Semangat Kebangsaan : Wujudkan Sinergi TNI AL – Kajari

MediaSuaraMabes, Ketapang – Ketapang bergemuruh! Suasana hangat penuh keakraban terjadi ketika Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Anthony Nainggolan, S.H., M.H., bersama jajaran menyambut kedatangan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Ketapang yang baru, Letkol Laut (P) Avif Hidayaturohman, S.T., M.Tr.Opsla, di ruang kerja Kajari pada Rabu (24/9).

Pertemuan dua institusi strategis ini langsung menyita perhatian, karena menandai semakin eratnya sinergi dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di Ketapang dan Kayong Utara

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kajari Ketapang mengucapkan Selamat datang kepada Danlanal Ketapang di Kejari Ketapang “Soliditas dan sinergitas yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik diharapkan dapat terus semakin baik ke depannya dan terus bersinergi.

Danlanal Ketapang melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Ketapang sebagai bentuk silaturahmi yang penting antara kedua lembaga. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan dan kerjasama yang harmonis dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

Dalam suasana yang penuh keakraban, kedua belah pihak saling berbagi informasi, pengalaman, dan pemahaman tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kunjungan ini juga menjadi ajang diskusi untuk menemukan solusi bersama dalam menghadapi tantangan keamanan dan penegakan hukum di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara yang menjadi bagian dari wilayah kerja baik Lanal Ketapang maupun Kajari.

Danlanal Ketapang mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan. “Lanal Ketapang siap menjaga sinergitas dan soliditas yang terjalin selama ini, dan siap bersinergi untuk menjaga stabilitas ketahanan dan keamanan.

Dengan silaturahmi yang terjalin kuat antara TNI Angkatan Laut khususnya Lanal Ketapang dan Kejaksaan Negeri Ketapang, diharapkan sinergi yang baik akan tercipta untuk menjaga keamanan dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara (@pen_lanalktp)

(A’ang Sanjaya/Red)

Polres Kampar berantas Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

MediaSuaraMabes, Kampar Kiri – Satreskrim Polres Kampar kembali ungkap kasus Penambangan Emas tanpa izin di Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Rabu (24/9/2025) sekira pukul 14.00 Wib.

Satu pelaku berhasil diamankan yaitu RI (51) warga Desa Simpang Raya, Kecamatan Sengingi Hilir, Kabupaten Kuantan Sengingi. Satu pelaku berhasil melarikan diri yang saat ini sudah masuk DPO Polres Kampar.

“Kita juga berhasil amankan dua mesin Dompeng, mesin Robin dan barang bukti lainnya” ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (25/9/2025).

Penangkapan ini berawal saat Satreskrim Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa terjadi penambangan emas tanpa izin di Desa Lipat Kain selatan, Kecamatan Kampar Kiri.

Selanjutnya kami bersama kanit Tipidter Polres Kampar IPTU Hermoliza beserta anggota turun ke lapangan guna melakukan penyeledikan. “Saat di TKP kita temukan beberapa orang laki-laki yang sedang melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan mesin penyedot pasir,”jelas Kasat.

Saat hendak diamankan pelaku melarikan diri namun satu orang berhasil diamankan kemudian, satu orang pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna pengusutan lebih lanjut.

“Pelaku sudah melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,”pungkas Kasat.

Team. SuaraMabes.

Rumah Mantan Bupati Pesawaran Dendi R Digeleh Kejati Lampung

MediaSuaraMabes, Bandar Lampung – Rumah Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona Diduga Digeledah Penyidik Kejati Lampung, terkait dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran, senilai Rp 8 milih, Rabu (24/9) sore.

Pantauan di rumah Dendi Ramadhona terlihat petugas Kejati Lampung mengenakan seragam merah.

Terlihat puluhan petugas Kejati Lampung didalam rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona petugas polisi militer di dalam rumah sejumlah mobil masuk ke dalam rumah.

Rumah Dendi Ramadhona di Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, terlihat petugas Kejati Lampung mengenakan seragam merah di depan rumah.

Usai azan Magrib berkumandang, sejumlah mobil masuk ke dalam rumah Dendi. Tak lama gerbang rumah besar itu kembali ditutup.

Saat ditanya, salah satu petugas dari Kejati menyatakan bahwa penggeledahan belum selesai. “Belum selesai,” ujarnya kemudian mengendarai mobil dan masuk ke rumah Dendi

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengaku belum mengetahui pasti soal penggeledahan tersebut.“Saya belum dapat informasi, ini saya lgi di lapangan di Mesuji,” kata Ricky via WhatsApp. (ist)

Kolaborasi PLN IP dan ACWA Power Resmikan Commencement Ceremony Proyek PLTS Terapung Saguling 60 MWac: Langkah Strategis Menuju Transisi Energi Bersih Indonesia

MediaSuaraMabes, Bandung Barat – PLN Indonesia Power dan PT Indo ACWA Tenaga Saguling resmi melaksanakan Commencement Ceremony sebagai simbol dimulainya pelaksanaan konstruksi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung (PLTS Terapung) Saguling berkapasitas 60 MWac, yang berlokasi di Waduk Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Acara turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bandung Barat, Bapak Asep Ismail, Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bapak Bernadus Sudarmanta, perwakilan dari PT PLN (Persero), Pemerintah Daerah, serta mitra strategis dari sektor konstruksi dan energi. PLTS Terapung Saguling merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020, dan menjadi salah satu inisiatif konkret pemerintah dalam mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060. Proyek ini akan berkontribusi signifikan pada peningkatan porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional yang ditargetkan mencapai 23% pada tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Dengan kapasitas 60 MWac (setara sekitar 85 MWp), proyek ini diperkirakan mampu menghasilkan listrik lebih dari 130 GWh per tahun, yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi sekitar 50.000 rumah tangga dan menghindari emisi gas rumah kaca hingga 104.000 ton CO₂ per tahun.

Waduk Saguling merupakan lokasi yang ideal untuk pengembangan PLTS Terapung karena stabilitas air dan luas permukaan yang mendukung. Proyek ini akan memanfaatkan kurang dari 5% total area waduk, sehingga tetap menjaga fungsi utama waduk sebagai sumber PLTA dan irigasi. Teknologi floating PV juga mengurangi penguapan air dan meningkatkan efisiensi panel surya karena suhu permukaan yang lebih rendah.

Selain aspek lingkungan dan efisiensi, proyek ini memiliki nilai strategis dalam konteks ketahanan energi daerah. Dalam situasi darurat seperti pemadaman listrik (blackout), PLTS ini dapat berfungsi sebagai sumber daya listrik cadangan untuk area sekitar, sehingga mendukung kestabilan jaringan listrik lokal dan meningkatkan keandalan pasokan energi.

Proyek ini merupakan hasil kerja sama antara PT PLN (Persero) dan ACWA Power (Arab Saudi) melalui anak perusahaannya PT Indo ACWA Tenaga Saguling, sebagai bagian dari strategi investasi energi terbarukan jangka panjang. EPC (Engineering, Procurement, and Construction) proyek ini ditangani oleh CEEC (China Energy Engineering Corporation), dengan pengalaman luas dalam pengembangan PLTS terapung skala besar.

Dalam pelaksanaannya, proyek ini akan mengikuti prinsip Environmental and Social Management System (ESMS) sesuai standar internasional, serta memastikan partisipasi masyarakat sekitar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), pelatihan tenaga kerja lokal, dan pemantauan dampak lingkungan secara berkala.

Polda Metro Jaya–Bulog Gelar Pasar Murah, Beras 5 Kg Hanya Rp 55 Ribu

MediaSuaraMabes, Jakarta – Dalam upaya membantu masyarakat mendapatkan akses pangan dengan harga terjangkau, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bulog serta Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) pimpinan Hj. Fahira Idris SE, MH, menggelar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Taman Kopi, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo ini juga mendapat dukungan penuh dari unsur RT, RW, LMK, FKDM, Kelurahan, Kecamatan, Binmas, serta Ormas Pasar Rebo.

Camat Pasar Rebo, Mujiono, S.Pd, M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Pasar murah seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat. Semoga berjalan lancar dan bermanfaat,” ujarnya.

Dalam program ini, sebanyak 6 ton beras SPHP disediakan dengan kemasan 5 kg, dijual seharga Rp 55.000 per pack. Setiap warga hanya diperbolehkan membeli maksimal 10 pack agar distribusi merata.

Panitia kegiatan, Musa Masarabessy dan Firman, mengingatkan warga agar membawa uang pas untuk memperlancar transaksi.

“Kami mengajak masyarakat Pasar Rebo memanfaatkan kesempatan ini dengan tertib,” ungkap keduanya.

Gerakan pangan murah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Sejak pagi, warga sekitar terlihat antusias mendatangi lokasi untuk mendapatkan beras dengan harga terjangkau.

Red. Swt

Polda Papua Barat Bongkar Gudang Miras Oplosan, Sudah Timbulkan Korban

MediaSuaraMabes, Manokwari Papua Barat – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat kembali mengungkap kasus besar terkait peredaran minuman keras oplosan di wilayah Manokwari. Polisi berhasil membongkar gudang penyimpanan sekaligus tempat produksi minuman keras palsu jenis Anggur API dan Vodka Robinson yang ternyata sudah menelan korban. Konferensi pers terkait kasus ini digelar di Mapolda Papua Barat pada hari ini, Rabu (24/9/2025).

Dalam konferensi pers tersebut hadir Dirresnarkoba Kombes Pol Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K., Kabid Humas Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., serta Kasubdit 1 Ditresnarkoba Kompol Roy Berman, S.H., S.I.K. Mereka memaparkan kronologi kasus, tersangka, serta barang bukti yang berhasil diamankan.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran miras oplosan ke sejumlah tempat hiburan di kawasan Maruni, Manokwari Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Ditresnarkoba dan Ditreskrimum melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah gudang di Jalan Manokwari–Maruni, Anday, Distrik Manokwari Selatan pada Jumat (19/9/2025).

Dua tersangka, SLS (59) dan TG (44), ditangkap di lokasi. Keduanya berperan sebagai produsen yang meracik minuman oplosan menggunakan etanol (alkohol murni), air mineral, gula cair, serta cairan esens anggur dan vodka. Dari penggerebekan, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 1.096 botol Anggur API, 537 botol Vodka Robinson, puluhan drum berisi cairan, mesin press penutup botol, ribuan botol kosong, label palsu, serta pita cukai ilegal.

Para tersangka dijerat Pasal 204 KUHP ayat (1) dan Pasal 135 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp4 miliar.

Kabid Humas menegaskan, produksi minuman oplosan ini sangat berbahaya karena terbukti sudah menimbulkan 4 orang korban meninggal dunia dan 7 orang lainnya dirawat akibat keracunan. “Kami tidak akan mentolerir peredaran miras oplosan yang merusak kesehatan bahkan merenggut nyawa. Polda Papua Barat akan terus melakukan operasi hingga tuntas,” tegasnya.

Polda Papua Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mengonsumsi minuman keras oplosan maupun ilegal. “Segera laporkan bila mengetahui adanya peredaran atau pembuatan miras oplosan, agar bersama-sama kita bisa mencegah jatuhnya korban berikutnya,” pungkas Kombes Pol Benny. (*)

Selamat datang Tim penilai Sri Baduga desa Ciharashas Kecamatan Cipeundeuy KBB

MediaSuaraMabes, KBB – Gapura Sri Baduga adalah ajang penghargaan yang bertujuan,untuk meningkat kan kualitas publik,memberikan motivasi kepada Desa, dan kelurahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan,mengapresiasi inovasi dan prestasi.

Mengapresiasikan desa dan kelurahan yang telah menunjukan inovasi dan prestasi dalam pembangunan,pengelolaan lingkungan dan partisipasi masyarakat.

Desa Ciharashas, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi salah satu desa yang ikut serta dalam Lomba Anugerah Gapura Sri Baduga. Partisipasi ini bukan hanya sekadar mengikuti ajang perlombaan, melainkan sebuah upaya nyata untuk memperlihatkan semangat kebersamaan antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik yang lebih baik. Selasa, (24/09/2025).

Camat Cipeundeuy, Drs. Agus Ganjar Hidayat, M.Si., dalam keterangannya menegaskan bahwa antusiasme warga begitu tinggi sejak awal kegiatan. Menurutnya, semangat yang ditunjukkan masyarakat menjadi bukti bahwa Desa Ciharashas dan Kecamatan Cipeundeuy secara keseluruhan tidak ingin tertinggal dari desa atau kecamatan lain dalam hal pembangunan maupun inovasi pelayanan.

“Upaya yang kita lakukan bersama pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat sangat antusias. Meski Kecamatan Cipeundeuy berada di ujung barat laut Kabupaten Bandung Barat, kami tidak ingin ketinggalan dari kecamatan maupun desa lainnya. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan kontribusi terbaik, bukan hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga hingga provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus Ganjar menuturkan bahwa Anugerah Gapura Sri Baduga menitikberatkan pada berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Di antaranya meliputi tata kelola pemerintahan yang baik, ketentraman dan ketertiban masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan nilai sosial dan budaya, peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan yang merata, serta pengembangan sektor ekonomi masyarakat.

Menurutnya, indikator tersebut sejalan dengan visi Kecamatan Cipeundeuy yang terus berusaha menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat. Partisipasi Desa Ciharashas dalam lomba ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di wilayah Cipeundeuy agar terpacu untuk berinovasi dan meningkatkan kinerja.

“Dengan adanya lomba ini, kami berharap desa-desa lain juga semakin termotivasi. Ada 11 desa di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, dan kami ingin semuanya memiliki semangat yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.

Tak hanya sekadar ajang kompetisi, Lomba Anugerah Gapura Sri Baduga juga menjadi sarana memperkuat kekompakan antara pemerintah dan masyarakat. Keterlibatan langsung warga dalam mempersiapkan berbagai kegiatan menjadi bukti nyata bahwa pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan melalui sinergi semua pihak.

Dengan langkah ini, Kecamatan Cipeundeuy melalui Desa Ciharashas meneguhkan diri sebagai wilayah yang terus bergerak maju. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan diharapkan mampu melahirkan inovasi-inovasi baru, memperkuat pelayanan publik, serta mengangkat potensi desa sehingga mampu bersaing tidak hanya di tingkat Kabupaten Bandung Barat, tetapi juga di tingkat Jawa Barat.

Liputan Dadan.S

Fatmawati, SE Siap Ditunjuk Jadi Leader Marketing Property Pada Akademi Property Indonesia di Dumai

MediaSuaraMabes, Dumai – Mengantisipasi Potensi kerja sama Developer Kota Dumai dengan Akademi Property Indonesia (API) Asprumnas, maka dilakukan rekrutmen Agen Property untuk Daerah Dumai. Sehingga ditunjuk ibu Fatmawati,SE sebagai Leader Marketingnya. Demikian siaran pers Akademi Property Indonesia melalui Sekretaris Eksekutifnya, Selasa (23/09/2025).

Menindaklanjuti atas penunjukan sebagai Leader Marketing Property tersebut, maka ibu Fatmawati,SE membuka kesempatan bagi warga Dumai untuk menjadi Agen Property pada Akademi Property Indonesia Daerah Dumai. Saya menargetkan ada 20-25 orang nanti yang bersedia sebagai Agen Property tersebut.

Apa keuntungan seseorang jadi Agen Property tersebut, diantaranya : mendapat Fee Marketing Direk 70 % bagi yang langsung menjualkan Property, dan 5 % Fee Marketing Indirek bagi yang mengajak teman untuk menjadi Agen Property.

Kemudahan lain : mendapat bimbingan dari ahli property secara Gratis, mendapat surat tugas resmi dari Akademi Property, dan untuk mendaftar menjadi Agen Property tidak dipungut biaya (Gratis), ujar ibu Fatmawati,SE.

Menanggapi penunjukan ibu Fatmawati,SE sebagai Leader Marketing untuk Daerah Dumai, Direktur Akademi Property Indonesia H Jhon Satri,SH.,MH menyambutnya dengan baik. Bahkan kita akan agendakan ke Dumai nantinya untuk membina calon calon Agen Property yang telah mendaftar.

Diharapkan dengan profesi Agen Property para Agen akan mendapat tambahan pendapatan, tanpa mengganggu pekerjaan rutinnya. Silahkan Agen Property boleh saja dari seorang PNS, tenaga kesehatan, guru, para pedagang, mahasiswa, dan masyarakat umum. Bagi yang minat silahkan hubungi ibu Fatmawati,SE ujar Direktur Jhon Satri, Selasa (23/09/2025).

Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan?

MediaSuaraMabes, Medan – Kontroversi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Kepala Dinas ( Kepala Dinas) Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Janshu Sipahutar, diduga keras menunda pembayaran utang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dari Mahkamah Agung (MA) kepada PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra. Utang ini merupakan imbas dari pengadaan aspal Iran dan batu pecah sejak tahun 2014.

Berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali (PK) yang telah dikeluarkan oleh MA pada tahun 2023 dan 2024, PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra dinyatakan sebagai pemenang. MA memerintahkan Dinas SDABMBK untuk segera membayarkan utang kepada kedua perusahaan tersebut, dengan rincian: PT. Intan Amanah sebesar Rp. 1.998.400.000 dan CV. Siliwangi Putra sebesar Rp. 2.503.757.000, beserta denda keterlambatan sebesar 6 persen.

Kuasa hukum penggugat, Joko Suandi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pada tahun 2021, Dinas SDABMBK melalui Janshu Sipahutar, meminta PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra untuk menggugat Pemkab Deli Serdang. Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya Dinas SDABMBK untuk mendapatkan payung hukum agar dapat segera membayarkan utang tersebut. Namun, setelah gugatan dimenangkan secara inkrah oleh pihak penggugat, pembayaran utang tak kunjung direalisasikan.

Muncul dugaan kuat bahwa Janshu Sipahutar sengaja menunda pembayaran karena khawatir anggaran untuk proyek-proyek di Deli Serdang akan berkurang. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan, yang berpotensi merugikan Pemkab Deli Serdang. Denda keterlambatan sebesar 6 persen per tahun dapat membengkak hingga mencapai lebih kurang Rp. 500 juta.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi persoalan ini kepada pihak inspektorat beberapa waktu lalu, jawaban yang diberikan justru menimbulkan kebingungan. Inspektorat menyatakan akan melakukan upaya hukum kembali, yang memicu pertanyaan dari berbagai pihak mengenai kepastian hukum di Indonesia. “Apakah bisa Peninjauan Kembali (PK) dilakukan dua kali?” tanya salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap agar Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, segera bertindak dan menaati putusan pengadilan dengan membayarkan utang Pemkab Deli Serdang kepada PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra. Selain itu, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam diminta untuk segera melakukan eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga diharapkan turun tangan untuk memeriksa Janshu Sipahutar atas dugaan kerugian negara akibat kelalaian dalam membayar utang dengan membengkak nya denda keterlambatan.

Awak media berusaha mengkonfirmasi pihak SDABMBK melalui Sekretaris nya , dan Sampai saat berita ini diturunkan pihak dinas SDABMBK belum memberikan jawaban konfirmasi dan penjelasan tentang permasalahan ini. (RM)

Disinyalir Wilayah Tarumajaya Jadi Surga Peredaran Obat Ilegal Golongan G

MediaSuaraMabes, Tarumajaya – Dinilai kurangnya pengawasan dan penertiban toko obat ilegal serta minimnya tindakan tegas baik dari pemerintahan maupun aparat di wilayah Kecamatan Tarumajaya disinyalir menjadi surga bagi penjual dan penikmat obat-obatan ilegal tersebut.

Hal itu dapat dilihat semakin menjamurnya toko-toko obat ilegal dengan beragam modus penjualan yang tersebar hampir di seluruh desa dan kelurahan diwilayah kecamatan Tarumajaya.

Kondisi ini tentunya membuat kekhawatiran dari kalangan masyarakat, dan berharap adanya tindakan nyata dari aparat kepolisian maupun pemerintah kecamatan untuk mencegah meluasnya peredaran obat-obatan golongan G seperti Tramadol, Eximer dan bahkan Alphazolam yang masuk dalam kategori Narkotika ringan.

Dari salah satu narasumber yang disampaikan ke Media online, pada Selasa, 23/9/25. Praktik penjualan obat obatan ilegal dilakukan dengan beragam modus penjualan.

“biasanya sih modusnya toko kosmetik dan toko sembako, untuk mengalihkan kecurigaan aparat, bahkan ada yang berkedok jual telur sama tisu, tapi coba diperhatikan, yang beli itu mayoritas anak anak remaja, kebanyakan masih usia sekolah.”Jelas Narasumber

Fenomena ini tentunya bertolak belakang dengan komitmen Kapolres Metro Bekasi, dalam upayanya memberantas obat obatan terlarang di dalam wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Terlebih ancaman hukuman bila melanggar hukum sesuai dengan UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009. Berdasarkan Pasal 197 dan 198, pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp1,5 miliar. Namun sepertinya mereka kebal hukum dan tidak takut dengan ancaman tersebut.

Dari informasi penulusuran bersama narasumber dan berdasarkan informasi warga sekitar, sejumlah wilayah desa dan kelurahan di Kecamatan Tarumajaya terdapat puluhan toko yang diyakini menjual obat-obatan golongan G secara bebas.

Diantaranya di jalan Pasar Lama Tanggul, di Kampung Kelapa, Kp Tikungan dan jembatan serong Desa Segarajaya, selanjutnya jalan arah Buni Bhakti di Kp Kerangkeng desa Samudrajaya, jalan raya Tarumajaya Setia mulya, Pahlawan Setia, jalan raya Tanah Tinggi kelurahan Setia Asih, di jalan raya desa pusaka rakyat, tanah baru Pantai Makmur dan jalan Turi jaya desa Segara Makmur serta beberapa tempat lainnya.

Add to cart