Kapolres Landak: PTDH Adalah Bentuk Komitmen Tegakkan Disiplin dan Etika Polri

MediaSuaraMabes, Landak ~ Polda Kalbar. Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K memimpin langsung jalannya Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Landak, Senin (8/9/2025), yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Landak. Kegiatan tersebut turut dihadiri Waka Polres Landak Kompol Syaiful Bahri, S.Ip., M.Sos., para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh anggota Polres Landak.

Adapun personel yang diberhentikan dengan tidak hormat yakni Aipda V.O.S.P. (NRP 84090573) yang sebelumnya bertugas di Sat Samapta Polres Landak, serta Bripka A.D.B. (NRP 84091385) yang berdinas di Polres Landak. Pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Kalimantan Barat Nomor: Kep/274/VIII/2025 tertanggal 7 Agustus 2025.

Dalam amanatnya, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari menjelaskan bahwa upacara PTDH bukanlah hal yang membanggakan, melainkan suatu bentuk konsekuensi tegas bagi anggota yang melanggar aturan.“PTDH ini menjadi bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik. Setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, terlebih yang mencederai kepercayaan masyarakat, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa keputusan ini diambil melalui proses panjang dan penuh pertimbangan. Namun, ketegasan tetap diperlukan demi menjaga marwah Polri dan kepercayaan publik. “Kita semua tentu berharap hal ini tidak terjadi lagi. Jadikan momen ini sebagai pelajaran penting agar seluruh personel lebih berhati-hati, profesional, dan memegang teguh nilai-nilai pengabdian sebagai anggota Polri,” tambahnya.

Di akhir amanatnya, Kapolres berpesan kepada seluruh anggota Polres Landak untuk menjadikan kejadian ini sebagai cermin agar senantiasa menjaga integritas, loyalitas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran.“Saya berharap, seluruh anggota tetap bekerja dengan hati, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan jaga nama baik institusi kita,” tutup AKBP Devi Ariantari.(Hepni)

Deklarasi Petisi “Gerakan Rakyat Indramayu” Soroti Bupati dan wakil Bupati Indramayu KKN

MediaSuaraMabes, Indramayu – Deklarasi Petisi ” Gerakan Rakyat Indramayu” bangkit bergerak untuk rakyat. Kami seluruh crew Gerakan rakyat Indramayu bertekad dan memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diduga Bupati dan wakil Bupati Indramayu yang mengusung Beberes Dermayu faktanya gagal.

Bismillahirahmanirohim Puji Syukur Kehadirat Allah Shubahanahu wata ala, serta junjungan Rasulullah Muhammad sawlallahu alaihi wasallam atas karunianya yang engkau berikan kepada hambamu, kerabat dan sahabatnya kami dihalaman situs Makom Rd.Bagus Arya Wiralodra, sesepuh dharma ayu bangkit bergerak untuk rakyat diduga atas kepemimpinan Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Indramayu H.Syaefudin misi Beberes Dermayu sebagai slogan belaka para SKPD / OPD Kabupaten Indramayu di komersial dalam jabatan karena dianggap tidak sesuai dengan Misi Beberes Dermayu. Katanya Ketua GRI dibacakan Pressrilis dihalamn Situs Makom Rd.Bagus Arya Wiralodra keawak media online mediasuaramabes.

Lanjutnya 10 point Notulen Deklarasi Petisi Gerakan Rakyat Indramayu, Bangkit bergerak untuk rakyat antara lain : 1.Beberes dermayu gagal, kami minta Bupati/ wakil bupati indramayu Mundur karena diduga terindikasi korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ( KKN) . 2.Berantas dan Tindak Tegas jualbeli jabatan. 3. Berantas dan Tindak tegas praktek transaksi Proyek APBD indramayu. 4.Berantas dan Tindak tegas mafia Koruptor BPR- Karya Remaja, PD.BWI, Perumda Air Minum Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu. 5. Kembalikan Fungsi Asrama Haji Indramayu. 6.Tolak pengalihan pengelolaan Aset RSUD- Sentot Patrol ke Provinsi Jawa Barat. 7.Anggaran Alokasi infrastruktur, dan Anggaran Pemekaran Indramayu Barat di APBD Indramayu. 8. Turunkan Pajak PBB, Pajak Pertanian dan Pajak Hiburan. 9.Investasi dan Pembangunan industri di Indramayu bukan hanya sekedar transaksi dan Komisi tapi harus dan wajib untuk mengurangi pengangguran masyarakat agar terwujud keadilan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh Rakyat Indramayu. 10.Segera Renovasi Masjid Islam Indramayu Centre, karena kondisi bangunan sangat memperhatinkan bahkan membahayakan keselamatan Rakyat Indramayu. Tandasnya

Dalam waktu 1 bulan ini Deklarasi Petisi Gerakan Rakyat Indramayu, Bangkit bergerak untuk Rakyat Indramayu jumat 5 September 2025, sampai 7 oktober 2025 tidak ada upaya Renovasi pembangunan Masjid Islam Indramayu Centre kami Gerakan Rakyat Indramayu berharap Bupati/ wakil bupati Indramayu tidak ada tindakan tegas kondisi bangunan Masjid Islam Indramayu Centre Ambruknya 1 menara terhitung sejak tahun 2020 kondisi bangunan Masjid Islam Indramayu Centre hingga saat ini Rakyat Indramayu bergerak bertindak tegas berantas sampai tuntas.tutup ketua Gri Kabupaten Indramayu Muhamad Sholihin.S.SOS.i

Eddysae

Polda Papua Barat Terima Aspirasi Elemen Masyarakat Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Kaju

MediaSuaraMabes, Manokwari Papua Barat – Polda Papua Barat hari ini menerima aspirasi dari elemen masyarakat yang menolak terkait pemecatan 7 anggota Brimob yang terlibat dalam kasus penabrakan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas saat demonstrasi di Jakarta,Senin 08/09/2025.

Masyarakat tersebut menilai bahwa pemecatan tersebut tidak adil dan meminta agar Kapolri meninjau kembali atas putusan yang dijatuhkan kepada Kompol Kosmas Kaju.

Jalil Lambara selaku Setua Sahabat Polisi wilayah Papua Barat sekaligus yang memimpin penyampaian aspiras menyampaikan agar Kapolri meninjau kembali putusan PTDH tersebut.

“Kami hadir untuk menjaga kepolisian, saya harap suara kami dari timur bisa didengar oleh bapak Kapolri untuk meninjau kembali atas putusan PTDH kepada Kompol Kosmas Kaju” ucap Jalil.

Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Yosi Muhamartha saat menerima masa menyampaikan terimakasih atas penyampaian aspirasi tersebut.

“Saya berterimakasih karena telah menyampaikan aspirasi ini dengan baik dan akan saya teruskan ke Mabes Polri, saya harap kita sama-sama menjaga situasi di kota manokwari agar tetap aman dan kondusif” ujarnya.

Polda Papua Barat sebagai institusi yang menerima aspirasi masyarakat berkomitmen untuk menindaklanjuti dan memproses informasi tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Aspirasi ini menjadi perhatian penting bagi Polda Papua Barat untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus serupa di masa depan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyatakan bahwa Polda Papua Barat akan meneruskan penyampaian aspirasi ini kepada Mabes Polri untuk ditindaklanjuti.

Polda Papua Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti dan memproses informasi tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku, ujarnya. (*)

Polsek Pontianak Kota Laksanakan Pengamanan Pontianak Food Fest Tahun 2025

MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar – Personel Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengamanan Pontianak Food Fest Tahun 2025 pada Senin, 08 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB bertempat di Jalan Diponegoro, Pontianak.

Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar, S.H. bersama jajaran, dengan tujuan memastikan kelancaran arus lalu lintas, keamanan pengunjung, serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama acara berlangsung.

Dimana Pontianak Food Fest Tahun 2025 merupakan agenda resmi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pontianak. Dalam kegiatan ini ditampilkan berbagai rangkaian acara, antara lain: Preparation, Seni dan Budaya, Live Musik, Food Bazar dan UMKM, Lomba Fashion Show,Lomba Mewarnai,Band & DJ Performance

Event kuliner dan hiburan ini akan dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari, terhitung mulai tanggal 08 hingga 14 September 2025, dengan lokasi utama di sepanjang Jalan Diponegoro, Pontianak. Adapun kegiatan setiap harinya diperkirakan berakhir pada pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan wujud pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, sekaligus mendukung suksesnya agenda wisata dan promosi kuliner di Kota Pontianak.

Dalam kesempatan ini, Polsek Pontianak Kota juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pengunjung agar senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengawasi anak-anaknya selama berada di lokasi kegiatan, sehingga seluruh rangkaian acara dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.(Hepni)

(Sumber : Humas Polsek Pontianak Kota)

Serikat Pekerja Shopee Berkontribusi Memajukan Ekonomi E-Commerce Indonesia

MediaSuaraMabes, Jakarta – Dunia e-commerce Indonesia mengalami kemajuan pesat, ditopang oleh tingginya penetrasi internet dan smartphone, peningkatan pengguna fintech, serta perilaku konsumen yang beralih ke belanja digital, terutama pasca-pandemi. Pertumbuhan ini menghasilkan nilai pasar e-commerce yang besar, dengan proyeksi mencapai miliaran dolar AS pada tahun-tahun mendatang, menjadikannya tulang punggung ekonomi digital nasional dan membuka peluang luas bagi pelaku usaha. Jakarta, 9 September 2025.

Kemajuan pasar belanja digital e-commerce tentunya tidak lepas dari kemampuan Logistic yang menjadi peran penting dalam pencapaian produksi dari penjual hingga sampai pada pembeli sehingga terbentuk kepercayaan Public.

Dalam senyum bahagia para penerima paket yang di antarkan kurir terdapat tenaga kerja yang berjuang keras untuk penyaluran berjalannya paket tersebut dengan baik hal itu dapat terlihat pada salah satu platform e-commerce yang meningkat pesat memberikan pelayanan kepada masyarakat Indonesia seperti Shopee yang awalnya hadir sebatas pada penyedia Pasar Digital untuk Masyarakat Indonesia namun kemudian berusaha menjawab kebutuhan masyarakat indonesia dengan memberikan Fasilitas Logistic Expedisinya yang tanpa ragu menjamin waktu tiba paketnya guna memanjakan dan kemudahan para konsumennya untuk mendapat pembelian yg di butuhkannya.

Keterlibatan Tenaga Kerja yang Profesional dan handal dilingkungan Perusahaan Logistik Shopee Express dan adanya Pemerintah inilah yang disebut Hubungan Industrial yang harmonis dan bersinergi sehingga Terbentuklah Serikat Pekerja Shopee (SPS) yang telah Tercatat di Negara Lewat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Sebagaimana Tanda Bukti Pencatatan Serikat Pekerja / Serikat Buruh Nomor : 500.15.13.1/4761/IX/DISNAKER/2025 Tanggal 8 September 2025.

Kepala Seksi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Bayu Nugroho ketika di hubungi via telpon membenarkan adanya Serikat Pekerja Shopee yang Ketua Umumnya Ali Dzulfikar F. Suma yang telah tercatat pada Pemerintah lewat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang yang diharapkan kedepannya “bersama sama Perusahaan PT. Nusantara Expres Kilat membangun Perekonomian Bangsa yang lebih maju dengan Tenaga Kerjanya yang Sejahtra.” “Sertasebisa mungkin meminimalisir terjadinya perselisihan hubungan industrial” imbuhnya.

Adapun Serikat Pekerja Shopee yang dipimpin oleh Pemuda sederhana namun memiliki semangat yang tinggi dalam berkontribusi untuk bangsa dalam dunia Logistik Bung Ali Dzulfikar F. Suma ketika di hubungi Awak Media memberi pernyataan sehubungan dengan lahirnya Organisasi Serikat Pekerja Shopee yang di pimpinnya, menurutnya “Negara kita Negara Hukum seluruh ketentuan di negara kita telah diatur berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan saya hanya orang yang berjalan diatas relnya sehingga oleh sebab itu maka lahirlah Serikat Pekerja Shopee yang di singkat SPS sesuai dengan Ketentuan UU Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003 Jo UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja Jo UU No. 6 Tahun 2023 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja bukanlah sesuatu yang baru” ujarnya.

Ali pun menambahkan ” terkait program kerja dalam waktu dekat yang bisa SPS luncurkan, kami lebih meniti beratkan pada Program harmonisasi hubungan Industrial Tenaga Kerja dalam bekerja di lingkungan kerja Perusahaan serta hubungan tertib administrasi pelaporan ke Pemerintah serta menjembatani aspirasi Tenaga Kerja ke Pihak Perusahaan guna sedini mungkin bisa mengantisipasi perselisihan baik yang lahir dari internal maupun external harapannya semoga ini bisa berjalan lancar dan bisa saling menerima secara positif” ungkap Ali dengan nada yang bijak.

Serikat Pekerja Shopee yang juga telah membuka Ruang Afiliasi kerja sama baik sesama Serikat / Federasi Pekerja maupun Organisasi Lainnya di Bidang Hukum, Bidang Sosial Kemasyarakatan, Kesehatan, Lembaga Pendidikan serta Lembaga Lembaga Lainnya membangun Langkah Positif yang besar guna bisa mewujudkan Visi dan Misi Serikat Pekerja Shopee.

(TIM)

Diduga Toko Berjualan Obat Tramadol Secara COD di Bekasi Utara

MediaSuaraMabes, Bekasi – Warga dikejutkan dengan adanya dugaan praktik penjualan obat keras jenis tramadol yang dilakukan secara berjalan (mobile) di kawasan Jalan Raya H. Trabroni, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Utara.

Informasi yang dihimpun, penjualan obat tersebut dilakukan secara bebas tanpa adanya izin resmi. Bahkan, transaksi diduga bisa dilakukan dengan sistem Cash on Delivery (COD), sehingga memudahkan pembeli untuk mendapatkan obat terlarang tersebut.

Dalam keterangan yang disampaikan, pihak berwenang menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut akan segera dimusnahkan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran barang berbahaya yang dapat merusak jiwa dan masa depan generasi muda bangsa.

Masyarakat juga dihimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya indikasi peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya. Langkah bersama antara aparat dan warga diharapkan mampu mencegah kerusakan moral serta melindungi anak-anak muda dari ancaman bahaya narkoba maupun obat ilegal lainnya.

Masyarakat sekitar merasa resah dengan keberadaan aktivitas tersebut karena dikhawatirkan dapat merusak generasi muda dan memicu penyalahgunaan obat-obatan di wilayah Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya toko berjalan yang memperjualbelikan tramadol tersebut. Warga berharap aparat kepolisian segera turun tangan melakukan penyelidikan dan menindak tegas apabila benar ditemukan adanya pelanggaran hukum.

DPC LAKI laskar Anti korupsi Indonesia Kab. Ketapang Kalimantan Barat Minta Bupati Ketapang Copot Jabatan Kasat POL-PP.dari Jabatannya

MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Ketapang, menyikapi beredarnya pemberitaan tentang pejabat pimpinan tinggi pratama eselon 2B yang disebut berprilaku tidak pantas.

kami meminta Bupati Ketapang untuk menindak tegas kasat POL- PP itu, yang sudah berani mencontohkan prilaku yang tidak baik sebagai gerbang penegak Perda di Kabupaten Ketapang ini, dan segera copot ASN itu sebagi Kasat POL-PP,” (tegas) Ujang Yandi Selaku Wakil Ketua LAKI Ketapang.

Selain itu, pihak Laki juga menyoroti ruangan kerja Kasat POL-PP, yang diduga dijadikan tempat bernyanyi ala kf (karaoke).

“Kami tidak terima dengan apa yang dilaukan Kasat Pol PP itu sudah menciderai perasaan kami, sebab ruangan itu dibangun dengan pajak yang kami bayar sebagai warga negara,”(cetusnya).

Sebelumnya, beredar video seorang pejabat tinggi pratama eselon 2 b yang menjadikan ruangan kerja sebagai tempat karaoke

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (8/09/2025) dan ternyata nomor Kasat POL-PP itu tidak ditemukan, padahal media ini pernah melakukan konfirmasi ke nomor yang sama, kepada awak media Senin (8/9/2025).

(Sukarto/Red)

Dalam Sehari, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Ketapang

MediaSuaraMabes, Ketapang – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam satu hari. Dua pelaku yang diduga sebagai pengedar diamankan dari dua lokasi berbeda yaitu di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan dan di wilayah Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang.

Penangkapan pertama dilakukan pada selasa malam (02/09/2025) pukul 19.30 Wib terhadap pelaku BEC (21), warga Desa Pesaguan Kiri Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Pengungkapan dilakukan di rumah pelaku yang berada di Dusun Pematang Ubi, Desa Pesaguan Kiri. Dari hasil penggeledahan badan dan kamar rumah pelaku, petugas menemukan 1 kantong klip transparan ukuran besar berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 18,79 gram Brutto, 1 butir pil ekstasi warna cream dengan berat 0,46 gram Brutto, 1 buah timbangan digital, 1 buah alat hisap sabu atau bong, 2 buah pipet modifikasi sendok sabu, Puluhan lembar kantong klip kecil kosong, 1 buah tas genggam warna hitam dan 1 buah Handphone.

Selanjutnya, selang beberapa jam kemudian tepatnya pada hari rabu dini hari (03/09/2025) pukul 01.30 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kuala Tolak kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang dan mengamankan pelaku kedua, H (62). Di lokasi tersebut petugas menyita 2 kantong klip transparan ukuran kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,42 gram Brutto dan 1 buah tas selempang.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Aris Pramudji, S.A.P., menyampaikan bahwa dua pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal para pelaku. “ Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat dan interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti yang diamankan adalah miliknya. Khusus kepada pelaku H merupakan target operasi yang sudah lama kami targetkan, namun saat dilakukan penangkapan pelaku H hanya membawa sejumlah kecil sabu,” ujar AKP Aris Pramudji.

Kini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang. Untuk pelaku BEC terancam dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan untuk pelaku H terancam dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Sukarto/Red)

Satu Personel Dipecat, Polres Ketapang Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat In Absensia

MediaSuaraMabes, Ketapang – Polda Kalbar, Polres Ketapang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya di halaman apel Mapolres Ketapang, Senin pagi (08/09/2025). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR.

Anggota yang diberhentikan melalui mekanisme PTDH adalah Briptu VOP, yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Polres Ketapang. Ia dijatuhi sanksi berdasarkan pelanggaran terhadap Pasal 14 ayat 1 huruf a dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolres Ketapang menyampaikan bahwa pemberhentian ini merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang merusak citra dan kehormatan kepolisian. “ Sanksi ini sudah melalui proses panjang dan menjadi peringatan serius bagi seluruh anggota untuk selalu menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Kapolres Ketapang juga menegaskan bahwa tindakan tegas ini bertujuan menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ia berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan seluruh personel dapat menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Upacara PTDH berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat serta personel Polres Ketapang. Kegiatan ini menjadi komitmen tegas bahwa Polres Ketapang serius untuk menegakkan aturan internal demi terwujudnya pelayanan kepolisian yang bersih, profesional, dan berintegritas.

(Sukarto/Red)

Apel Pagi Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang Tekankan Kedisiplinan ASN

MediaSuaraMabes, Ketapang – Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang kembali melaksanakan apel pagi rutin yang berlangsung di halaman kantor DPRD, Senin 08 September 2015.

Apel kali ini dipimpin oleh Kepala Bagian Umum, Drs. Kusnadi, didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Marwiyah,SE dan Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Edy Prayitno,S.IP.,M.Sc serta jajaran pejabat lainnya di lingkungan Sekretariat DPRD.

Dalam arahannya, Drs. Kusnadi menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, disiplin bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat.

“Setiap pegawai harus mampu menunjukkan kinerja yang baik, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Kabag Hukum dan Perundang-undangan juga menambahkan bahwa peningkatan kedisiplinan perlu dibarengi dengan sikap profesionalisme dan semangat kerja sama antarpegawai. Hal ini diharapkan dapat mendukung tercapainya pelayanan yang lebih optimal di Sekretariat DPRD.

Apel pagi ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga sebagai wadah pembinaan, penguatan komitmen, dan sarana untuk menyampaikan informasi serta arahan langsung dari pimpinan kepada seluruh ASN.

Dengan dilaksanakannya apel rutin ini, diharapkan pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang semakin konsisten dalam menjaga kedisiplinan, meningkatkan etos kerja, serta mewujudkan pelayanan yang responsif dan akuntabel bagi masyarakat.Humpro DPRD Ketapang

(Sukarto/Red)

Add to cart