Polisi Amankan 87 Peserta Unjuk Rasa di Bawah Umur : 3 Orang Positif Narkoba dan Beberapa Bawa Senjata Tajam

MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengamankan 87 orang yang tidak tergabung dalam kelompok mahasiswa saat aksi unjuk rasa berlangsung di Mapolda Kalbar, Sabtu (30/8/2025). Pengamanan ini di pimpin oleh Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H., Langkah ini dilakukan untuk memastikan jalannya aksi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Petugas melakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari pendataan identitas, penggeledahan badan dan barang bawaan, hingga pengecekan handphone oleh Subdit Siber. Selain itu, Bidang Dokkes Polda Kalbar turut melakukan tes urine secara menyeluruh di Hanggar Helikopter Mapolda.

Ditemukan 3 Orang Positif Narkoba, dari hasil pemeriksaan sementara, tiga orang dinyatakan positif narkoba dan langsung diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Tes urine masih terus berlangsung hingga pukul 18.45 WIB.

“Semua yang diamankan diperlakukan dengan baik. Mereka juga diminta menandatangani pernyataan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur,” jelas Burhanuddin.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga dapat mengganggu jalannya aksi, antara lain satu buah batu, tiga gear motor, satu badik, dan tiga ban motor. Barang-barang tersebut langsung diamankan sebagai bukti pendukung penyelidikan lebih lanjut.
Dalam Penggeledahan selanjutnya ditemukan Bom Molotov dan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain pemeriksaan dan pengamanan barang bukti, petugas juga memberikan makanan berupa nasi bungkus kepada 84 orang yang diamankan, sebagai bentuk komitmen perlakuan humanis. Untuk peserta yang masih berstatus pelajar (di bawah umur), Polda Kalbar akan memanggil orang tua mereka.

Direskrimsus Polda Kalbar menegaskan bahwa langkah pengamanan ini tidak ditujukan untuk membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa, melainkan untuk mencegah pihak-pihak luar yang berpotensi memprovokasi.

“Polri menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, namun kami harus memastikan tidak ada penyusup yang memanfaatkan momentum aksi,” ungkap Burhanuddin

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menambahkan bahwa tindakan pengamanan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Tidak ada kekerasan, semua diperlakukan dengan baik, bahkan diberi konsumsi. Polda Kalbar tetap berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” ujar Bayu.

“Hingga malam hari, proses pemeriksaan masih berlangsung. Polda Kalbar berkomitmen mengedepankan sikap persuasif dan humanis dalam mengamankan aksi unjuk rasa, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.”Tutup Bayu.(Hepni)

Diduga Oknum Kepala Desa Gunungjaya Pakai Ijazah Palsu Tidak Tersentuh Hukum, Padahal Itu Termasuk Unsur Pidana Murni

MediaSuaraMabes, Sukabumi — Berawal dari Isu masyarakat Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi yang mengatakan, “Diduga dalam Pencalonan menggunakan Ijazah Palsu, tapi anehnya sampai lolos dua kali Pencalonan sampai sekarang,” Ungkapnya, pada Jum’at, 29/08/2025.

Dalam hal ini Team sudah melakukan Konfirmasi melalui Watshap, bahkan secara mendatangi ke Kantor Desa, Ke Kediamannya Oknum Kepala Desa Gunungjaya yang Diduga menggunakan Ijazah Palsu, namun sampai detik ini tidak ada hasil, tidak merespon konfirmasi Pihak Team

Tidak hanya itu, Team pun melangkah lanjut kepada Pihak Kecamatan Cisaat, dan meminta Pihak Kecamatan Stedment dari Tanggapannya Pihak Kecamatan Cisaat, tepatnya Malam Jum’at, sekitar pukul 20.00 WIB bertemu dengan Sdr. Giwa, Kasi Binwas Kecamatan Cisaat, di Glass Hose, pertigaan, dan menyampaikan, Kepala Desa welcome untuk ditemui, malahan kalau memang urgen bisa nanti saya sampaikan.

“Terimakasih telah bersedia menunggu untuk menemui saya, saya Giwa Kasi Bimwas yang di delegasikan oleh Pa Sekmat Cisaat untuk bisa ketemu semuanya, kaitan dengan informasi dari Warga yang mengatakan sebagaimana yang di sampaikan oleh semuanya kepada Pa Sekmat, mungkin kami dari Pihak hanya bisa mempasilitasi untuk bisa di pertemukan antara semuanya dengan Kepala Desa yang di tuju, selebihnya saya kembalikan kepada antara dua belah pihak, silahkan,” Ucapnya.

Dari hasil Pertemuan semalam, Team dengan Pihak Kecamatan Cisaat yang diwakili oleh Kasi Binwas, ternyata bisa memberikan fasilitas untuk pertemuan selanjutnya, karena memang dalam hal ini harus bertemu langsung, dan di saksikan oleh Pihak Kecamatan.

Lanjut dari itu, Team meminta Pihak Kecamatan memfasilitasi agar memanggil Oknum Kepala Desa tersebut, untuk melakukan Konfirmasi, dengan harapan bisa di saksikan oleh Pihak Kecamatan Cisaat.

Namun sangat di sayangkan, Oknum Kepala Desa datang, namun tidak menemui Team di ruangan Binwas yang sedang menunggu, malah di depan, tepatnya di bagian Pelayanan, yang pada akhirnya tidak bertemu.

Sekmat mengatakan, “Saya menghubungi tadi sekitar pukul 10.30 WIB, namun Oknum Kepala Desa tersebut menjawab, saya tidak bisa kalau jam 13.00 WIB ini, karena saya mau ke Kuningan, lanjut di komukasikan oleh Sekmat kepada Oknum Kades melalui Watshap pun masih belum ada jawaban,” Ungkapnya.

Disinggung dengan adanya Data yang Team bawa, bagaimana tanggapan Sekmat, “Kalau saya lihat, tidak rasional, karena dihitung antara Ijazah dengan Usianya juga tidak rasional,” Ucapnya.

Seusai menunggu yang memang melelahkan di Kecamatan dengan hasil tidak bertemu, karena tidak di temui Oknum, akhirnya Team melanjutkan ke Kemenag, tepatnya di Jl. Taman Bahagia, No.32, RT. 010/RW. 002, Benteng, Kec. Warudoyong, Kota Sukabumi, bertemu dengan Staf, dan membahas tentang hal dugaan.

Staf Sanawiah, Pihak Kemenag Kota Sukabumi akhirnya melihat fisik yang di bawa oleh Team , dan mengatakan, “Ijazah ini sepertinya ini tidak sesuai, dalam penulisan, dan kata – katanya sepertinya tidak sama seperti dengan yang satunya, dengan yang asli ini.

Sampai Publikasi Nasional ini di tayangkan, Pihak Oknum Kepala Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ini belum ada tanggapan guna penyeimbang Berita.

Reporter :Rio J

Desa Purwasari Resmi Mewakili Jawa Barat Dalam Ajang Desa Berkinerja Baik (DBB) Prihal Stunting 2025 Tingkat Nasional

MediaSuaraMabes, Sukabumi – Desa Purwasari Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi resmi terpilih mewakili Jawa Barat dalam ajang Desa Berkinerja Baik (DBB) Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting 2025 tingkat nasional.

Penetapan ini diumumkan usai verifikasi lapangan di Stunting Education Center (STC) Purwasari,

Perwakilan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan Desa Purwasari dinilai konsisten menekan angka stunting sekaligus mampu mengembangkan sektor peternakan dan ketahanan pangan.

“Dari seluruh desa yang dievaluasi di Jawa Barat, Purwasari terpilih karena memiliki keunggulan dalam penanganan stunting dan inovasi lokal,” ujarnya.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyebut capaian ini tak lepas dari kolaborasi pentahelix antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi profesi, dan masyarakat.

“Prevalensi stunting di Sukabumi berhasil turun menjadi 20,5 persen pada 2024. Inovasi dan kebersamaan terbukti efektif mempercepat penurunan stunting,” kata Bupati.

Asjap sapaan akrab Asep Japar ini menambahkan, setidaknya sudah ada delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang dijalankan. Di antaranya penetapan desa lokus prioritas, penguatan peran kader, hingga digitalisasi data gizi. Meski begitu, Asep mengakui tantangan seperti keterbatasan kader, kesenjangan data, dan integrasi program masih perlu diatasi.

“Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, kami optimistis menuju Sukabumi Zero New Stunting,” tegasnya.

Selain stunting imbuh Bupati, Pemkab Sukabumi juga fokus pada masalah kesehatan lain seperti gizi buruk, penyakit menular, dan penyakit tidak menular, termasuk AIDS, TB, dan malaria. Pemerintah berkomitmen memperkuat posyandu berbasis digital serta mendorong sinergi dana desa dengan program nasional.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Nasional, Maizir Akhmadin, mengatakan kunjungannya ke Purwasari bertujuan memperkuat kesiapan Sukabumi agar mampu bersaing di tingkat nasional.

“Indonesia menghadapi banyak tantangan. Karena itu, setiap daerah harus saling menguatkan. Kami berharap Sukabumi bisa masuk nominasi besar nasional,” singkatnya.

Reporter :Rio Julianto

Bantuan Kementrian Pendidikan RI, Untuk SMA Negeri Satu Pesak

MediaSuaraMabes, Simpang Pesak Beltim – Kementrian pendidikan dasar dan Menengah Direktorat Jenderal pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan Menegah Direktorat Jenderal Sekolah Mengah atas yang beralamatkan di jalan RS Fatmah Wati gedung A Kemendikdasmen Cipete Jakarta Indonesia, Kucurkan dana bantuan Sebesar Rp 427. 947.000,- (empat ratus dua puluh tujuh juta sembilan puluh empat tujuh ribuh Rupiah). Untuk SMA Negeri 1 Pesak, Kecamatan Simpang pesak kabupaten Belitung Timur Provinsi Bangka Belitung.

“Bantuan dari Kementrian Pendidikan ini ,Kami pergunakan Untuk pembagunan Ruang BK , Ruangan UKS, serta pembagunan dua unit sarana toilet , Kata Kemas Ahiryan ,pada kamis 28 Agustus 2025.

“Pekerjaan dan pelaksanaan kegiatan peroyek bantuan Kementrian pendidikan RI, ini di laksanakan secara Swakelola, dan mulai di laksanakan pada waktu peletakan batu pertama 25 Agustus 2025, proyek bantuan Kementrian Pendidikan yang kami terima, pada sistim pertanggung jawabannya lansung pertikal, yaitu bertanggung jawab langsung kepada tingkat kementrian pendidikan Republik Indonesia.

Dan pelaksanaan kegiatan proyek Bantuan Kementrian Pendidikan, pada tahun ini 2025, yang sedang Kami laksanakan juga di Awasi oleh Universitas Bangka Belitung (UBB), Kejaksaan agung, Serta pengawasan Di tingkat kecamatan Simpang pesak, jelas Kemas Ahiryan selaku kepala sekolah SMA Negeri 1 Pesak.

Lanjut, Kemas Ahiryan sangat berharap Semoga kedepannya Nanti, kami dapat bantuan Angaran untuk perehaban gedung sekolah SMA, kami yang kini, sejak di Bangun pada tahun 2006,sudah ada bagian bagian yang kita anggap layak untuk di renovasi.

Proyek yang bersumber dari Dana APBN 2025 Semoga dapat di laksanakan tepat waktu dan semoga tidak ada Kendala dan berjalan Sesuai seperti yang kita harapkan.

( Saipul )

Klarifikasi Tentang Pungutan Admin Rp. 15 Juta Naik Jabatan Para PNS, Ini Adalah Hoax

MediaSuaraMabes, Indramayu – Mendasari dari Pemberitaan yang sudah beredar dengan judul Diduga oknum kasie Mutasi BKP-SDM Heka Sugoro. S.Ip. M.Si, Komersilkan Naik Jabatan para PNS biaya Admin.Rp.15 Juta pada tahun 2021 – 2022 tiga tahun yang lalu ini adalah Hoax. Menurutnya Heka Sugoro.S.Ip.M.Si, saat memberikan keterangan guna klarifikasi yang sebenarnya ke awak mediasuaramabes Makanya saya siap, tentang pemberitaan tersebut telah beredar pada tanggal 27 Agustus 2025 dirinya tidak merasa sama sekali perbuatan seperti itu. Tegasnya Heka sugoro.

Lanjutnya Heka, saat dikonfirmasi awak mediasuarambes, kamis tanggal 28 Agustus 2025, pukul 19.35 wib di Jl.Olah raga Kelurahan Karanganyar dikatakannya, segala perbuatan orang lain yang sengaja memprovokasikan dari satu orang ke orang lain akibat dari kecemburuan sosial mungkin saja terjadi karena iri atau dengki. Pada hal didalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Indramayu seluruh ASN pada institusi dilaksanakannya Team Audit dari Inspektorat dan BPK hingga saat ini tidak ada bukti apapun. Tandasnya.

Sambungnya, bahwa tugas yang diembannya sesuai tupoksi tidak menyalahi aturan dalam Jabatannya, apapun yang diprasangkakan oleh orang lain yang membenci saya silahkan pembuktiannya berupa apa ? Namanya siapa, yang dirugikannya dari Instansi apa, yang merasa dipungut admin sebesar Rp.15 Juta. Jika bukti tertulis itu ada silahkan dan berikan sanksi apapun, menurut aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan apabila tidak ada bukti akan berdampak sendiri.yakni orang yang menuduhnya.

Saya berharap bagi orang yang memfitnah dapat mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Karena sudah memperburuk pencitraan nama baik saya. Tambahnya.

Saya pribadi mempunyai hak jawab dan hak tolak karena perbuatan memfitnah itu perbuatan yang paling keji. Jika tidak suka secara pribadi mangga selesaikan dengan baik, tidak usah meminjam tangan orang lain.tutupnya

Eddysae.

Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Bidang Hubungan Masyarakat

MediaSuaraMabes, Jabar — Sampaikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Jawa Barat. Jumat (29/8/2025).

Menyikapi perkembangan situasi pasca peristiwa di Jakarta, Polda Jabar mengimbau mahasiswa, pelajar, pengemudi ojek online, serta masyarakat luas agar tidak mudah terprovokasi. Pihak kepolisian memastikan bahwa kejadian tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan,

“Kegiatan aspirasi dari Buruh di 3 tempat di Jabar telah dilaksanakan dengan baik lancar dan aman. Silakan masyarakat untuk melaksanakan aktivitas kembali seperti biasa. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari elemen masyarakat yang telah membantu terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, mari kita jaga Jabar yang Istimewa, Istimewa daerahnya, Istimewa Orangnya” ujarnya.

Dengan adanya dukungan dari masyarakat, Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, sehingga aktivitas sosial, ekonomi, dan pendidikan di Jawa Barat dapat berjalan normal tanpa gangguan Kamtibmas.

Reporter:Rio Julianto

Gurita Puluhan Miliar Proyek Revitalisasi, Dari SIPLah Hingga Borongan Ada Oknum Disdik Kabupaten Sukabumi Bermain?

MediaSuaraMabes, Sukabumi — Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran (TA) 2025, yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui mekanisme swakelola dengan pelaksanaan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), menghadapi sejumlah dugaan korupsi.

Hasil penelusuran menguak kejanggalan demi kejanggalan proyek revitalisasi pada sejumlah sekolah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Diantaranya soal swakelola, modus belanja SIPLah, keterlibatan pekerja (pemborong) dari luar daerah, hingga oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi ZNP, yang disebut ikut mempengaruhi dan diduga mengambil keuntungan dari proyek bernilai puluhan miliar ini.

“Memang pengelolanya P2SP, namun tidak murni (swakelola) seperti itu, karena ada pendampingan. Pekerja dan tenaga ahli (konsultan) ada bawaan dari situ (Disdik, red). Pak Zetta juga sering kemari, pendampingan supaya sekolah tidak salah dalam pembangunan. Sekolah butuh ini itu, yang belanja mereka (konsultan),” ungkap P2SP di salah satu sekolah di wilayah Ciambar, Senin (25/8) lalu.

Lain lagi di Parungkuda, salah satu sekolah penerima bantuan revitalisasi, alih-alih mendayagunakan potensi lokal, diduga menggunakan tenaga kerja dan pemborong yang berasal dari luar Sukabumi.

Kadis Pendidikan Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha, tegas membantah keterlibatan pihaknya dalam proyek revitalisasi ini.

“Jangankan ikut (bermain —red), di kasih saja kita tidak mau. Kalau ada yang main-main, tunjukan sama saya,” ujarnya, Kamis (21/8).

Sementara itu, ZNP menghadapi santai tudingan yang menuduh dirinya terlibat dalam program revitalisasi satuan pendidikan ini, bahkan ia mengaku sudah mengetahui pihak yang menggulirkan kabar tersebut.

“Geus teu aneh, saya sudah tau siapa yang memunculkan isu na, termasuk dari sekolah mana. Itu kan awalnya ada orang yang pengen masukin barang, terus ngomong ke saya minta arahan, nah saya bilang embung teu wani, saya bilang datang saja ke sekolah, cuma tidak bisa masuk, karena saya tahu P2SP saudaranya juga pengen masukin barang, akhirnya saya yang dituduh mengkondisikan. Ke P2SP sudah sejak awal saya sampaikan, untuk barang urusan sekolah yang penting saya kualitas. Terserah mau rame saya tidak perduli, yang penting sudah selesai saya mah tinggal evaluasi saja. Saya gak ada urusan dengan proyek ini,” katanya melalui sambungan telepon, Rabu (27/8).

Soal Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dalam proyek revitalisasi juga disinggung Kasi Sarpras Bidang SMP. Menurutnya hingga detik ini SIPLah tidak bisa dipakai (support) dalam proyek revitalisasi.

K-MAKI, Minta APH Panggil Penerima Bantuan Revitalisasi

Menanggapi kesimpangsiuran program revitalisasi di Kabupaten Sukabumi Ketua (K-MAKI) Konsersium Masyarakat Anti Korupsi Boni, meminta dengan tegas aparat penegak hukum (APH) untuk memanggil seluruh satuan pendidikan yang menerima bantuan ini, termasuk pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

“Bantuan Pemerintah Presiden Prabowo dalam infrastruktur pendidikan lewat program revitalisasi ini memiliki fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan komunitas lokal untuk memastikan efisiensi dan pemberdayaan ekonomi daerah. Namun di Kabupaten Sukabumi, prakteknya tidak sesuai sehingga menimbulkan kebingungan dan celah korupsi di lapangan. Untuk itu, kami minta dengan tegas agar APH dalam hal ini kejaksaan memanggil seluruh satuan pendidikan penerima bantuan revitalisasi, termasuk pihak Disdik Kabupaten Sukabumi. Kemudian hasilnya diumumkan secara transparan sehingga bisa di akses publik,” katanya, Jum’at (29/8/2025).

Ditambahkan Boni, soal belanja online (SIPLah) yang sebetulnya tidak digunakan dalam proyek revitalisasi ini, karena swakelola, namun terkadang di interpretasi sesuai keinginan oknum di Kabupaten Sukabumi, untuk mengecoh, sehingga menimbulkan banyak tafsiran.

“Maka, kejaksaan yang juga memiliki tugas pendampingan dalam proyek DAK Pendidikan, wajib memanggil dan memeriksa seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi, untuk mengetahui apakah proyek revitalisasi yang sedang dikerjakan ini sudah sesuai juklak juknis,” katanya.

Informasi terbaru, terdapat laporan dugaan korupsi di Kejari Cibadak, Kabupaten Sukabumi, terhadap proyek revitalisasi di salah satu SMP negeri di wilayah Cicurug. Hingga berita ini tayang, awak media masih berupaya menghubungi pihak kejaksaan untuk mengetahui tindaklanjut laporan tersebut.

Reporter :Rio Julianto

Aph Akan Sikapi Anggaran DAK Tahun 2023 Dinas Perikanan Dan Kelautan H.P. Siapa Bersaksi

MediaSuaraMabes, Sukabumi – Menurut keterangan H.P Salah satu penerima bantuan DAK Tahun 2023, saya hanya mendapatkan bantuan bangunan saja dan peralatan masak, dan peralatan baru diberkan pak ade kurang lebih30 ini juga tadinya pakai kompor sekarang sudah pakai kayu bakar lagi karna kompor yang di berikan sudah rusak, kami sebenarnya butuhnya mesin tapi tidak ada pemberian mesin.

Saya juga pernah memohon pada waktu itu, meminta sekalian perbakan jalannya tidak dibantu oleh pihak dinas perikanan,H.P sekali lagi menjelaskan saya hanya menerima untuk bangunan dan peralatan masak serta barang habis pakai seperti kertas, itu pun sudah habis dan untuk mesin tidak ada pemberian dari dinas kelautan. mana yang kerja atau pemborong Pembangunan orang pelabuhan berhutang ke saya.

Untuk mesin Cold Storet nya atau pendingin itu hasil pribadi saya, satu mesinya harga nya Rp 50.000.000 ini kami punya 2 mesin, saya juga pernah minta mesin tapi sampai sekarang ngak pernah di kasih oleh pihak dinas.

Sementara itu beberapa kali dari pihak team jurnalis mencoba klarifikasi ke dinas kelautan dan perikanan Kepala Dinas tidak pernah ada di tempat.

Mepa salah satu ketua harian LPiS (Lembaga Pemantau dan Investigasi Sukabumi) meminta kepada pihak APH untuk mengklarifikasi langsung para penerima hibah DAK tahun 2023 yang diduga banyak kejanggalan kejanggalan dan menyeret para pelaku pelaku dugaan pengelapan atau korupsi anggaran DAK tahun 2023.

Karna tidak tutup kemungkinan banyak korban seperti H.P H.P yang lain yang menjadi korban. Karena kalua kita melihat bangunan yang dibangun, serta kwalitas serta barang yang diberikan o;eh Dinas Perikanan dan Kelautan, serta anggaran yang diberikan PATUT MENJADI SOROTAN ADANYA DUGAAN PENYIMPANGAN DI SANA.

Reporter :Rio Julianto

FPI Desak Prabowo Bersihkan Pejabat Titipan Jokowi dari Pemerintahan

MediaSuaraMabes, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait kerusuhan yang pecah di depan Gedung DPR RI pada 25 dan 28 Agustus 2025.

Pernyataan sikap ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP FPI, HB. Muhammad Alattas, Lc., MA., dan Sekretaris Umum, HB. Ali Abubakar Alattas, SH., per tanggal 28 Agustus 2025.

Dalam dokumen resmi bernomor 001/PS/DPP-FPI/Rabiul Awwal/1447 H, FPI menegaskan bahwa pihaknya sejak lahir konsisten melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar sesuai Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, bukan karena dendam politik maupun kepentingan asing.

Fitnah yang dilontarkan akun media sosial bernama NSA RI justru disebut sebagai upaya adu domba rakyat untuk melemahkan stabilitas nasional.

FPI mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang menggunakan kekerasan berlebihan terhadap massa aksi.

“Oknum aparat yang bertindak brutal harus diusut, dan Polri wajib dievaluasi secara menyeluruh,” tegas DPP FPI dalam pernyataannya.

Tidak hanya aparat, FPI juga menyoroti sejumlah anggota DPR RI yang dinilai tidak peka dan justru melontarkan pernyataan provokatif di tengah krisis. FPI mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memberi sanksi hingga pemberhentian serta proses hukum terhadap anggota DPR yang memperkeruh suasana.

Lebih jauh, FPI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan “bersih-bersih” di lingkaran pemerintahannya. Menurut FPI, masih banyak pejabat titipan rezim Jokowi yang terlibat KKN, judi, pelanggaran HAM, dan kejahatan lainnya.

“Presiden Prabowo Subianto agar segera melakukan bersih-bersih di lingkaran pemerintahannya, termasuk mencopot Kapolri yang nyata-nyata gagal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas FPI.

Meski demikian, FPI juga menyayangkan adanya perusakan fasilitas umum saat kerusuhan berlangsung, dan berharap situasi segera kembali kondusif demi kepentingan rakyat luas.

“Semoga Allah SWT menjaga dan merahmati Indonesia,” tutup FPI dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi.

(Abdul Latief)

Perkuat Desa, Perkuat Daerah: 193 Kepala Desa di Inhil Resmi Jalani Amanah Tambahan

MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir Tembilahan – Sebanyak 193 kepala desa se-Kabupaten Indragiri Hilir resmi dikukuhkan penambahan masa jabatannya oleh Bupati Indragiri Hilir dalam sebuah acara yang digelar di ibukota kabupaten, Tembilahan. Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Desa, yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Acara berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan, dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Bupati Indragiri Hilir menegaskan bahwa penambahan masa jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab besar bagi kepala desa.

“Perpanjangan masa jabatan harus dimaknai sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan pelayanan, memperkuat pembangunan desa, serta menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Bupati.

Salah satu yang turut dikukuhkan adalah Kepala Desa Cahaya Baru, Kecamatan Mandah. Ia menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan, serta berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warganya.

“Ini adalah tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kami akan melanjutkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara konsisten,” ujarnya.

Dengan dikukuhkannya 193 kepala desa, diharapkan roda pemerintahan desa di Kabupaten Indragiri Hilir dapat semakin solid, terarah, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Dum 0791

Add to cart