Sejumlah Warga Kelurahan Pamusian, Kota Tarakan Laporkan Dugaan Praktik Mafia Tanah

MediaSuaraMabes, Tarakan – Sejumlah warga RT 24 Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, meminta kepastian hukum atas lahan yang telah mereka kuasai dan tempati selama belasan tahun.

Mereka menduga kuat adanya praktik mafia tanah yang melibatkan oknum tertentu serta lemahnya proses administrasi di tingkat kelurahan.

Dugaan tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Tarakan. Berdasarkan dokumen Laporan Pengaduan Masyarakat yang diterbitkan Kepolisian Resor Tarakan, tercatat sedikitnya empat laporan terkait dugaan penyerobotan lahan di lokasi yang sama, yakni di Jalan Kusuma Bangsa RT 24/RW 000 Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Laporan pertama tercatat dengan Nomor: LPM/128/II/2026/SPKT atas nama pelapor Kasturi. Disusul laporan Nomor: LPM/129/II/2026/SPKT atas nama Mastura, Nomor: LPM/130/II/2026/SPKT atas nama Mustamin, serta Nomor: LPM/132/II/2026/SPKT atas nama Rahman Kaming.

Seluruh laporan tersebut diterima pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 12.10 Wita.
Dalam uraian singkat laporan, peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Senin, 1 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 Wita.

Para pelapor menyebut lahan milik mereka seluas kurang lebih 150 meter persegi diduga telah dijual oleh pihak lain menggunakan akta notaris, meski menurut para pelapor, lahan tersebut merupakan milik sah mereka. Terlapor dalam dokumen kepolisian masih berstatus “dalam lidik”.

Mastura, istri Ruslan, dalam pernyataannya Kamis (5/2/2026) mengungkapkan bahwa dirinya memiliki akta notaris tertanggal 14 Oktober 2006 atas nama Tabrani, telah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga tahun 2025, serta bidang tanahnya tercatat dalam peta bidang tahun 2018. Namun hingga kini, proses sertifikasi tanahnya terhambat.

“Dari pihak kelurahan saya pernah disampaikan bahwa tanah saya tidak bisa diproses sertifikatnya jika tidak membayar kepada saudara Sudianto Kurniawan. Padahal surat tanah yang dimiliki saudara tersebut menyebutkan lokasi di RT 7 Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Barat, sementara tanah saya jelas berada di RT 24 Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah,” ujar Mastura.

Hal serupa juga dialami Nur Hidayah, istri Rahman, yang telah menempati lahan tersebut sejak tahun 2008. Ia mengantongi akta notaris tahun 2006, IMB tahun 2008, serta rutin membayar pajak hingga tahun 2025. Namun, ia mengaku mengalami intimidasi serius.

“Saya pernah diancam, kalau tidak membayar Rp50 juta maka suami saya akan dipenjara enam tahun. Ancaman itu disampaikan oleh saudara RN (terduga mafia), yang mengaku punya undang-undang dan aparat kelurahan. Kami ini masyarakat awam, hanya ingin keadilan dan kepastian hukum,” katanya.

Sementara itu, Kasturi juga mengaku menjadi korban tumpang tindih dokumen. Ia menyebut tanah yang dikuasainya berdasarkan akta notaris 14 Oktober 2006 berada di RT 24 Kelurahan Pamusian, namun dijual kembali oleh pihak lain menggunakan surat yang menyebut RT 7 Kelurahan Gunung Lingkas.

“Surat yang dipakai tidak sesuai peruntukannya. Tanah saya yang berada di RT 24 Kelurahan Pamusian dijual dengan dasar surat dari wilayah lain. Ini jelas merugikan saya sebagai warga,” tegas Kasturi.

Para warga menyebut bahwa berdasarkan keterangan dari BPN Kota Tarakan, apabila dalam waktu 90 hari tidak terdapat gugatan dari pihak lain, maka proses legalisasi seharusnya dapat dilanjutkan.

Namun kenyataannya, hingga kini proses tersebut tetap terhenti di tingkat kelurahan tanpa kejelasan. Atas kondisi tersebut, warga berharap aparat penegak hukum serta pemerintah daerah dapat turun tangan untuk mengusut dugaan mafia tanah dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.

Sementara, sumber yang tak ingin disebutkan mengatakan telah menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian dan diminta untuk damai.

“Dari pembahasan kami kemarin pak yang polisi ni katanya atur baik nya aja sama pak RN (teruduga mafia tanah) ini,” ujarnya.

Selain itu, Warga RT 24 Pamusian juga telah menyurat Untuk Permohonan Bantuan dan Perlindungan pada tanggal 14 Februari 2026 Ke kepala Adat Besar Tidung Kalimantan
YM .Amiril Pengiran H.Mochtar Basry Idris, Maharajalila Apat.

Bak gayung bersambut, surat tersebut medapat respon dari Kepala Adat Besar Tidung Kalimantan YM.Amiril Pangiran H.Mochtar Basry Idris Melalui AP.AGUS MASTIADI Wira Utama Adat Besar Tidung, Kalimantan Kepada media ini, menyatakan sikap tegasnya terhadap dugaan praktek mafia tanah.

“Saya menyampaikan sikap tegas terhadap adanya dugaan praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat di wilayah Kelurahan Pamusian RT 024, Kota Tarakan.”

“Tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi bagian dari kehormatan, sejarah, dan keberlanjutan hidup masyarakat adat serta warga setempat,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, apabila benar terdapat praktik intimidasi, manipulasi dokumen, peralihan hak tanpa persetujuan sah, ataupun penyalahgunaan kewenangan, maka hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum negara sekaligus mencederai nilai-nilai adat dan keadilan.

Berikut poin penolakan oleh Lembaga Adat Besar Tidung terhadap segala bentuk praktik mafia tanah, yakni ;

– Menolak keras segala bentuk praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan menciptakan keresahan sosial.

– Mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.

– Meminta pemerintah setempat agar bersikap netral, objektif, dan mengedepankan kepastian hukum dalam setiap pelayanan administrasi pertanahan.

– Mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas, tidak terprovokasi, serta menempuh jalur hukum yang sah.

– Siap memberikan pendampingan moral dan sosial kepada warga yang merasa dirugikan, sesuai koridor hukum dan adat yang berlaku.

Pihak adat percaya bahwa keadilan akan terwujud apabila hukum ditegakkan dengan benar dan keberpihakan diberikan kepada kebenaran, bukan kepada kepentingan tertentu.

“Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen menjaga marwah adat serta hak-hak masyarakat,” tutupnya

Lebih lanjut, Lurah Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Adi Aryanto, S.IP, saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp memilih untuk irit bicara terkait perkara tersebut.

“Baik Bapak, terima kasih atas informasi yang diberikan,” terangnya kepada awak media Minggu (1/3).

Menambahkan, Firdaus Gafar selaku pendamping paralegal dari OBH Rumah Hukum Indonesia menegaskan bahwa kasus yang dialami warga RT 24 Kelurahan Pamusian menunjukkan indikasi kuat pelanggaran hukum dan maladministrasi.

“Kami melihat klien kami memiliki alas hak yang sah berupa akta notaris, pembayaran pajak yang berkelanjutan, IMB, serta penguasaan fisik lahan selama bertahun-tahun. Secara hukum, ini sudah memenuhi unsur penguasaan yang kuat,” ujar Firdaus.

Ia menambahkan, penggunaan surat tanah dari wilayah administratif yang berbeda untuk mengklaim atau memperjualbelikan lahan merupakan tindakan yang patut diduga melawan hukum.

“Jika benar surat tanah dari RT 7 Kelurahan Gunung Lingkas digunakan untuk objek tanah di RT 24 Kelurahan Pamusian, maka ini tidak hanya cacat administrasi, tetapi berpotensi pidana. Terlebih lagi adanya intimidasi dan permintaan uang, itu sudah masuk ranah pemerasan,” tegasnya.

Firdaus meminta agar kelurahan bersikap netral dan profesional serta tidak menghambat proses legalisasi hak masyarakat.

“Kami mendesak agar proses legalisasi dilanjutkan sesuai ketentuan hukum. Negara wajib hadir melindungi warga, bukan membiarkan mereka menjadi korban dugaan mafia tanah,” pungkasnya.

(Firdaus Gafar)

Tercoreng, Anggota DPRD Kota Padang Dilaporkan ke Polisi

MediaSuaraMabes, Padang – Mencengangkan khalayak, betapa tidak seorang anggota DPRD Kota Padang berinisial (YE) menjadi buah bibir . Oknum legislatif ini ‎Seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat, justeru bersilat lidah, Wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut serta seorang perwira pertama di Sat Brimobda Polda Sumbar berinisial (BR) , dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap salah seorang nasabah perumahan yang dibangunnya di daerah Anak Aie, Batipuh Panjang, Koto Tangah, Kota Padang, ‎Adalah Bharaka Afrizal, anggota Sat Brimobda Polda Sumbar yang menjadi salah satu korban dari perbuatan keduanya.

‎Meski korban telah membayar kewajibannya dengan cash pada tahun 2019 seharga Rp 147 juta, namun hingga berita ini dilansir, yang bersangkutan tak pernah menerima sertifikat kepemilikan rumah yang dijanjikan.

‎Bahkan Komandan Sat Brimobda Sumbar, Kombes Pol Lukman Syafri Dandel Malik turun tangan melakukan upaya mediasi atas kisruh tersebut pada awal November 2025 lalu, Sang Wakil Rakyat tetap ingkar dengan tanggung jawabnya.

‎”Inilah dasarnya, kami melaporkan Saudara YE dan BR kepada polisi, agar persoalan ini bisa cepat dituntaskan,” ucap penasehat hukum Bharaka Afrizal, Mardefni Zainir pada wartawan di Mapolda Sumbar, Jumat (27/2) dini hari.

‎Lebih jauh mantan wartawan dan Hakim Tipikor ini mengatakan, akibat perlakuan oknum legislatif yang saat itu menjadi owner PT Karya Gemilang Pratama,  kliennya sangat dirugikan baik secara materil maupun immateril.

‎Pengaduan korban, diterima tim penyidik di SPKT Polda Sumbar dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/52/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 27 Februari 2026.

‎Afrizal melaporkan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pasal 492 UU 1/2023) dan atau Pasal 486 KUHP.

‎Laporan juga merujuk pada Pasal 134 dan Pasal 151 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman junto Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

‎Dalam dokumen laporan disebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada 11 November 2025, dengan tempat kejadian di Kantor Sat Brimob Padang Sarai Polda Sumbar.

‎Afrizal menjelaskan perkara bermula pada Desember 2018. Kala itu dia ditawari satu unit rumah tipe 36/96 yang berlokasi di Anak Air, Batipuh Panjang, Koto Tangah, Kota Padang.

‎Korban sepakat dengan tawaran tersebut dan menyetujui pembayaran uang muka (DP) pada Januari 2019.

‎Selanjutnya, pada 31 Juli 2019 dilakukan pelunasan sebesar Rp147.000.000 melalui mekanisme pemotongan gaji. Uang tersebut diterima oleh YE.

‎”Pada Agustus 2019, saya menerima kunci rumah beserta fotokopi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 1707 atas nama orang lain. Dan saat saya cek, sertifikat itu bukan atas nama saya,” ujarnya dengan dengan nada penuh kecewa.

‎Korban tidak saja kecewa dengan dokumen yang diberikan termasuk menyebutkan bahwasanya bangunan rumah juga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Bangunan (RAB).

‎Ketika korban mengkonfirmasi hal itu, bahwa proses balik nama akan selesai dalam satu bulan. Namun hingga kini hal tersebut tidak terealisasi sama sekali.

‎“Atas kejadian ini saya mengalami kerugian materil dan immateril,” tutur Afrizal.

(FK/MY)

Babak Baru : Wartawan Pilar Demokrasi Diintimidasi, Seberapa Kebal Hukum Mantan Pejabat Kabupaten Agam Itu

MediaSuaraMabes, Agam – Jika kontrol sosial jadi batu sandungan, demi nama pejabat dan menjadi senjata ancaman – kasus yang mengguncang Kabupaten Agam kini memasuki babak kritis! Aparat kepolisian telah memasang fokus tajam pada pihak-pihak yang dilaporkan, dengan pemanggilan Edi Busti tanpa ampun sebagai Terlapor pada Selasa (25 Februari 2026) untuk klarifikasi mendalam.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Agam, Ipda Isman Buchori, dengan tegas dan telah menempuh langkah nyata:

“Benar, surat undangan klarifikasi telah kami kirimkan. Proses penyelidikan masih berlangsung dan akan digarap dengan ketat!” tuturnya dengan penuh komitmen

Kasus ini meletus seperti semburan merapi dihadapan gunung Singgalang setelah Rahmatsyah (dikenal sebagai Bj. Rahmat), wartawan Media Gayabekasi.id, mengangkat suara atas dugaan intimidasi yang menimpanya saat mengawal proses peliputan proyek peningkatan jalan menuju perkebunan sawit milik warga di Ujung Guguk, Jorong Anak Air Dadok. Proyek yang diemban PT Aura Mandiri Sejahtera tak hanya jadi sorotan karena pekerjaannya, melainkan karena tuduhan keterlibatan Edi Busti, mantan Sekretaris Daerah, yang diduga memanggil serta mengancam wartawan dalam nama “kontrol sosial”.

Dalam percakapan yang menjadi titik panas, Edi Busti disebut-sebut mengangkat nama Beni Utama, Anggota DPR RI – dengan tuduhan menyatakan proyek tersebut milik keponakan sang pejabat dan memperingatkan agar tidak “diganggu”, dengan dalih hubungan pertemanan yang erat. Suara ini tak hanya menggoyahkan profesionalisme jurnalistik, melainkan juga mengundang pertanyaan menusuk: hingga mana hubungan Edi Busti dengan proyek tersebut? Dan apakah ada bayangan intervensi kekuasaan yang menggelayuti jalannya pembangunan?

Kuasa hukum pelapor, Mardi Wardi, SH, mengeluarkan suara tegas dan lantang yang menggema hak-hak pers: “Klien kami menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers! Tidak ada ruang bagi intimidasi, ancaman, atau upaya menghalangi kontrol sosial yang menjadi hak dan kewajiban wartawan!”

Menurutnya, penyebutan nama pejabat publik dalam konteks ancaman tak lain hanya akan menciptakan bayangan penyalahgunaan pengaruh dan kekuasaan.

“Kami hormati proses hukum, namun meminta penyidik menggali setiap sudut – termasuk dugaan intervensi dan motif di balik ancaman tersebut! Semua pihak harus berdiri sama tinggi di hadapan hukum!”

Mardi Wardi juga mengapresiasi langkah penyidik yang telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada Rabu (25/2/2026), dengan harapan proses berjalan transparan dan profesional.

“Kami percaya pada objektivitas penyidik dan asas praduga tak bersalah – namun perlindungan hukum bagi wartawan harus jadi prioritas agar tidak ada lagi kisah serupa di masa depan!”

Sementara itu, Kanit Tipiter menegaskan komitmen penuh untuk menyelesaikan perkara ini dengan prinsip hukum yang tak tergoyahkan: “Kami imbau semua pihak untuk bersinergi dan kooperatif agar kebenaran segera terpancar ke permukaan!”

Hingga kini, penyidik telah mengumpulkan data dan memanggil sejumlah saksi terkait. Kepolisian menjamin akan menyampaikan setiap perkembangan segera setelah tahapan pemeriksaan dan analisis tuntas dilakukan – sebuah janji yang dinantikan oleh seluruh lapisan masyarakat yang menginginkan keadilan dan kejujuran dalam setiap langkah kekuasaan!

(FK/MY)

Perkuat Fondasi Bela Negara, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Kesiapan Fasilitas SMA Taruna Nusantara Cimahi

MediaSuaraMabes, ​Cimahi – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, melaksanakan kunjungan kerja strategis ke SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi pada Senin (23/2). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda penting Kementerian Pertahanan untuk meninjau secara langsung kesiapan fasilitas pendidikan sekaligus memantau proses pembentukan karakter para siswa. Fokus utama dari peninjauan ini adalah memastikan bahwa institusi pendidikan di bawah naungan Kemhan tetap menjadi inkubator bagi lahirnya calon pemimpin masa depan bangsa yang tangguh.

​Dalam rangkaian agenda tersebut, Menhan Sjafrie menyisir berbagai sarana vital yang menjadi penunjang utama kegiatan belajar mengajar. Mulai dari Laboratorium Aeronautika yang menjadi pusat keunggulan teknologi kedirgantaraan, hingga Laboratorium Biologi, seluruhnya diperiksa untuk memastikan standar operasional tetap berada pada level tertinggi. Peninjauan ini mencerminkan perhatian serius pemerintah terhadap kualitas sarana prasarana yang mendukung kurikulum berbasis sains dan teknologi bagi para siswa.

​Tidak hanya fokus pada aspek akademis, Menhan juga memberikan perhatian khusus pada fasilitas pendukung kehidupan harian siswa, termasuk area dapur dan asrama. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi mutu pendidikan yang menyeluruh, di mana aspek kesehatan, asupan gizi, dan sanitasi dianggap sebagai faktor krusial dalam membentuk kedisiplinan serta ketahanan fisik para taruna. Standar pelayanan di SMA Taruna Nusantara diharapkan menjadi barometer nasional bagi sekolah berasrama lainnya.

​Kunjungan kerja ini sekaligus mempertegas komitmen kuat pemerintah dalam memperkokoh fondasi bela negara sejak dini. Melalui integrasi kurikulum yang mengedepankan disiplin tinggi dan pembinaan integritas, Menhan menekankan bahwa pendidikan karakter adalah kunci utama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Langkah strategis ini diharapkan mampu mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki loyalitas tanpa batas kepada tanah air.

​Sebagai penutup, Menhan berharap SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi dapat terus konsisten dalam melahirkan lulusan-lulusan unggul yang siap memberikan kontribusi nyata bagi negara. Dengan semangat nasionalisme yang tertanam kuat, para alumni diharapkan mampu menjaga kedaulatan serta memajukan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di masa mendatang. Kehadiran Menhan di Cimahi menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan regenerasi kepemimpinan nasional yang berkualitas.

​KemhanRI-2026
Redaksi: Suwoto

Bergulir, Laporan Dugaan Intimidasi Pada Wartawan, Intervensi Proyek, dan Hegemoni Kekuasaan di Agam

MediaSuaraMabes, Agam – Menindaklanjuti kasus dugaan intimidasi kepada wartawan yang sedang meliput di Kabupaten Agam tidak terhenti dan terus bergulir. Pihak kepolisian kini mulai memasuki babak klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang terlibat dan dilaporkan pada Jumat ( 21 Februari 2026)

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Agam, Isman Buchori, menyatakan hingga bsaat ini pihak kepolisian telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor (EB). terkait dugaan intimidasi oleh terduga (EB).

“Benar, kami sudah mengirimkan surat undangan kepada pihak terlapor (EB) untuk dimintai keterangan. Saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Isman saat dikonfirmasi.

Kasus ini telah mencuat ke publik setelah Rahmatsyah, wartawan Media Gayabekasi.id, melaporkan dugaan intimidasi yang dialaminya ketika sedang melakukan peliputan proyek peningkatan ruas jalan menuju perkebunan sawit warga di Ujung Guguk, Jorong Anak Air Dadok, Kabupaten Agam. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Aura Sejahtera.

Insiden ini tentu saja memicu perhatian berbagai kalangan karena dinilai berpotensi menghambat kinerja jurnalistik yang notabene dilindungi olehnrull dan regulasi yang ada.

Tidak mengherankan berbagai organisasi media masa mendesak agar aparat bertindak tegas dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

Menurut Isman, kepolisian akan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau semua pihak untuk bersikap kooperatif agar kasus ini dapat segera terang,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan mendalami kemungkinan adanya unsur pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.

Polisi secara tegas dan berkomitmen akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses klarifikasi selesai dilakukan.

Masyarakatpun sangat berharap dan merasa yakin pihak Polisi akan lebih mengedepankan penegakkan Supremasi hukum tanpa pandang bulu.

(M. Yaman)

Kaperwil MSM Aceh Tinjau Proyek Mangkrak di Sabang, Soroti SCC dan Tribun Lapangan

MediaSuaraMabes, Sabang – Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Aceh Media Suara Mabes (MSM), Hanafiah, bersama jajaran Kabiro dan tim Beritasatunews.id melakukan kunjungan kerja ke Kota Sabang dalam rangka pelaksanaan tugas peliputan dan peninjauan lapangan, Selasa (17/2/2026).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau sejumlah titik bangunan yang hingga kini belum difungsikan dan terkesan terbengkalai. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah proyek Sabang Convention Center (SCC).

Menurut Hanafiah, proyek SCC yang mulai dialokasikan sejak tahun 2018 hingga 2022 itu menghabiskan anggaran sekitar Rp45,8 miliar, mencakup biaya perencanaan, pengawasan, serta pembangunan fisik. Namun berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan tersebut dinilai belum sepenuhnya rampung dan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Dari hasil peninjauan, kondisi bangunan terlihat belum selesai dan belum difungsikan. Ini tentu sangat disayangkan, mengingat anggaran yang telah digelontorkan tidak sedikit,” ujar Hanafiah kepada wartawan.

Selain SCC, tim juga meninjau pembangunan tribun lapangan bola yang lokasinya tidak jauh dari kawasan tersebut. Kondisinya juga disebut belum menunjukkan pemanfaatan maksimal sebagaimana peruntukannya.

Hanafiah menilai, kondisi sejumlah proyek tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan proyek.

“Kita berharap ada penjelasan resmi dari pihak yang berwenang mengenai progres dan kendala yang dihadapi, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan telaah sesuai kewenangan apabila ditemukan indikasi permasalahan dalam pelaksanaan proyek, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kunjungan kerja ini, lanjutnya, merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Hanafiah mengajak seluruh insan pers di Sabang untuk tetap menjaga profesionalisme, bekerja sesuai kode etik jurnalistik, serta memperkuat sinergi antarlembaga kewartawanan.

“Pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang berimbang dan akurat kepada publik,” tutupnya.

(B1N/TOP/Hanafiah)

Manca Hutagalung Bersama Jajaran PBB-PAC Ciledug Hadiri Pelantikan DPD PBB Jawa Barat Periode 2025-2030

MediaSuaraMabes, Bandung – Ketua dan jajaran Pemuda Batak Bersatu (PBB) dari wilayah Banten turut menghadiri pelantikan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Batak Bersatu Provinsi Jawa Barat periode 2025–2030, yang digelar pada Senin, 16 Februari 2026 di GOR Saparua, Kota Bandung.

Kehadiran Manca Hutagalung bersama rekan juang PBB PAC Ciledug merupakan tindak lanjut dari undangan resmi panitia pelaksana DPD PBB Jawa Barat yang ditujukan kepada pengurus inti wilayah Banten sebagai bentuk sinergi dan soliditas antarwilayah dalam tubuh organisasi.

Acara pelantikan turut dihadiri langsung Ketua Umum DPP PBB, Bapak Lambok F. Sihombing, S.Pd., Sekretaris Jenderal DPP PBB Bapak Alpredo Panjaitan, serta jajaran pengurus DPP lainnya. Momentum ini menjadi penegasan komitmen organisasi dalam memperkuat konsolidasi struktural dari pusat hingga daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sahat Tua Sinambela resmi dilantik sebagai Ketua DPD PBB Provinsi Jawa Barat periode 2025–2030. Diharapkan, kepengurusan yang baru mampu membangun sinergi lintas sektor serta berperan aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Rangkaian acara berlangsung meriah dan khidmat, dihadiri ratusan undangan dari berbagai daerah. Suasana semakin semarak dengan penampilan artis Trio Batak Senada yang turut memeriahkan prosesi pelantikan.

Pelantikan ini menjadi simbol penguatan soliditas dan komitmen bersama PBB dalam menjaga persatuan, serta meningkatkan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Jurnalis MSM-saud Marbun.

Kunjungi Yonif TP 888 Rembang, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tekankan Disiplin Prajurit

MediaSuaraMabes, ​Rembang – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menggelar kunjungan kerja ke Markas Batalyon Infanteri (Yonif) TP 888/Satria Sejati di Rembang, Selasa (17/2/2026).

​Kunjungan ini merupakan wujud nyata perhatian serta komitmen Kementerian Pertahanan dalam melakukan pembinaan satuan sebagai fondasi utama kekuatan pertahanan nasional.

​Dalam arahannya di hadapan para prajurit, Menhan Sjafrie menekankan bahwa pertahanan negara yang tangguh hanya bisa dibangun oleh prajurit yang disiplin dan profesional.

​”Prajurit harus siap menjalankan tugas negara, sekaligus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitarnya,” tegas Menhan.

​Lebih lanjut, Yonif TP 888/Satria Sejati diharapkan terus bertransformasi menjadi satuan teritorial yang solid, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan semakin dicintai rakyat.

​(Red/Humas Kemhan)
Redaksi Suwoto

Sinergi Tanpa Batas, Kapolres Beltim Gelar “Jumat Curhat” Bersama Wartawan, Ormas, Dan LSM

MediaSuaraMabes, Babel – Dalam upaya memperkuat komunikasi dua arah dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, Polres Belitung Timur menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama insan pers, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Warkop Aput, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra F. Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.M., beserta jajaran PJU Polres Beltim. Turut hadir tokoh-tokoh penting di antaranya Ketua DPW Komnaspan Prov. Babel Alfedri, Ketua GP Ansor Agus, Ketua KNPI Wahyu, Ketua Pokja Wartawan Suherman Fuad, serta pimpinan Ormas dan LSM lainnya seperti Pemuda Pancasila, LSM Fakta, Perwalhi, LMP, dan Forum Komunikasi Peduli Lingkungan Hidup.

Dalam arahannya, AKBP Indra F. Dalimunthe menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan sepeda listrik di jalan raya, terutama oleh anak-anak sekolah. Beliau menegaskan bahwa langkah preventif akan diambil demi keselamatan masyarakat.

“Kami akan memberikan imbauan serius kepada sekolah dan orang tua. Mayoritas pengguna sepeda listrik adalah anak sekolah, dan ini rawan kecelakaan. Kami ingin memastikan keselamatan mereka tetap terjaga,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa saat ini tengah berlangsung Operasi Keselamatan. Berbeda dari operasi biasanya, kali ini kepolisian lebih mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi tanpa penilangan, bahkan membagikan helm kepada pengendara yang tidak memilikinya.

Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Belitung Timur telah berkoordinasi untuk melaksanakan razia gabungan di tempat hiburan malam (THM) dan peredaran minuman keras guna memastikan kekhusyukan ibadah masyarakat.

Terkait isu lingkungan dan kesehatan masyarakat, Kapolres memberikan perhatian khusus pada operasional “meja goyang” (pemurnian timah).

“Masyarakat di sekitar lokasi meja goyang berhak hidup sehat. Saat ini kami masih memberikan imbauan, namun akan ada saatnya dilakukan upaya paksa secara terukur jika aturan tidak diindahkan,” tegasnya.

Di sektor pertambangan, Kapolres memberikan saran inovatif agar usaha pertambangan dikelola melalui wadah koperasi. Menurutnya, hal ini penting agar pengelolaan tidak bersifat perorangan, sehingga kesejahteraan penambang lebih terjamin dan pertanggungjawaban hukum saat terjadi kecelakaan kerja menjadi lebih jelas.

Acara yang berlangsung hangat dan penuh diskusi ini berakhir dalam keadaan aman dan terkendali, menandaih kuatnya sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat di Belitung Timur.(edi babel74).

Phinla Gelar “Suara dan Aksi Warga Negara”, Perkuat Pengelolaan Sampah Terorganisir di Cilincing

MediaSuaraMabes, Jakarta Utara — Bertempat di éL Hotel Kelapa Gading, Kamis (12/2/2026), Phinla kembali menggelar pertemuan bertajuk “Suara dan Aksi Warga Negara” yang melibatkan warga se-Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Bank Sampah Unit dari masing-masing RW di wilayah tersebut.

Pertemuan ini menjadi wadah konsolidasi sekaligus penguatan komitmen warga dalam mengelola sampah secara terorganisir dan berkelanjutan.

Para peserta yang hadir merupakan pengurus dan anggota Bank Sampah Unit di tiap RW, serta relawan binaan Phinla yang turut menjadi narasumber dalam diskusi.

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Kecamatan Cilincing yang diwakili oleh Kasatpel LH Kecamatan Cilincing beserta jajaran, Lurah Cilincing Bapak Sutarto, Kasiepem Kelurahan Cilincing Bapak Rosim, Ibu Wiwit P. selaku staf Kesra Kelurahan Cilincing, unsur LMK, para Ketua RW, staf BPS di lingkungan Kelurahan Cilincing, serta Ketua dan Anggota Bank Sampah Unit se-Kelurahan Cilincing.

Fokus utama pertemuan ini adalah memperkuat tekad warga untuk terus berkontribusi dalam pengelolaan sampah agar memiliki nilai guna, baik dari sisi ekonomi maupun dalam menjaga kelestarian lingkungan. Melalui sistem pengelolaan yang tertata, sampah diharapkan tidak lagi menjadi beban lingkungan, melainkan sumber daya yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Lurah Cilincing, Sutarto, mengingatkan pentingnya menjaga semangat gotong royong dalam mengelola sampah. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat berjalan tanpa kolaborasi yang solid antara pemerintah dan masyarakat.

“Kita harus bersama-sama menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong. Sampah bisa menjadi sesuatu yang bermanfaat jika dikelola dengan baik dan konsisten,” ujarnya.

Acara ditutup dengan sesi penandatanganan kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen antara pemerintah dan masyarakat untuk bersatu padu dalam mengelola sampah secara terstruktur dan sistematis di wilayah Kelurahan Cilincing.

Melalui kegiatan ini, Phinla berharap gerakan Bank Sampah Unit di setiap RW semakin solid dan mampu menjadi motor penggerak perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan produktif.

Triyanto Mokar Siknun
Media Suara Mabes

Add to cart