Jalalluddin Mengaku Menyuap Hakim PN Banda Aceh

MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Fakta baru kembali menyeruak dari kasus dugaan pemerasan dan rekayasa hukum yang melibatkan advokat Jalaluddin Moebin, S.H., Najmuddin, S.H., serta Kaspendi Sembiring, Panitera Pengadilan Negeri Banda Aceh. Korban, Marlawiyah, akhirnya menyadari bahwa dirinya telah ditipu dan dijadikan sapi perahan dengan dalih ancaman eksekusi terhadap tokonya.

Putusan PN Banda Aceh yang Menangkan Marlawiyah

Marlawiyah sejatinya pernah menang dalam perkara Nomor 22/Pdt.Bth/2022/PN Bna, yang diputus pada 21 Maret 2023 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh:

• Muhammad Jamil, S.H. – Hakim Ketua
• Zulfikar, S.H., M.H. – Hakim Anggota
• M. Yusuf, S.H. – Hakim Anggota

Putusan ini tidak hanya memenangkan Marlawiyah, tetapi juga menghukum pihak yang kalah untuk membayar biaya perkara sebesar Rp58.033.150 (lima puluh delapan juta tiga puluh tiga ribu seratus lima puluh rupiah).

Putusan PN Banda Aceh & Dugaan Persekongkolan

Ironisnya, Jalaluddin Moebin, S.H. dan Najmuddin, S.H. justru menagih biaya itu kepada Marlawiyah—padahal secara hukum, jelas kewajiban tersebut ada pada pihak lawan.

Fakta ini menimbulkan dugaan serius adanya persekongkolan busuk antara kedua advokat dengan pihak yang kalah. Uang Marlawiyah diduga dibelokkan untuk membiayai banding pihak lawan, bukan untuk kepentingan kliennya. Dengan kata lain, bukan hanya dirugikan secara finansial, tetapi uang Marlawiyah dipakai untuk melawan dirinya sendiri di meja peradilan.

Putusan Kasasi Membuka Mata

Perkara ini berlanjut hingga tingkat kasasi dengan Nomor Putusan 1646 K/Pdt/2025. Mahkamah Agung memutus tegas:

1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Marlawiyah.
2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara kasasi sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Amar putusan ini menegaskan tidak ada kewajiban biaya lain. Seluruh permintaan ratusan juta rupiah oleh Jalaluddin dan Najmuddin dengan dalih “biaya kasasi, non eksekutabel, hingga untuk hakim” terbukti tidak memiliki dasar hukum sama sekali.

Pertemuan Panas: Pengakuan Jalaluddin Mengguncang

Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di Kantor Advokat & Konsultan Hukum “Jalaluddin Moebin, S.H., Najmuddin, S.H. & Partners” yang beralamat di Jl. Tandi No. 4, Ateuk Munjeung, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, terjadi pertemuan panas.

Marlawiyah bersama suaminya mendatangi kantor hukum tersebut dengan satu tujuan jelas: menuntut pengembalian dana Rp375 juta yang selama ini diperas atas nama perkara hukum.

Dalam pertemuan itulah, Jalaluddin secara terbuka mengakui di hadapan Najmuddin bahwa setidaknya Rp175 juta dari uang itu digunakan untuk menyuap hakim PN Banda Aceh pada waktu itu.

Pengakuan itu semakin mengejutkan karena dilakukan tanpa sepengetahuan, apalagi perintah dari Marlawiyah. Dengan kata lain, uang klien diselewengkan dan dipakai untuk tujuan gelap yang sama sekali tidak pernah disetujui oleh pemiliknya.

Pernyataan ini sontak membuat ruangan seakan membeku. Najmuddin hanya terdiam, sementara Marlawiyah bersama suaminya menatap penuh emosi—antara marah, kecewa, dan tak percaya. Publikasi pengakuan ini bukan hanya membuka aib pribadi, melainkan langsung menohok kredibilitas lembaga peradilan di Aceh.

Pertanyaan Publik yang Menggema

Pertanyaan pun menggema: Apakah benar telah terjadi praktik suap di PN Banda Aceh? Atau, sebaliknya, pengakuan itu hanyalah dalih licik Jalaluddin untuk mengelak dari kewajiban mengembalikan uang Marlawiyah?

Lebih jauh, publik kini juga bertanya lantang: Apakah benar, Muhammad Jamil, S.H. sebagai Hakim Ketua, serta Zulfikar, S.H., M.H. dan M. Yusuf, S.H. sebagai Hakim Anggota dalam perkara 22/Pdt.Bth/2022/PN Bna, turut menerima uang tersebut?

Apapun jawabannya, pernyataan ini telah menampar wajah peradilan Aceh dan menohok nurani publik. Bila benar, berarti jalur keadilan telah lama diperdagangkan. Bila bohong, maka itu hanyalah lapisan baru dari penipuan sistematis terhadap korban.

Skandal “Cina Saboh Geudong”

Di kalangan korban, Jalaluddin dan Najmuddin kini dilabeli “cina saboh geudong” – istilah lokal Aceh yang menggambarkan kelompok yang bersekongkol mengeruk keuntungan dengan cara licik dan biadab. Alih-alih membela klien, uang ratusan juta rupiah justru diarahkan pada praktik kotor.

Reaksi Dunia Advokat: KAI dan PERADI Diminta Bertindak

Informasi yang dihimpun Media Suara Mabes Aceh menunjukkan, Jalaluddin adalah anggota KAI (Kongres Advokat Indonesia), sementara Najmuddin tercatat di PERADI.

Ulah keduanya langsung memicu kemarahan sesama advokat. “Gara-gara mereka berdua, nama baik advokat tercoreng. Publik jadi melihat kami semua sama saja—padahal mayoritas advokat bekerja dengan jujur dan profesional,” ujar seorang pengacara senior.

Atas dasar itu, desakan keras dialamatkan kepada KAI dan PERADI untuk segera mencabut keanggotaan Jalaluddin dan Najmuddin, sekaligus menunjukkan sikap resmi bahwa profesi advokat tidak melindungi oknum kotor.

Ironi: Maulid & Integritas

Di hari yang sama, Pengadilan Negeri se-Aceh merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan tradisi bukulah, menekankan nilai kebersamaan, integritas, dan akhlak mulia. Humas PN Banda Aceh bahkan menegaskan bahwa bekerja di peradilan adalah ibadah dan harus dijalankan dengan kejujuran.

Namun publik melihat ironi mencolok: di panggung seremonial PN berbicara tentang kejujuran, sementara di balik layar muncul pengakuan suap Rp175 juta. Pertanyaan kian tajam: apakah syiar integritas itu nyata, atau sekadar simbol yang tak pernah diwujudkan dalam tindakan?

Desakan untuk Penegakan Hukum

Kasus ini bukan lagi sengketa perdata, melainkan dugaan tindak pidana suap, pemerasan, dan penipuan. Publik menuntut:

1. KAI dan PERADI menindak tegas kedua advokat.
2. Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung memeriksa dugaan keterlibatan hakim dan panitera.

Dengan adanya putusan resmi PN Banda Aceh (22/Pdt.Bth/2022/PN Bna) dan amar kasasi MA (1646 K/Pdt/2025), kontrasnya semakin jelas: apa yang nyata di pengadilan tidak sejalan dengan pungutan liar ratusan juta rupiah.

Publik kini menunggu: beranikah PN Banda Aceh, KAI, PERADI, dan KPK membongkar skandal ini, atau memilih bungkam dan ikut terbenam bersama aib yang terlanjur terbuka?

Dan hari ini, PN Banda Aceh resmi ditantang oleh masyarakat:

“Benarkah Hakim Terima Rp175 Juta?”

(Hanafiah)

Tongkat Komando Dandim 0830 Surabaya Diserahterimakan

MediaSuaraMabes, Surabaya – Tongkat kepemimpinan Komandan Kodim (Dandim) 0830/Surabaya resmi berganti, Rabu (10/9). Dari sebelumnya dipimpin Kolonel Inf Didin Narsuddin Darsono, kini diserahterimakan dan dijabat oleh Letkol Inf Bambang Raditya.

Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) ini dipimpin Danrem 084/Bhaskara Jaya, Danny Alkadrie, bertempat di Mercure Hotel Grand Mirama, Sertijab diawali dengan laporan resmi, kemudian berlanjut kepada penandatanganan berita acara, penyerahan tongkat komando, serta penciuman Duaja.

Pergantian ini juga, merupakan bagian dari dinamika organisasi TNI AD untuk pembinaan personel dan penyegaran tugas. Selain Dandim 0830/Surabaya, sertijab juga dilakukan terhadap sejumlah jabatan strategis di lingkungan Korem 084/Bhaskara Jaya. Yakni Kasintel, Kasiter Kasrem 084/BJ; Dandim 0816/Sidoarjo dan Dandim 0827/Sumenep.

”Saya yakin, capaian dan prestasi Kodim 0830/Surabaya dapat diteruskan oleh Letkol Inf Bambang Raditya. Sehingga beliau dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan inovasi baru,” kata Kolonel Inf Didin Narsuddin Darsono.

Pamen TNI AD yang mendapat promosi janatan sebagai Kasiter Kasrem 163/Wira Satya Kodam IX/Udayana ini berharap Dandim baru dapat meneruskan apa sudah tercapai. Utamanya dalam berinovasi dan menjaga soliditas antar personel, maulun antar institusi lainnya.

”Saya berharap di bawah kepemimpinan Letkol Inf Bambang Raditya, Kodim 0830/Surabaya akan semakin solid dalam pembinaan teritorial. Dan juga tetap menjaga kemanunggalan TNI dengan rakyat, serta mendukung tugas pokok TNI AD di Surabaya,” harapnya. (DWS)

Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan Hadapi Warisan Hutang, Prioritaskan Penyelesaian Sesuai Hukum

MediaSuaraMabes, Deli Serdang – Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, kini dihadapkan pada tantangan berat berupa warisan hutang dari pemerintahan sebelumnya. Salah satu isu krusial adalah tunggakan pembayaran pekerjaan swakelola kepada sejumlah rekanan yang belum diselesaikan.

Di antara kasus yang menonjol adalah hutang kepada PT. Intan Amanah dan CV Siliwangi Putra, rekanan pengadaan aspal Iran dan material konstruksi seperti batu pecah dan sertu sejak tahun 2014. Total hutang mencapai lebih dari Rp. 4 miliar dan telah menjadi sengketa hukum yang panjang.

Kedua perusahaan tersebut telah memenangkan gugatan di semua tingkatan pengadilan, termasuk di Kasasi dan Peninjauan kembali ( PK ) dengan nomor perkara 174/Pdt.G/2021/PN Lbp dan 122/Pdt.G/2023/PN Lbp. Putusan tersebut memerintahkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk membayar penuh hutang beserta denda sebesar 6 persen per tahun jika pembayaran terlambat.

Akibat keterlambatan pembayaran, Pemkab Deli Serdang kini harus membayar lebih dari Rp. 5 miliar, termasuk denda. Hal ini menjadi perhatian serius, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang digalakkan oleh Bupati Asriludin Tambunan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kuasa hukum dari pihak rekanan, Joko Suandi ,S.H ., M.H menyatakan, “Kami berharap Bupati Deli Serdang sekarang, Asriludin Tambunan, dapat mematuhi hukum yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Kami percaya, Bupati kita adalah orang yang bijaksana dan taat hukum , walaupun pekerjaan dan hutang ini ada jauh sebelum beliau menjabat .”

Dinas SDABMBK menyadari potensi dampak hukum lebih lanjut jika pembayaran hutang ini terus ditunda. Beban denda sebesar 6 persen merupakan kerugian finansial yang signifikan bagi daerah dan berpotensi pada tuntutan hukum tindak pidana korupsi .

Menyadari adanya putusan pengadilan yang bersifat inkrah, Bupati Asriludin Tambunan dan Dinas SDABMBK  harus memprioritaskan pembayaran hutang ini akan menjadi pokok utama dalam penggunaan anggaran daerah. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap supremasi hukum dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.

Saat Inspektorat Deli Serdang dikonfirmasi awak media in pada hari Kamis 11/09/2025 , mengatakan ” Pemkab Deli Serdang akan melakukan upaya hukum Peninjauan kembali ( PK ) ke pengadilan .” Jelasnya .

Menanggapi pernyataan pihak Inspektorat Deli Serdang Joko Suandi,SH.,M.H mengatakan  ” Bahwa PK Tidak menghalangi dan menunda eksekusi pembayaran . Yang artinya apabila pihak pemkab melakukan upaya hukum PK untuk yang kedua kalinya maka pemkab wajib membayar hutangnya dengan sesegera mungkin mengingat ada denda dan bunga yang harus diselesaikan , yaitu PT intan amanah sudah 12% dan CV Sliwangi putra  Sudah 6% .Dan apabila pemkab deliserdang bersikeras tidak mau membayar maka kerugian negara akan semakin besar dan patut diduga bisa dilakukan upaya hukum kembali masuk ke rana tipikor ” pungkasnya .(RM)

Bawaslu Sukabumi Gelar Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pengawasan Bersama Forkopimda

MediaSuaraMabes, Sukabumi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2025 di Hotel Santika Premiere Hills Resort, Cibadak,

‎Agenda strategis ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi proses pengawasan Pemilu 2024 sekaligus menyiapkan langkah konkret menghadapi Pilkada serentak 2025.

‎Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa’i, menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan sekadar aspek teknis, tetapi menyangkut penjagaan marwah demokrasi.

‎“Melalui forum ini, kita ingin mengidentifikasi tantangan, mencari solusi, sekaligus memperkuat sinergi antar pengawas agar pengawasan ke depan lebih efektif, transparan, dan mampu mencegah pelanggaran,” ujarnya.

‎Faisal menambahkan, penguatan kelembagaan menjadi kunci utama agar Bawaslu tetap dipercaya publik.

‎ “Bawaslu harus hadir sebagai lembaga yang berintegritas, profesional, dan mampu memberikan kepastian hukum. Karena itu, kolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi strategi penting dalam mengawal demokrasi,” tegasnya.

‎Dalam kesempatan itu, hadir Nuryama, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Bawaslu RI dengan Komisi II DPR RI, yang diturunkan hingga tingkat kabupaten/kota.

‎ “Kegiatan ini bukan hanya evaluasi, tetapi juga sarana untuk menyerap masukan masyarakat terkait pengawasan Pemilu dan Pilkada. Masukan ini akan menjadi bahan pembahasan bersama Komisi II DPR RI, termasuk soal revisi regulasi pemilu,” jelasnya.

‎Nuryama juga menyinggung tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 135, serta isu krusial dalam rekrutmen partai politik dan penguatan pelembagaan penyelenggara pemilu.

‎Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten dan Kota Sukabumi, mulai dari jajaran Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, hingga berbagai kepala dinas. Hadir pula tokoh organisasi masyarakat, pemuda, hingga perwakilan ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, MUI, Fatayat, Aisyiyah, hingga Syarikat Islam.

‎Meski undangan dibatasi hanya 60 orang karena keterbatasan anggaran, Bawaslu menekankan bahwa peserta yang hadir mewakili berbagai organisasi strategis. Mereka diharapkan dapat menyebarluaskan informasi dan hasil diskusi kepada masyarakat luas.

‎‎Bawaslu Kabupaten Sukabumi berharap forum ini tidak berhenti pada seremoni, tetapi melahirkan rekomendasi tajam untuk memperkuat pengawasan Pilkada 2025.

‎ “Evaluasi ini bukan sekadar refleksi, tapi pijakan untuk memastikan Pilkada 2025 berjalan jujur, adil, dan bermartabat,” tutup Faisal.

‎Reporter :Rio Julianto

Jumat Berkah, Lapas Perempuan Sigli Kembali Berbagi dengan Masyarakat

MediaSuaraMabes, Sigli – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Sigli kembali melaksanakan program rutin ‘‘Jumat Berkah“ bentuk kepedulian terhadap sesama, Jumat (12/09). Dalam kegiatan ini, Lapas Perempuan Sigli membagikan puluhan paket makanan kepada masyarakat yang melintas di jalan depan Lapas.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Sigli, Yuliana, beserta seluruh jajaran struktural dan petugas. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas untuk berbagi dengan sesama, terutama dalam memperkuat hubungan positif antara Lapas Perempuan Sigli dengan masyarakat sekitar.

“Jumat Berkah adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami ingin menumbuhkan semangat berbagi dan cinta sesama. Semoga apa yang kami berikan ini membawa berkah bagi semua,” harap Yuliana.

Kegiatan ini disambut dengan antusias dan rasa syukur oleh masyarakat. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan apresiasinya saat menerima paket makanan.

“Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada seluruh jajaran Lapas Perempuan Sigli. Ini sangat membantu sekali. Semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah,” ucapnya dengan senyum.

Kegiatan ‘Jumat Berkah‘ membuktikan semangat berbagi dan berbuat kebaikan dapat dilakukan di mana saja, termasuk di lingkungan Pemasyarakatan. Aksi ini diharapkan menginspirasi lebih banyak pihak untuk terus berbagi dan memperkuat tali persaudaraan dalam masyarakat.

Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Perempuan Sigli Gelar Penanaman Pohon Kelapa Serentak

MediaSuaraMabes, Sigli – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Sigli turut andil dalam rangkaian kegiatan nasional bertajuk Peresmian Program Ketahanan Pangan dan Penanaman Pohon Kelapa Serentak se-Indonesia, yang digelar secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dipusatkan di Pulau Nusakambangan dan diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia, Selasa (09/09).

Kegiatan zoom yang berlangsung di Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Ka.UPT) wilayah Pidie, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Komando Rayon Militer (Koramil) Pidie, jajaran pejabat struktural serta petugas Lapas wilayah Pidie.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, Yuliana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung program pemerintah.

“Lapas Perempuan Sigli siap menjadi bagian dari gerakan ketahanan pangan. Kami akan terus optimalkan lahan yang ada untuk kegiatan pertanian, karena kami percaya, setiap lahan kosong bisa menjadi lumbung pangan,” ungkap Yuliana.

Setelah sesi zoom berakhir, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon kelapa di halaman depan Lapas Perempuan Sigli yang dilakukan oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, didampingi Kapolsek dan Daramil Pidie dan jajaran pejabat struktural Lapas.

“Kegiatan penanaman pohon kelapa serentak ini merupakan wujud nyata dukungan Lapas Perempuan Sigli terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan dalam program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami berharap, pohon-pohon yang ditanam ini dapat tumbuh subur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga binaan dan lingkungan lapas.” ujar Yuliana.

Penanaman pohon kelapa ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk berperan aktif dalam pembangunan sektor pangan dan keberlanjutan lingkungan, sejalan dengan program strategis pemerintah.

Kecamatan Sinar Peninjauan Wakili Kabupaten OKU Dalam Penilaian Lomba IVA Tingkat Provinsi

MediaSuaraMabes, Baturaja OKU Sumsel – Kecamatan Peninjauan menjadi perwakilan Kabupaten OKU dalam lomba Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) atau deteksi dini kanker serviks tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU, Kamis (11/9/2025) pagi.

Hadir dalam acara Ketua TP PKK Sumsel, Ketua TP PKK Kabupaten OKU, tim penilaian lomba tingkat Provinsi Sumsel, Camat Sinar Peninjauan dan seluruh perangkat pemerintahan lainnya.

Camat Sinar Peninjauan, Rian Trinanda menjelaskan, lomba IVA dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten.

“Dengan adanya lomba ini, diharapkan dapat mendorong peran aktif ibu-ibu PKK dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam bidang kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Peninjauan, Ipda Suherman mengatakan, pihaknya telah melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan panitia pelaksana kegiatan.

“Kita melaksanakan pengamanan selama acara berlangsung, semuanya berjalan aman dan kondusif,” tegasnya.

Selain itu, bhabinkamtibmas di masing-masing desa dalam wilayah hukumnya agar terus berkoordinasi dengan pemerintah desa supaya setiap kegiatan masyarakat dapat terpantau dengan baik sehingga tercipta nya rasa nyaman  (erham)

Meski di Guyur Hujan Deras Peringatan Maulid Nabi di Desa Tanjung Makmur Berlangsung Hidmat

MediaSuaraMabes, OKU Sumsel – Umat Islam di Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Sinar peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah di Tribun mini pada Rabu (11/9/2025) siang. Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB ini berlangsung khidmat, penuh makna, dan diwarnai suasana kebersamaan.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Desa , tokoh masyarakat, tokoh agama , Babinsa,dan babinkamtibmas penceramah Ustad KH M Teguh ,M p.d.i.dari Baturaja, serta parah tamu undangan dan masyarakat setempat.

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa Tanjung Makmur, bapak Martasdi kemudian dilanjutkan tausiah oleh Ustaz Teguh i. Dalam ceramahnya, ia menekankan pentingnya meneladani perjuangan dan akhlak mulia Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

“Nabi Muhammad SAW adalah suri teladan terbaik bagi umatnya. Meneladani akhlak beliau adalah wujud kecintaan kita kepada Rasulullah,” tegasnya.

Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama yang dipanjatkan demi keberkahan dan keselamatan umat. Kegiatan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dengan suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.

Dan berharap kegiatan keagamaan seperti ini dapat mempererat ukhuwah Islamiyah dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat. (Erham)

Patroli Gabungan Cipta Kondisi, Polres Ketapang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif Di Malam Hari

MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar– Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Ketapang bersama personel TNI melaksanakan patroli gabungan cipta kondisi pada malam hari, Rabu (10/09/2025).

Kegiatan patroli ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Ketapang, seperti kawasan pertokoan, pemukiman warga, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong masyarakat pada malam hari.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kabag Ops AKP Chandra yang memimpin kegiatan menyampaikan bahwa patroli gabungan ini merupakan wujud sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Patroli ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, seperti aksi kejahatan jalanan, balap liar, maupun tindak kriminal lainnya yang dapat meresahkan warga,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, personel TNI-Polri juga menyambangi masyarakat, berdialog langsung, serta memberikan imbauan agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Masyarakat yang ditemui menyambut positif kegiatan patroli gabungan tersebut, karena dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan di malam hari.

(Sukarto/Red)

Kapolres Ketapang Pimpin Serah Terima Jabatan, Dua Kapolsek Dan Dua Kasat Berganti

MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Samapta, Kasat Intelkam, Kapolsek Matan Hilir Selatan dan Kapolsek Jelai Hulu. Upacara sertijab tersebut digelar di Aula Mapolres Ketapang di Jalan Brigjend Katamso Nomor 01 Ketapang, Kamis pagi (11/09/2025).

Adapun pejabat yang diserah terimakan, IPTU Suyanto yang sebelumnya Kasium Polres Ketapang menjadi Kasat Samapta Polres Ketapang menggantikan IPTU Arisman yang menjadi Perwira Polres Ketapang. Kemudian, Kasat Intelkam dari AKP Hasiholand Saragih, S.H., M.H., diserahkan kepada AKP Dhira Justitia Sutriyodi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., jabatan lama Kasat Intelkam Polres Sambas, sedangkan AKP Hasiholand Saragih dipindah tugas menjadi Kanit 1 Subdit 4 Ditrintelkam Polda Kalbar.

Jabatan Kapolsek Matan Hilir Selatan dijabat IPTU Jumadi Hutabarat, S.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jelai Hulu, sedangkan Jabatan Kapolsek Jelai Hulu dari IPTU Jumadi Hutabarat, S.H., diserahkan kepada IPDA Zainal Mutakhir, S.H yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Sandai.

Dalam amanatnya, Kapolres Ketapang mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan dinamika organisasi, sebagai bagian dari pembinaan yang berlangsung secara sistematis di lingkup internal Polri. ” Segera menyesuaikan diri dan kenali ruang lingkup ditempat tugas baru, segera kenali tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan kenali adat istiadat serta karakteristik masyarakat, karena masyarakat adalah mitra Polri,” tegas AKBP Muhammad Harris.

(Sukarto/Red)

Add to cart