ini diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun daring. UKW digelar untuk memperkuat peran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme jurnalis dalam menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur UKW PWI pusat Aat Surya Safaat, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, serta Kabidhumas Polda Kalbar diwakili Kasubbidpenmas AKBP Prinanto.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Direktur UKW PWI pusat menyampaikan bahwa UKW penting dilakukan untuk meningkatkan kompetensi para jurnalis, sehingga kegiatan ini sangat perlu untuk dilaksanakan secara berkesinambungan. “Kegiatan UKW ini merupakan salah satu program untuk mengukur dan meningkatkan kompetensi wartawan, maka acara ini akan kita selenggarakan secara rutin setiap tahun.” jelas Aat.

Sementara itu, Sekjen PWI Pusat menyoroti tentang isu kepengurusan dalam tubuh PWI. “Dualisme kepengurusan PWI pusat sudah selesai dan tuntas, tapi di Kalbar kelihatannya sampai saat ini masih belum selesai, maka target kami dualisme kepengurusan PWI Kalbar juga harus segera diselesaikan, rencana malam Minggu ini seluruh kepengurusan PWI di Kalbar akan kami kumpulkan dengan harapan semua masalah kepengurusan PWI yang masih belum menyatu juga segera dituntaskan.” kata Zulmansyah.

Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. melalui Kasubbidpenmas menyatakan dukungan atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Saya menyambut dengan baik acara UKW ini dan saya ucapkan selamat mengikuti ukw kpd rekan rekan jurnalis, semoga lancar dan semua bisa lulus, karena dengan jurnalis yg kompeten maka pemberitaan yg aktual, faktual dan terpercaya akan tercapai, yang pada akhirnya peran media dalam mencerdaskan masyarakat akan terwujud.” ujar Prinanto.

Kegiatan UKW ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kompetensi sekaligus menjaga marwah profesi wartawan sebagai pilar keempat demokrasi. (Hepni)

Wujudkan Profesionalisme Tata Upacara, Bidpropam Polda Kalbar Gelar Latihan PBB Rutin

MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar – Dalam rangka meningkatkan kemampuan personel dalam penguasaan tata upacara, acara dan apel, Bidpropam Polda Kalbar menggelar latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) pada Kamis pagi (18/9).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor: ST/639/VIII/KEP./2025 tanggal 20 Agustus 2025, yang memerintahkan kepada para personel berpangkat AKBP, Kompol, dan Pama untuk mempelajari dan menguasai tata cara pelaksanaan upacara, acara, dan apel secara profesional.

Latihan PBB ini dipimpin oleh Wadansat Brimob Polda Kalbar dan akan dilaksanakan secara rutin setiap selesai apel pagi oleh personel Bidpropam, di bawah pengawasan langsung Kabid Propam Kombes Pol. Irwan masulin Ginting S.I.K

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah:
Memberikan pembekalan kepada Perwira Upacara (Paup) agar mampu menyusun rencana pelaksanaan upacara/acara/apel, serta melaksanakan gladi kerangka, gladi kotor, dan gladi bersih dengan baik.

Melatih Komandan Upacara (Danup) agar mahir dalam teknik baris-berbaris serta penggunaan pedang upacara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan internal guna meningkatkan kualitas dan profesionalisme personel Polda Kalbar dalam melaksanakan tugas-tugas protokoler, sekaligus membentuk karakter disiplin dan ketegasan dalam barisan.

“Latihan ini bukan hanya sekedar rutinitas, tetapi bagian dari pembentukan karakter dan kemampuan teknis yang sangat penting dalam tugas kedinasan, khususnya dalam kegiatan upacara resmi,” ujar Irwan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polda Kalbar, khususnya yang tergabung dalam Satker Bidpropam, mampu menjadi contoh dalam pelaksanaan tata upacara yang presisi dan berwibawa di lingkungan Kepolisian. (Hepni)

Polsek Singkawang Selatan Kawal Penyaluran Bibit Jagung untuk 12 Kelompok Tani

MediaSuaraMabes, Singkawang Kalbar – Polres Singkawang Polsek Singkawang Selatan melakukan pengamanan dan monitoring kegiatan pendistribusian bibit jagung bantuan pemerintah pusat kepada 12 Kelompok Tani Calon Penerima Calon Lahan (CPCL). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Kelurahan Sagatani dan Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan.

Sebanyak 4.500 kilogram bibit jagung varietas R212 disalurkan melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang. Bantuan ini diberikan kepada 426 anggota kelompok tani dengan total luas lahan 300 hektare. Penyaluran ditetapkan berdasarkan SK Kepala Dinas Pertanian Nomor 54 Tahun 2025 tentang CPCL penerima bantuan pemerintah.

Distribusi bibit jagung dilakukan menggunakan truk KB 9494 GA yang dikemudikan oleh Sapakur, warga Kabupaten Mempawah. Beberapa kelompok tani penerima di antaranya Poktan Nek Karantika, Poktan Badantar, Poktan Ba’suwe, Poktan Karya Tani, hingga Poktan Balimas Asri. Para ketua maupun perwakilan kelompok hadir untuk menerima bibit sesuai dengan volume yang ditetapkan.

Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Selatan, IPTU Aditya Arya Nugroho, S.Tr.K., S.I.K., M.H. memimpin langsung pengamanan jalannya kegiatan bersama personel Polsek Singkawang Selatan. Turut hadir mendampingi Kanit Samapta Iptu Agus Jatmika, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangmilang, serta Unit Intelkam Polsek Singkawang Selatan. Kehadiran polisi di lapangan memastikan proses distribusi berjalan aman, tertib, dan lancar.

Selain pengawasan dari aparat kepolisian, kegiatan juga melibatkan pegawai Dinas Pertanian Kota Singkawang yakni Ya Subhan Jaya, S.ST, Mazlan, SP, dan Debi Rahmawati. Mereka bertugas mendampingi kelompok tani, sekaligus memastikan kualitas bibit jagung yang disalurkan sesuai standar.

Dengan adanya pengawalan dari Polsek Singkawang Selatan, pendistribusian bantuan bibit jagung diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas pertanian di Kecamatan Singkawang Selatan. Program ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan daerah, tetapi juga menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah dan aparat kepolisian dalam mendukung kesejahteraan petani. (Hepni)

(Humas : Polres Singkawang)

Babinsa Hadir di Tengah Warga, Kian Eratkan Persaudaraan dan Keakraban

MediaSuaraMabes, Singkawang – Kedekatan TNI dengan rakyat kembali terlihat melalui kegiatan anjangsana yang dilakukan Babinsa Koramil 1202-02/Singkawang Selatan, Serda Karyadi, di wilayah binaannya, Selasa (16/09/2025).

Dengan penuh keakraban, Serda Karyadi menyambangi rumah-rumah warga untuk menyapa sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat. Kegiatan ini bukan hanya sekadar silaturahmi, namun juga wujud nyata kepedulian Babinsa dalam menciptakan suasana harmonis dan kebersamaan di tengah masyarakat.

“Kami ingin selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya ketika ada kegiatan resmi, tetapi juga dalam keseharian mereka. Melalui anjangsana ini, kami bisa lebih dekat, mengetahui kebutuhan warga, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan,” ungkap Serda Karyadi.

Warga pun menyambut hangat kedatangan Babinsa. Mereka merasa keberadaan TNI, khususnya Babinsa, sangat membantu dalam membangun kebersamaan dan rasa aman di lingkungannya.

“Pak Babinsa selalu ramah dan peduli dengan masyarakat. Kehadiran beliau memberi semangat bagi kami untuk terus menjaga kerukunan antarwarga,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kemanunggalan TNI dengan rakyat semakin kokoh. Selain menjadi jembatan komunikasi, anjangsana juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat semangat gotong royong dalam membangun Singkawang Selatan yang lebih maju dan harmonis. (Hepni)

Polsek Kuala Behe Kembali Gelar Pasar Pangan Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

MediaSuaraMabes, Kuala Behe – Polres Landak, Suasana di beberapa titik wilayah hukum Polsek Kuala Behe, Kabupaten Landak, tampak ramai oleh masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan Gerakan Pasar Murah Polsek Kuala Behe, Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertujuan membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. Rabu (17/09/2025).

Kegiatan pasar murah dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Behe IPTU Eko Kurniawan S.H., M.H., diikuti Kanit Binmas Aipda Andri dan Personel Polsek Kuala Behe. Kegiatan yang dilaksanakan di beberapa lokasi, yaitu di Polsek Kuala Behe, di Terminal Kuala Behe, dan diPasar Kuala Behe. Adapun jenis sembako yang disalurkan adalah beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan total 1 ton atau 200 sak beras kemasan 5 kilogram. Masing-masing sak dijual dengan harga Rp 60.000.

Kapolsek Kuala Behe IPTU Eko Kurniawan S.H., M.H., saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat. “Polri bukan hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga ikut membantu menstabilkan kebutuhan pokok masyarakat. Melalui Gerakan Pasar Murah ini, kami ingin meringankan beban warga sekaligus menjaga agar harga pangan tetap stabil,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Eko Kurniawan menuturkan, “Harga yang kami tawarkan jauh lebih murah dari harga pasaran. Tujuannya agar masyarakat, khususnya yang kurang mampu, tetap bisa mendapatkan beras berkualitas dengan harga terjangkau. Ini bentuk nyata kehadiran Polri dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” ungkapnya.

Hasil dari kegiatan ini terbilang positif. warga Kecamatan Kuala Behe menerima manfaat langsung berupa ketersediaan beras dengan harga stabil. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan kondusif tanpa hambatan. “Alhamdulillah, kegiatan berjalan baik, masyarakat tertib, dan semua kuota beras tersalurkan sesuai target. Ini berkat kerja sama semua pihak,” ungkap Kapolsek.

Dengan adanya Gerakan Pasar Murah yang digagas Polsek Kuala Behe ini, masyarakat kini tidak hanya merasa aman dalam beraktivitas, tetapi juga mendapatkan kepastian bahwa kebutuhan pokok mereka tetap terjamin. Hal ini menjadi bukti nyata profesionalisme Polri yang hadir secara menyeluruh: menjaga keamanan, memberikan pelayanan, sekaligus peduli terhadap kesejahteraan rakyat.(Hepni)

Humas : Humas Polsek Kuala Behe.

Himbauan Kapolres Beltim Kendaraan Roda 6 ke Atas Baik Tanpa Atau Dengan Muatan Agar Tidak Melewati Jalan Tengah

MediaSuaraMabes, Belitung Timur – Kapolres Belitung Timur mengeluarkan himbauan kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan roda enam ke atas, agar tidak melintas melalui Jalan Tengah. Himbauan ini dikeluarkan untuk mencegah kerusakan lebih parah pada jembatan darurat (ramdor) yang saat ini menjadi akses utama di jalur tersebut.

Kapasitas Jembatan Darurat Terbatas

Menurut Kapolres, jembatan darurat yang dipasang hanya memiliki kapasitas maksimal 3 ton, sementara kendaraan roda enam ke atas umumnya memiliki bobot jauh melebihi ketentuan. Kondisi ini sangat berisiko menimbulkan kerusakan fatal pada struktur darurat tersebut.

Selain itu, terdapat perbedaan panjang antara kerusakan jalan dan jembatan darurat. Kerusakan jalan mencapai 14 meter, sedangkan panjang ramdor hanya 10 meter. Akibatnya, ada 4 meter tanah timbunan yang dijadikan landasan tambahan. Tanah timbunan ini sangat rawan amblas, terlebih saat musim hujan yang membuat kondisinya tetap basah dan labil.

Potensi Bahaya dan Gangguan Akses

Kapolres Belitung Timur menegaskan bahwa jika jembatan darurat tersebut kembali runtuh, maka akses Jalan Tengah akan benar-benar terputus. Hal ini tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu distribusi barang dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

“Anggota di lapangan sering bersitegang dengan pengemudi kendaraan besar yang memaksa melintas. Kami tegaskan, hal ini membahayakan keselamatan bersama,” ungkap Kapolres dalam himbauannya.

Ajakan untuk Tertib dan Saling Menjaga

Melalui himbauan ini, Kapolres mengajak seluruh pengemudi untuk mematuhi aturan sementara yang diberlakukan. Kerjasama semua pihak diharapkan dapat menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kerusakan yang lebih parah.

“Mohon kerjasamanya untuk kebaikan kita bersama. Dengan tidak memaksakan kendaraan roda enam ke atas melintas, kita turut menjaga agar jalur ini tetap bisa digunakan oleh masyarakat,” tegas Kapolres.

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

MediaSuaraMabes, Manokwari Papua Barat – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika hasil dari beberapa perkara yang telah berhasil diungkap, Acara berlangsung di gedung Tahti Polda Papua Barat pada pukul 10.00 WIT, dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba, serta dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bidang Propam Polda Papua Barat, dan penasihat hukum/pengacara tersangka, pada Jumat (19/9/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang dengan total berat keseluruhan 61,82 gram, serta ganja dengan berat bersih 840,82 gram. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar serta dilarutkan menggunakan cairan kimia, disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan, BPOM, pengacara, serta pengawas internal Polri (Propam) untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

Dalam keterangannya, Kasubdit 1 Ditresnarkoba R.Berman Simangunsong, S.H.I.K menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Papua Barat menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua Barat, Ia juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

“Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya untuk memastikan barang haram tersebut tidak lagi beredar, tetapi juga sebagai bukti keseriusan kita dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Polda Papua Barat mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, karena partisipasi publik menjadi kunci utama dalam pemberantasan narkoba. (*)

Pernyataan Apresiasi dan Harapan dari Frits Saikat, Aktivis Sosial Kemanusiaan Kota Bekasi

MediaSuaraMabes, Kota Bekasi – Frits Saikat, aktivis sosial kemanusiaan dari Kota Bekasi, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil oleh Inspektorat Kota Bekasi dengan mengirimkan Tim Pemeriksa pada tanggal 17 September 2024 untuk melakukan pemeriksaan di Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan Dana BOS di SDN 10 Jatiasih. Dalam pemeriksaan tersebut, Kepala Sekolah dan beberapa guru SDN 10 Jatiasih dipanggil untuk memberikan keterangan pada pukul 11.00 WIB.

Dugaan yang mencuat adalah selama bertahun-tahun siswa hanya mendapatkan buku paket bekas pakai, bukan buku baru sebagaimana mestinya. Selain itu, jumlah buku paket yang diberikan tidak sesuai dengan jumlah rombongan belajar (rombel) di tiap kelas. Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat dari para orang tua siswa mengenai pengadaan buku paket tersebut.

Perlu diketahui, pengadaan buku paket di tingkat sekolah dasar diatur oleh Permendikbudristek No. 18 Tahun 2022 dan Kepmendikbudristek No. 79/M/2023. Aturan ini mengharuskan satuan pendidikan menggunakan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk pemesanan buku Kurikulum Merdeka secara daring. Sekolah wajib membuat dokumen perencanaan yang mencakup jumlah, spesifikasi, jadwal serah terima, alokasi anggaran, dan persyaratan penyedia buku. Pemesanan harus dilakukan dari penyedia dan toko yang telah ditetapkan, memastikan buku yang dibeli lolos kurasi dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, sekolah harus memenuhi rasio satu buku teks utama untuk setiap siswa.

Frits Saikat berharap Inspektorat dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan objektif, mengingat kuatnya bukti dan keterangan yang sudah diberikan oleh para saksi, terutama dari orang tua siswa SDN 10 Jatiasih. Pembenahan ini sangat penting untuk menunjukkan keseriusan Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dalam menegakkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Dinas Pendidikan sebagai institusi pemerintah daerah bertugas melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi program pendidikan sesuai kebijakan daerah. Tugas ini mencakup pengembangan PAUD, pendidikan non-formal, pembinaan pendidikan dasar dan menengah, pengelolaan guru dan tenaga kependidikan, serta pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.

Kami harus berani melakukan pembenahan jika dugaan penyelewengan dana BOS di SDN 10 Jatiasih terbukti benar. Kami, segenap elemen masyarakat — mulai dari pemerintah, DPRD, mahasiswa, media, orang tua/wali murid, LSM, ormas, OKP, hingga para aktivis di Kota Bekasi — akan terus mengawal kasus ini demi terciptanya Generasi Emas Anak Bangsa.

Penegasan dari Frits Saikat.

Add to cart